Polisi periksa saksi terkait kasus pelecehan wartawati

Dyah Ayu Pitaloka

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi periksa saksi terkait kasus pelecehan wartawati
Korban masih mengalami trauma dan ditemani wartawan lain saat melakukan tugas jurnalistik

KEDIRI, Indonesia – Aparat kepolisian Polres Ngawi hari ini memeriksa dua saksi pelapor dalam dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh wartawati Harian Radar Lawu di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 11 Maret lalu.

“Hari ini ada dua orang yang diperiksa, nanti perkembangan kami kasih tahu lewat penyidik yang tangani kasusnya,” kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andi Purnomo ketika dihubungi lewat telepon selulernya, Senin 14 Maret 2016.

Pada Jumat, 11 Maret, DW melaporkan DP, redakturnya di Radar Lawu, ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual pada Januari dan Februari lalu.

DW menuduh DP meraba bagian sensitif, memaksa untuk mencium dan beberapa kali mengajak pelapor tidur di kontrakan terlapor.

Hal itu berlangsung beberapa kali selama Januari higga Februari 2016 dan terjadi di ruang kerja, di depan rekan terlapor yang lain.

Pelapor juga menyebutkan berupaya membela diri dengan melempar terlapor dengan benda keras untuk menghentikan perbuatannya  serta melaporkan kepada manajemen harian setempat, sebelum akhirnya melapor ke kepolisian.

Sementara itu, manajemen Radar Lawu memindahkan terlapor ke Radar Madiun, sementara pelapor masih melakukan pekerjaan jurnalistik di Radar Lawu Ngawi.

“DW tidak pernah non aktif, tetap melakukan tugasnya, melakukan peliputan sejak melapor ke kepolisian. Sedangkan DP kami tarik ke Radar Madiun,” kata Hadi Winarso , Pemimpin Redaksi Radar Lawu, Senin 14 Maret 2016. 

Sejauh ini, manajemen Radar Lawu hanya memindahkan terlapor DP ke Madiun. “Kami menunggu rekomendasi dari Ombudsman Jawa Pos di Surabaya. Mungkin pekan ini akan keluar rekomendasinya dan harus kami jalankan,” kata Hadi.

 Masih Trauma

Sementara itu, kondisi terlapor disebutkan masih mengalami trauma. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Afnan Subagio mengatakan korban takut jika harus bertemu dengan terlapor saat bekerja.

Meskipun DP kini sudah berada di Madiun, DW masih takut dan khawatir. Ketika bekerja di lapangan, DW pun didampingi oleh wartawan dari media lain yang meliput di pos yang sama.

“Liputannya selalu beramai-ramai dengan wartawan lain. Dia takut karena sebelumnya ada beberapa orang yang mengaku sebagai saudara DP datang ke rumah orang tua DW di Ngawi dan menyesalkan pelaporan yang dibuat DW ke polisi. Jadi DW tak berani pulang. DP juga berkali-kali menghubunginya lewat telepon dan whatsapp untuk bertemu empat mata,” kata Afnan. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!