fashion shows

99 titik lokalisasi tersisa tersebar di 20 provinsi

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

99 titik lokalisasi tersisa tersebar di 20 provinsi
Total ada 168 titik lokalisasi di Indonesia. 68 sudah tutup, tinggal tersisa 99

JAKARTA, Indonesia — Indonesia akan menutup seluruh tempat lokalisasi hingga 2019 nanti sebagai bagian dari usaha untuk memerangi perdagangan orang.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut dari kampanye anti-prostitusi.

Menurut Khofifah, setidaknya ada 99 titik lokalisasi di seluruh Indonesia, setelah Kalijodo di Jakarta akan diubah fungsinya menjadi ruang terbuka hijau.

“Selanjutnya, penutupan akan dilakukan di Kalimantan Timur sebagai titik lokalisasi terbanyak di Indonesia setelah Pulau Jawa,” ujar Khofifah kepada Rappler pada 25 Februari.

Rappler menelusuri data 99 lokasi yang diungkap oleh Khofifah lewat Direktur Rehabilitasi Tuna Sosial dan Perdagangan Kementerian Sosial Sonny Manalu. 

Setidaknya Kementerian Sosial mencatat total 168 titik lokalisasi yang tersebar di 20 provinsi. Lokasi yang sudah ditutup sebanyak 69 titik, tersisa 99 titik lagi. 

Di mana saja titik tersebut? 

Di titik-titik ini tersebar 40.000 pekerja seks yang terdaftar di Kementerian Sosial yang tersebar di 20 provinsi tersebut. 

Namun menurut Sonny, tidak semua provinsi memiliki lokalisasi.

“Di Aceh tidak ada lokalisasi,” katanya saat ditemui Rappler di kantornya pada Jumat, 4 Maret. 

Lalu, persiapan apa saja yang dilakukan oleh Kemensos dalam upaya menutup lokalisasi tersebut? 

“Ada tujuh tahapan yang kami siapkan,” kata Sonny. Di antaranya:

Pertama, koordinasi dengan kepala daerah setempat. “Kementerian Sosial tugasnya tidak menutup lokalisasi, tapi mendukung penutupan. Yang berhak menutup lokalisasi yang punya daerah,” ujar Sonny. 

Keputusan untuk menutup lokalisasi sepenuhnya adalah political will dari pemerintah daerah setempat.

Kedua, menyiapkan regulasi atau peraturan daerah, peraturan gubernur, atau instruksi gubernur yang mendukung penutupan lokalisasi. 

Ketiga, sosialisasi pada jajaran pemerintah. “Harus satu pemahaman dulu, satuan polisi pramong praja, Kepala Polisi Resor, Komandan Kodim,” katanya.

Bahkan hingga tingkat camat, lurah, kepala Rukun Warga dan Tetangga (RT/RW). “Baru ke masyarakat dan tokoh masyarakat, termasuk perguruan tinggi dan dunia usaha,” ujarnya. 

Keempat, sosialiasi ke lokalisasi. 

Kelima, menyiapkan deklarasi yang melibatkan pemerintah daerah, polisi, hingga komandan kodim setempat. 

Keenam, deklarasi. Tahapan ini biasanya dihadiri oleh setingkat menteri, pihak kepolisian, hingga tokoh masyarakat. 

Ketujuhpemulangan atau penutupan. “Di situlah kami turunnya,” kata Sonny. 

Kalimantan Timur dan Tangerang jadi prioritas 

Soal penutupan lokalisasi, Sonny menambahkan awalnya Khofifah ingin melakukan percepatan hingga 2017 nanti. Tapi niat itu urung direaliasikan, karena berbagai pertimbangan. 

Kemensos memilih untuk menunggu inisiatif dari kepala daerah. Dua kepala daerah yang menyatakan komitmennya pada kementerian adalah Kalimantan Timur dan Tangerang. 

“Di Kaltim sudah deklarasi,” katanya. Kaltim siap untuk melakukan penutupan setelah Jakarta.

Sedangkan Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak kementerian. 

“Jadi fokus kami tahun ini Kaltim dan Tangerang,” ujarnya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!