Menlu protes aksi terobos penjaga pantai Tiongkok ke ZEE Indonesia

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menlu protes aksi terobos penjaga pantai Tiongkok ke ZEE Indonesia

ANTARA FOTO

Penjaga perbatasan pantai Tiongkok dianggap telah melakukan tiga pelanggaran di dalam teritori laut Indonesia.

JAKARTA, Indonesia — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan protes keras terhadap pemerintah Tiongkok atas aksi penjaga pantai mereka yang menerobos Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepulauan Natuna, pada Sabtu, 19 Maret.

Menurut Retno, Tiongkok telah melanggar tiga hal.

“Pertama, hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen,” papar Retno usai memanggil Wakil Duta Besar sementara Tiongkok untuk Indonesia, Sun Wede, di kantor Kemenlu di Jakarta, pada Senin, 21 Maret.

“Kedua, penegakkan hukum oleh aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen, dan ketiga kedaulatan laut teritorial Indonesia.”

Retno memanggil Sun karena Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xie Feng, tengah berada di Beijing. Retno mengatakan dalam membina hubungan antar negara yang baik, maka semua pihak harus menghormati hukum internasional termasuk hukum laut internasional (UNCLOS) tahun 1982.

“Terakhir, saya juga perlu menekankan, bahwa Indonesia bukan termasuk salah satu negara yang ikut mengklaim wilayah di Laut Cina Selatan,” ujar Retno.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan telah berkunjung beberapa bulan yang lalu ke Kepulauan Natuna.

Berdasarkan hasil observasinya untuk mencegah terjadinya pencurian ikan secara ilegal oleh nelayan asing, dibutuhkan beberapa alutsista seperti satu jet tempur, tiga kapal fregat, kapal patroli, personil marinir dan pasukan katak, dan radar satu batalyon.

“Namun, sebelumnya harus dibuatkan fasilitas pendukung dulu seperti landasan dan pelabuhan. Jadi, tidak bisa pesawat itu mendarat sembarangan,” kata Ryamizard usai menerima kunjungan Menhan Australia, Marise Payne, di kantor Kemenhan di Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima laporan dari kementeriannya yang mendeteksi pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu, 19 Maret, sekitar pukul 14:15 WIB.

KM Kway Fey yang berbendera Tiongkok itu kemudian didatangi oleh kapal Kementerian KP Hiu 11 dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Susi menegaskan, meski kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di ZEE Indonesia.

Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, menurut Susi, tiba-tiba datang kapal penjaga pantai (coastguard) Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11, dan hanya berhasil membawa delapan ABK. —Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!