Daftar panjang pejabat pemakai narkoba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Daftar panjang pejabat pemakai narkoba

ANTARA FOTO

Mulai dari pejabat Setneg hingga kepolisian daerah.

JAKARTA, Indonesia—Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi alias Ovi bukan satu-satunya pejabat yang ditangkap oleh pihak berwajib karena memiliki dan mengkonsumsi narkoba. 

Deretan panjang pejabat pemakai narkoba ternyata sudah ada sejak 2005, jauh sebelum banyak oknum kepolisian dan DPRD terjerat. 

Siapa saja mereka? Berikut beberapa di antara mereka.

Pejabat Sekretaris Negara Baharuddin Mamasta 

Kepala Biro Agama Kantor Sekretariat Negara Baharuddin Mamasta ditangkap polisi pada Jumat, 23 Desember 2006 silam. Polisi menemukan dua bungkus shabu-shabu di mobil Suzuki Side Kick milik warga Prapatan I No.12 Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, itu.

Penangkapan oleh Satuan Narkoba Kepolisian Sektor Jakarta Barat itu baru diumumkan, Senin, 26 Desember 2006. Menurut penyidik yang menangani kasus ini, Ajun Komisaris Djitu Martono, penangkapan Baharuddin tidak direncanakan.  

Saat digeledah, di mobil Baharuddin ditemukan satu bungkus sabu-sabu di karpet bawah setir pengemudi dan satu paket lainnya ditemukan di dalam kantong celana belakang sebelah kanan Baharuddin.

Menurut Djitu, pada saat pemeriksaan Baharuddin berkelit bahwa sabu-sabu itu bukan miliknya. “Dia mengaku hanya dijebak oleh dua saksi,” katanya.

Anggota DPRD Pasuruan Indra Iskandar

Indra Iskandar, anggota DPRD Kota Pasuruan mengonsumsi sabu untuk menghilangkan stres. Anggota Dewan yang telah dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengonsumsi barang haram itu sejak dua bulan lalu. 

Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Indra Iskandar. Dari pengakuannya, diketahui Indra sebagai pengguna aktif narkoba sejak dua bulan sebelum ditangkap. 

“Dia mengonsumsi narkoba untuk penghilang stres,” kata Wayan di Mapolrestabes Surabaya.

Pejabat Dinas Sosial Banten 

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Sosial Provinsi Banten ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten, Kamis, 20 Agustus 2015, terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. 

PNS, yang diketahui menjabat sebagai kepala seksi pada Dinas Sosial Provinsi Banten berinisial BD, ditangkap petugas Direktorat Narkoba di dalam ruang kerjanya saat tengah duduk, dan diduga akan mengkonsumsi narkoba di kantor Dinas Sosial Provinsi Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dari tangan PNS tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram dalam kemasan paket kecil dan lima butir pil ekstasi, serta satu buah alat isap atau bong. 

Pejabat BPPN Taufik Mappaenre Maroef

Mantan Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Asset Management Investment Taufik Mappaenre Maroef ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 22 Maret 2005 silam, pukul 18.00 WIB. Dia kedapatan membawa ganja kering seberat 3,1 gram.

Taufik ditangkap ditangkap di Terminal II/F, sesaat sebelum dia terbang ke Bali. Polisi curiga dengan tingkah laku tersangka yang kelihatan panik saat mendekati pintu pemeriksaan. Tersangka sempat lari dan membuang sesuatu. Setelah diteliti, barang tersebut ternyata kemasan rokok yang di dalamnya berisi ganja kering.

Taufik mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang sekarang dalam pengejaran polisi. Rencananya, ganja tersebut dibawa ke Denpasar, Bali, untuk dikonsumsi sendiri.  

Pejabat Polda Lampung Kombes Pol Suyono

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Suyono ditangkap di sebuah hotel di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Hasil tes urin menunjukkan perwira menengah itu positif menggunakan narkoba.

“Terkait dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Divisi Propam Mabes Polri terhadap Irwasda Polda Lampung, Kombes S. Jadi dari hasil pemeriksaan laboratorium ternyata yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri Kombes Pol Rusli Hedyaman di Gedung Divisi Humas Mabes Polri pada saat itu.  

13 pejabat Pemprov DKI 

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan awal 2015 bahwa 13 pegawai negeri sipil (PNS) positif menggunakan narkoba.

Para PNS itu diketahui memakai narkoba pasca-tes urine yang dilakukan usai pelantikan pejabat hasil lelang jabatan 2 Januari 2015 lalu.

Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan nama-nama PNS yang terindikasi menggunakan obat yang mengandung morfin tersebut.

Tapi Djarot memastikan, sanksi tegas tetap akan diberikan kepada 13 PNS tersebut jika pihaknya sudah menerima laporan lengkap dari Badan Narkotika Nasional (BNN).  —Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!