Polda Metro tangkap 6 pemulung kulit kabel di bawah gorong-gorong

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polda Metro tangkap 6 pemulung kulit kabel di bawah gorong-gorong
Diduga kabel-kabel ini milik PLN atau Telkom. Polda Metro juga tak temukan indikasi sabotase

JAKARTA, Indonesia — Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga memulung kulit kabel yang selama ini terbenam berada di bawah gorong-gorong di area Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Para pemulung itu melihat adanya potensi ekonomi yang terlihat dari gulungan kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau PT Telkom.

“Kelompok gorong-gorong ini mereka kadang-kadang memulung, tetapi memulung kan biasanya pendapatannya kecil. Sementara, memulung ini pendapatannya lebih besar,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian ketika memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 11 Maret.

“Kenapa? Karena di dalamnya terdapat tembaga yang per kilogramnya diharga di atas Rp 40 ribu. Sementara, yang terbuat dari bahan timah, jika dijual harganya di atas Rp 12 ribu per kilogramnya,” ujar Tito.

Kelompok tersebut, menurut Tito, masuk ke dalam tanah dan menemukan kabel di dalamnya. Kemudian pelaku menguruk, menggali, dan mengupas kabel yang membungkus bagian dalamnya.

Ketika melakukan aksinya, mereka bisa bertahan di dalam gorong-gorong hingga tiga hari tanpa keluar.

Sementara, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mujiyono mengatakan keenam tersangka berinisial STR, MRN, SWY, AP, RHM, dan AT.

Mereka memiliki masing-masing peran antara lain membobol gorong-gorong, memotong kabel dalam gorong-gorong, mengupas kabel, dan menaikkan isi kabel berupa tembaga dan timah ke atas jalan.

Satu orang lainnya, ujar Muljiyono, menerima kabel yang telah dikupas di atas jalan.

Polisi turut menyita beberapa alat bukti, yaitu:

  • 2 buah gergaji besi
  • 3 lembar tikar
  • 1 buah aki senter
  • sepasang sarung tangan
  • 1 buah cangkul kecil
  • 1 buah tali tambang
  • 1 buah gulungan kabel
  • 1 buah celana pendek
  • 1 buah celana dalam
  • 1 potong kabel terbakar
  • 3 buah senter kepala
  • 4 buah baterai
  • 2 potong kabel
  • 6 buah tutup senter
  • 1 batang kabel utuh ukuran 1 meter
  • 1 pasang sarung tangan
  • 1 buah pembungkus kabel

Keenam tersangka diketahui sudah ahli dalam urusan pencurian kabel. Mereka bisa tahu persis bentuk kabel dan apakah kabel tersebut tergolong lama atau baru.

“Hasil potongan kabel yang telah dicuri itu, kemudian dijual kembali ke lingkungan di Jakarta. Barang ini rupanya cukup laku di Jakarta, baik itu timah atau tembaga,” ujar Muljiyono yang menyebut pengusutan kasus dilakukan dengan membentuk tim khusus.

Mereka kini diancam dengan pasal 363 juncto pasal 362 Undang-Undang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Lalu, kabel yang tertingal di gorong-gorong itu milik siapa? Mujoyono menyebut sampel kabel sudah dikirim ke laboratorium untuk mengetahui apakah kabel yang ditinggal itu milik PLN atau Telkom.

“Kabel-kabel ini lama tidak diangkat karena biaya untuk mengangkat jauh lebih besar dari nilai ekonomi kabel lama,” kata dia.

Dengan adanya penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, seolah menepis adanya kemungkinan sabotase dalam insiden banjir yang melanda Istana Merdeka.

Muljiyono pun mengatakan belum ditemukan adanya unsur sabotase dalam insiden menumpuknya gulungan kabel di bawah gorong-gorong.

“Justru yang ditemukan penyidik adalah pencurian pemberatan di bawah tanah berupa pencurian kabel-kabel di bawah tanah,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengatakan ada orang yang sengaja menaruh kulit kabel di lokasi itu, agar air tidak bisa mengalir dan meluap tepat di Istana Merdeka.

Modus lama

Tiga pekerja membersihkan kulit kabel listrik yang menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 29 Februari. Foto oleh Wahyu Putro A/ANTARA

Sementara, Tito menjelaskan, pencurian tembaga dan timah di dalam kabel bukan modus pencurian baru. Polsek Gambir pada 2012 lalu sudah pernah mengungkap aksi serupa, tetapi tidak seramai saat ini.

Dengan adanya temuan tersebut, maka Tito meminta tiga hal kepada Pemprov DKI Jakarta:

1. Adanya sistem pengawasan drainase yang rutin. Petugas diminta untuk mengawasi gorong-gorong drainase saluran air, sehingga jika terjadi kemampatan bisa segera diangkat

2. DPRD DKI atau Gubernur membuat Perda atau Pergub mengenai pengaturan jaringan sistem di bawah tanah supaya tidak semrawut. Jika tidak diatur, maka akan muncul kembali tambang-tambang tembaga atau timah serupa

3. Pemda segera merealisasikan 6.000 kamera pengawas (CCTV) untuk meningkatkan keamanan digital kota Jakarta. CCTV itu harus diletakkan di titik-titik tertentu termasuk ring satu Istana. Bahkan, jika perlu CCTV juga diletakan di dalam gorong-gorong

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!