Pelecehan seksual diduga terjadi di konser EXO

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pelecehan seksual diduga terjadi di konser EXO
Para korban akan melayangkan tuntutan resmi pada promotor Mecimapro selaku penyelenggara

JAKARTA, Indonesia—Di balik gemerlapnya konser bintang kpop EXO pada Sabtu, 27 Februari lalu, terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan petugas keamaan saat body checking sebelum para penonton memasuki hall Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Banten, tempat konser berlangsung.

Melalui media sosial, para penonton yang merasa sebagai korban melayangkan protesnya pada Mecimapro selaku promotor.

Menanggapi protes tersebut, pihak Mecimapro menyatakan bahwa proses body checking yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Body checking yang dilakukan, sudaj sesuai dengan SOP dan pemaparan yang dilakukan dengan pihak aparat yang berwenang seminggu sebelum konser berlangsung. Ini dilakuan untuk mengantisipasi adanya ancaman keamanan yang sedang marak belakangan ini,” tulis Mecimapro dalam akun Twitter resminya.

Adukan ke LBH APIK

Tiga orang penonton konser EXO yang merasa jadi korban pada Jumat siang, 4 Maret mendatangi kantor LBH APIK di area Kramat Jati, Jakarta Timur. Staf Pelayanan Hukum LBH APIK, Khusnul Anwar yang menerima ketiga korban mengatakan, mereka ingin berkonsultasi dan meminta masukan mengenai langkah-langkah yang seharusnya diambil. 

“Kami juga menjelaskan proses hukum yang akan berjalan seperti apa. Apa saja yang harus dilengkapi untuk memperkarakan kasus itu seperti bukti dan saksi,” kata Khusnul yang ditemui Rappler di kantornya. 

Dia menjelaskan, keputusan mengenai apakah LBH APIK akan menjadi kuasa hukum mereka atau tidak akan ditentukan setelah digelar pertemuan antara korban dengan promotor pada Senin, 7 Maret. Pertemuan rencananya akan diadakan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Mengapa pertemuan diadakan di KPAI? Khusnul menjelaskan, sebagian besar penonton konser itu berusia di bawah 18 tahun atau masih tergolong usia anak. Ketika mengetahui ada kasus tersebut, KPAI langsung meminta pihak promotor, Mecimapro untuk hadir. 

Sebelum mengontak LBH APIK, ketiga korban telah menyampaikan keluhan ke promotor dan media sosial. Sayangnya, pihak promotor malah membela diri. 

“Menurut korban, promotor mencoba mencari tahu apa permasalahannya. Namun, mereka tetap membela diri dan mengatakan prosedur pengamanan harus berlaku sesuai SOP,” tutur Khusnul. 

Dia mengatakan promotor kerap menggunakan jasa pengamanan dari perusahaan yang sama seperti untuk mengamankan konser boyband EXO. 

“Rencananya dalam waktu dekat promotor juga akan mengundang artis Korea dan menggunakan jasa pengamanan serupa. Oleh sebab itu, kami akan menyelidiki juga,” kata dia. 

Tindak pelecehan itu bahkan juga dialami oleh penonton konser EXO yang terbang langsung dari Korea Selatan. 

“Mereka bingung harus melaporkan kepada siapa, hingga akhirnya mereka kembali ke negara asal,” ujarnya. 

—dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

BACA JUGA: 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!