Indonesia

Ketum PSSI La Nyalla jadi tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ketum PSSI La Nyalla jadi tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim
Kemenpora katakan tidak ada intervensi penetapan tersangka La Nyalla

 

JAKARTA, Indonesia — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Matalitti, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim, pada Rabu, 16 Maret.

“LN ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti yang cukup,” kata Aspidsus Kejati Jatim I Made Suwarnawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Rabu.

Kasus dugaan korupsi pada pembelian IPO dengan menggunakan dana hibah Kadin Jatim dari Pemprov setempat sekitar Rp 5,3 milliar. IPO adalah penawaran perdana saham oleh perusahaan yang hendak go public kepada para investor yang berminat.

Tak ada intervensi dari Kemenpora

Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah terkait penetapan  La Nyalla, yang juga merupakan sebagai Ketua Kadin Jatim, sebagai tersangka.

“Kami yakin Pak La Nyalla tentu akan mematuhi proses hukum sesuai hak dan kewajibannya. Yang jelas tidak ada intervensi apapun dari pemerintah,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Rabu.

Gatot menjelaskan, meski kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai Ketua Umum PSSI, Kemenpora berharap La Nyalla Mattalitti juga memperhatikan statuta PSSI.

“Karena sangat jelas disebut pada pasal 34 ayat 4 bahwa anggota Exco harus tidak pernah dinyatakan bersalah. Siapapun mungkin masih bisa memperdebatkan konteks ‘tidak pernah dinyatakan bersalah karena dia masih tersangka belum terdakwa’,” kata Gatot. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!