Petugas bandara Supadio sita benda diduga cula badak Kalimantan

Ardiansyah

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Petugas bandara Supadio sita benda diduga cula badak Kalimantan

PONTIANAK, Indonesia  — Sebuah benda yang diduga cula badak Kalimantan disita oleh petugas bandara internasional Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat, kata kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriyono Selasa, 15 Maret.

Petugas bandara mendapatkannya saat melakukan alat X—ray,” kata Sustyo.

Dia tidak menyatakan kapan benda yang diduga cula badak Kalimantan itu disita. Pemiliknya pun belum diketahui.

Menurut Sustyo, pihaknya akan bekerja sama dengan WWF—Indonesia wilayah Kalbar membawa benda tersebut ke Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.

Bila benar cula badak, benda itu diharapkan bisa menjadi petunjuk awal bahwa memang badak pernah hidup di Kalimantan dan sebaranya di pulau tersebut.

“Nah itu yang sebenarnya yang ingin kita ketahui. Kita bekerjasama dengan WWF Indonesia untuk mengidentifikasi DANnya. Mudah-mudahan ini memang benar cula badak, kalau benar ini akan menjadi petunjuk awal untuk memastikan bahwa badak memang pernah hidup di pulau Kalimantan,” kata Sustyo.

Sementara itu, Manajer Program Kalbar WWF-Indonesia Albertus Tjiu menyatakan hasil penelitian barang yang diduga cula badak ini sangat penting untuk duniai ilmu pengetahuan khususnya tentang hewan-hewan yang pernah hidup di Kalimantan tetapi sudah punah.

“Pihak kami sudah pernah merilis pada tahun 2013 bahwa satwa badak ini pernah ada di Kalimantan Timur. Nah jangan-jangan di Kalbar ini badak juga pernah ada. Makanya kita bawa temuan kita ini ke Jakarta untuk memastikan,” kata Albertus Tjiu.

Percobaan penyelundupan barang langka memang sering terjadi di Kalimantan Barat. Pada hari Senin, 14 Maret, misalnya, petugas Penanganan Peredaran Tumbuhan Dan Satwa Liar Illegai di Bandara Internasional Supadio Pontianak mengagalkan usaha penyeludupan 17 ekor Biawak Tak Bertelinga (Lantlranotus bomeensin) ke Batam.

Satwa liar tersebut saat ini diamankan oleh BKSDA dan rencananya akan ditangkarkan untuk dikembangbiakkan. 

“Seperti awarna, ini adalah hewan yang dilindungi. Harapannya, jika memang bisa dikembangbiakkan, penyelundupan ilegal seperti ini tidak akan terjadi lagi kondisi,” kata Sustyo 

“Kita coba kembangbiakkan, nanti indukkan (F1) akan kita tangkarkan, sehingga keturunannya (F2) bisa diperjual belikan secara legal, tetapi harus tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku” tambah Sustyo. 

Oktober 2015 lalu, pihak BKSDA juga menggagalkan penyelundupan 8 ekor satwa liar biawak tak bertelinga di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Satu orang warga negara Jerman, Holger Pelz, diamankan petugas karena ketahuan membawa satwa ini. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!