Presiden minta perang melawan narkoba ‘lebih gila lagi’

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Presiden minta perang melawan narkoba ‘lebih gila lagi’

ANTARA FOTO

Penegakan hukum harus lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo meminta penegakan hukum yang lebih tegas lagi kepada jaringan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di tanah air.

Jokowi juga meminta anggota Tentara Nasional Indonesia, polisi, kementerian terkait, dan kantor bea cukai untuk bersama-sama Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas penggunaan narkoba. 

“Bukan hanya menyatakan perang pada narkoba dann jaringannya, tetapi juga penegakan hukum lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat karena narkoba ini sudah masuk ke mana-mana,” kata Jokowi sebelum memimpin rapat terbatas di Instana Negara Rabu, 24 Februari.

Indonesia menerapkan hukuman mati bagi peredar narkoba. 

“Saya ingin ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dikakukan secara terpadu,” katanya.

Presiden juga meminta aparat terkait untuk menutup celah penyelundupan narkoba melalui pelabuhan laut, udara, dan pelabuhan kecil yg ada di tanah air. 

“Yang sangat penting juga pengawasan ketat terhadap lapas, teruma lapas narkoba betul-betul harus dilakukan. Secara rutin mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali, lapas harus dicek secara mendadak oleh BNN yang di-backup TNI. Karena menurut saya, peredaran di situ mungkin lebih dari 50 persen dari peredaran yang ada,” kata Jokowi.

Berbicara sesudah rapat terbatas, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan Presiden Jokowi meminta lembaga yang dipimpinnya untuk menjadi leader pemberantasan dan pencegahan narkoba, termasuk untuk rehabilitasi.

Ganja, sabu-sabu, ekstasi disita

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan jajaran Kepolisian menyita 23,2 ton ganja, 1.072.328 butir ekstasi, dan 2,3 ton sabu-sabu.

“Ini angka yang bisa membunuh cukup banyak warga kita,” kata Badrodin, sambil menambahkan sitaan itu belum termasuk heroin, hasis, dan kokain dan belum termasuk jumlah yang disita oleh BNN.

Sebagai gambaran, kata dia, pada 2015 ada 50178 tersangka yang ditangkap dengan jumlah kasus mencapai 40.253. Sementara kasus yang ditangani BNN mencapai 665.

“Sebagian besar lapas kita separuhnya lebih adalah tahanan narkotika. Oleh karena itu, ini sudah dalam kategori membahayakan,” katanya. – dengan laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!