Tolak pabrik semen, ibu-ibu Jawa Tengah protes di Surabaya

Amir Tedjo

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tolak pabrik semen, ibu-ibu Jawa Tengah protes di Surabaya
Ada kebohongan yang dilakukan hakim tersebut sebelumnya. Kami berharap tidak terulang dalam kasus sekarang.

SURABAYA, Indonesia – Terik matahari menyengat kulit, namun puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng tetap lantang menolak pembangunan pabrik semen di wilayah mereka di Pati, Jawa Tengah, Rabu, 24 Februari.

Dari raut wajah, usia mereka sepertinya sudah tidak lagi muda. Namun, tidak demikian dengan semangat mereka. Memakai kebaya khas warga desa, mereka mengikuti jalannya aksi di depan gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Jalan Ketintang, Kota Madya Surabaya.

Mereka berangkat dari Pati, Jawa Tengah sekitar pukul 22:00 WIB Selasa, 23 Februari, menggunakan tujuh bus. Maksud kedatangan mereka untuk mengetuk hati nurani para hakim PTTUN Surabaya yang akan menyidangkan sengketa antara warga Pegunungan Kendeng dengan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada 17 November 2015 lalu, warga Pegunungan Kendeng memang memenangkan sengketa penolakan pendirian pabrik semen itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Pada saat itu, warga bahkan berjalan kaki dari Pati ke Semarang yang jauhnya sekitar 122 km untuk mendengarkan putusan hakim itu. 

Namun kemenangan itu ternyata bukanlah akhir sengketa. Tergugat utama yaitu Pemerintah Kabupaten Pati dan tergugat intervensi PT Sahabat Mulia Sakti, anak usaha PT. Indocement Tbk, mengajukan banding atas putusan PTUN Semarang itu. Bandingnya diajukan ke PTTUN di Surabaya karena belum ada PTTUN di Jawa Tengah.

Bersengketa di PTTUN Surabaya bukanlah yang pertama bagi warga Pegunungan Kendeng. Pada 2009, warga juga pernah bersengketa dengan PT. Semen Gresik. Kala itu, warga juga menolak rencana pembangunan pabrik Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Warga Pegunungan Kendeng punya pengalaman pahit bersengketa di PTTUN Surabaya. Saat banding melawan PT. Semen Gresik itu, perwakilan warga mencoba untuk beraudiensi dengan PPTUN di Surabaya 27 November 2009. Dalam pertemuan, perwakilan dari PTTUN Surabaya menyampaikan belum ada penunjukkan majelis hakim yang akan menangani banding warga Kecamatan Sukolilo. 

Pernyataan dari perwakilan PTTUN Surabaya itu ternyata palsu. Selang lima hari, ternyata majelis hakim PTTUN Surabaya telah mengeluarkan putusan yang memenangkan PT. Semen Gresik.

“Apalagi putusan itu sudah ditetapkan hakim sejak 23 November 2009, sebelum warga beraudiensi dengan PTTUN Surabaya. Itu berarti ada kebohongan yang dilakukan hakim tersebut. Kami berharap untuk kasus yang sekarang tidak terulang kembali,” kata Gunretno, koordinator aksi.

Beruntung, pada saat bersengketa melawan PT Semen Gresik, warga berhasil memenangkan kasusnya di tingkat Mahkamah Agung. Namun kemenangan warga melawan PT. Semen Gresik itu, belum membuat warga menjadi tenang. Pepatah “lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya” pantas disandangkan kepada nasib warga Pegunungan Kendeng.

Usai menang melawan PT Semen Gresik yang kini berubah jadi PT Semen Indonesia Tbk, warga harus kembali berhadapan dengan Pemerintah Kabupaten Pati dan PT Sahabat Mulia Sejati. Sekitar Desember 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Pati mengeluarkan izin lingkungan kepada PT. Sahabat Mulia Sejati untuk mendirikan pabrik semen di Kecamatan Tambakromo. Itu berarti PT. Semen Indonesia hengkang dari Pati untuk dirikan pabrik, masuk PT Sahabat Mulia Sejati.

Tentu saja rencana ini ditolak warga karena selama ini warga dianggap tak pernah dimintai aspirasinya dalam menerbitkan izin analisis dampak lingkungannya (AMDAL). Itu juga yang dijadikan salah satu dasar majelis hakim untuk memenangkan gugatan warga di sidang PTUN di Semarang.   

Akankah majelis hakim memenangkan gugatan warga? Kita tunggu jawabannya. – Rappler.com

BACA JUGA: 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!