Harga minyak dunia jatuh, PLN turunkan tarif listrik

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Harga minyak dunia jatuh, PLN turunkan tarif listrik

EPA

Penurunan tarif listrik pada Maret ini lagi-lagi karena turunnya Indonesia Crude Price.

 JAKARTA, Indoneia – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan kembali menurunkan tarif listrik nonsubsidi dengan kisaran Rp 26 hingga R p41 per kWh pada Maret 2016 dibandingkan Februari 2016.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan di Jakarta, Selasa, 1 Maret, penurunan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan tersebut dikarenakan turunnya harga minyak mentah (Indonesia crude price/ICP).

“Penurunan tarif listrik pada Maret ini lagi-lagi terutama karena penurunan ICP dari semula 35,48 dolar AS per barel pada Desember 2015 menjadi 27,49 dolar per barel pada Januari 2016,” kata Marbun. 

Penurunan besaran inflasi dari 0,96 persen pada Desember 2015 menjadi 0,51 persen pada Januari 2016 dan relatif stabilnya nilai tukar dari Rp 13.855 per dolar AS pada Desember 2015 menjadi Rp 13.889 pada Januari 2016 juga membantu penurunan tarif listrik pada Maret dibandingkan Februari 2016, kata Benny. 

Dia mengatakan tarif listrik konsumen dengan tegangan rendah (TR) mengalami penurunan dari Februari 2016 sebesar Rp 1.392 menjadi Rp 1.355 per kWh pada Maret 2016.

Golongan tarif yangmasuk kelompok TR adalah rumah tangga kecil R1/1300 VA, rumah tangga kecil R1/2200 VA, rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA, dan rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas.

Pelanggan lain adalah bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA, pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA, dan penerangan jalan P3.

Lebih lanjut Benny mengatakan tarif listrik konsumen dengan tegangan menengah (TM) mengalami penurunan dari Rp 1.071 pada Februari menjadi Rp 1.042 per kWh pada Maret 2016.

Golongan TM itu adalah bisnis besar B3/di atas 200 kVA, industri menengah I3/di atas 200 kVA, dan pemerintah besar P2/di atas 200 kVA.

Selanjutnya, tarif pelanggan pada tegangan tinggi (TT) turun dari Rp 959 menjadi Maret 2016 Rp933 per kWh.

Golongan tarif yang masuk kelompok TT itu adalah industri skala besar I4/di atas 30 MVA.

Terakhir, tarif konsumen untuk layanan khusus termasuk premium yakni golongan layanan khusus L di TR/TM/TT turun dari Rp1.573 pada Februari 2016 menjadi Rp1.532 per kWh pada Maret 2016.

“Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha,” ujar Benny.

Mulai Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik nonsubsidi itu mengikuti mekanisme “tariff adjusment” (tarif penyesuaian).

Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi. – dengan laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!