Polisi periksa 11 saksi, keluarga korban dipersilahkan tuntut RS Mintoharjo

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi periksa 11 saksi, keluarga korban dipersilahkan tuntut RS Mintoharjo
Silahkan saja anggota keluarga korban menuntut RS Mintoharjo. Itu hak mereka.

 JAKARTA, Indonesia – Tim gabungan polisi dan Angkatan Laut telah memeriksa 11 saksi dalam kasus kebakaran Ruang Udara Bertekanan Tinggi RS  Mintoharjo, Jakarta Pusat, yang menewaskan empat orang pada Senin, 14 Maret.

“Sebelas orang itu saksi. Tidak perlu disebutkanlah,” kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 15 Maret.

Sampai saat ini, olah Tempat Kejadian Perkara masih berjalan dan belum ada hasilnya. “Belum selesai penyelidikannya. Masih melakukan olah TKP, kemarin separuh jalan, belum ada hasil,” ujarnya.

Dia juga mempersilahkan keluarga korban untuk menuntut Rumah Sakit Angkatan Laut tersebut.

“Silahkan saja menuntut itu hak mereka,” katanya.

Keempat orang yang meninggal dalam kebakaran itu adalah Irjen Polisi (Pur) Abubakar Natal Rawira, mantan Kadiv Humas Mabes Polri Edi Suwandi, dr. Dimas sebagai pendamping korban atas nama Edi, dan ketua PGRI Sulistyo. Pada saat itu, mereka sedang menjalani terapi hiperbarik. 

 Tito mengatakan empat korban yang meninggal berada di dalam ruangan yang bertekanan tinggi dan tidak bisa keluar.“Kalaupun ruangan dibuka juga berbahaya karena kalau dibuka dalam tekanan tinggi, tiba-tiba dengan tekanan udara normal akan terjadi dekompresi dan dekompresi itu membahayakan,” kata Tito.

Saat ini, kata Tito, tim Labfor sedang bekerja guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

“Jadi korban terjebak, Labfor sedang periksa, apakah ada faktor dari korsleting listrik atau faktor ada barang yang dibawa, yang berpotensi membuat ledakan tinggi, seperti korek api gas,” katanya.

“Bisa jadi (karena ada yang bawa barang berpotensi membuat ledakan tinggi), karena inikan VVIP, mereka masuk mungkin salah, siapa tahu ada yang bawa korek, handphone juga berbahaya. Idealnya seperti itu, tapi mungkin saja karena ini para VVIP, mungkin segan, bisa juga yang lalai korban,” katanya.

Luka bakar 100%

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan keempat korban yang tewas dalam kebakaran tersebut mengalami luka bakar 100 persen.

“Mengalami luka bakar 100 persen semuanya,” kata Musyafak pada Selasa, 15 Maret.

Musyafak juga menambahkan dirinya tidak mengetahui mengapa korban mengalami luka bakar 100 persen.

“Saya tidak tahu kenapa tapi saya terima korban dalam luka bakar 100 persen. Saya tidak tahu penyebabnya nanti tanyakan saja ke penyidik,” ujar Musyafak.

Informasi yang dihimpun Rappler mengatakan kebakaran terjadi akibat korsleting listrik sehingga menimbulkan asap putih lebat dan pasien yang ada di dalam terbakar tidak dapat diselamatkan. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!