Tuntut perlakuan sama, sopir kendaraan umum kembali ke jalan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tuntut perlakuan sama, sopir kendaraan umum kembali ke jalan

MUHAMMAD ADIMAJA

PPAD kembali berunjuk rasa. Kali ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang memuaskan.

JAKARTA, Indonesia – Kisruh antara pengemudi angkutan umum dengan penyedia jasa transportasi online masih belum mencapai titik temu. Setelah berunjuk rasa sepekan lalu, para operator yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) akan mengulang aksi mereka pada Selasa, 22 Maret.

“Masih sama dengan yang kemarin. Kawan-kawan PPAD merasa tak puas dengan hasil kemarin,” kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi Rappler pada Senin, 21 Maret 2016.

Sesuai dengan surat bernomor 02/PPAD-II/2016 yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya, PPAD masih menuntut pemerintah untuk membekukan penyedia jasa transportasi online seperti Grab Car dan Uber.

Menurut mereka, keberadaan angkutan ini menyalahi Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum dan Jalan Raya. Di situ tertulis, kendaraan yang berfungsi sebagai angkutan umum harus berpelat kuning. Sementara kendaraan yang digunakan oleh Uber dan Grab Car berpelat hitam, atau kendaraan untuk penggunaan pribadi.

Keadilan bagi seluruh penyedia jasa transportasi

Shafruhan memuji keputusan pemerintah yang akhirnya memberikan badan hukum bagi Grab Car dan Uber, yakni koperasi. Namun, hal tersebut masih belum cukup. Masih ada sejumlah masalah lain yang harus diselesaikan.

Selain masalah pelat, ada pula standar penetapan tarif dan izin pengelolaan. Shafruhan menilai Uber dan Grab telah menginjak-injak pemerintah dan UU dengan cara menetapkan tarif yang semena-mena.

“Dia harus memperoleh izin pengelolaan angkutan umum dari pemerintah, seperti perusahaan taksi ataupun mobil rental. Kan semuanya sudah diatur, termasuk tariff juga dari pemerintah,” kata dia. Selain itu, mobil-mobil yang beroperasi di bawah naungan Uber dan Grab juga harus sudah melalui uji kir.

“Kalau mereka (Uber dan Grab) seenaknya sendiri seperti ini, kan artinya sama dengan telah menampar pemerintah. UU kan yang buat pemerintah juga, kok dilanggar,” kata Shafruhan.

Ia berharap unjuk rasa besok merupakan yang terakhir, dan pemerintah bisa segera mengambil keputusan yang adil bagi kedua belah pihak.  Menurut dia, para supir sudah mengikhlaskan waktu kerja dan penghasilan mereka dalam sehari untuk menuntut keadilan. “Kalau belum tuntas juga, kami belum tahu akan mengambil langkah apa lagi,” kata dia.

Pastikan unjuk rasa damai dan bebas penyusup

Shafruhan mengimbau agar unjuk rasa kali ini tetap berjalan dengan damai tanpa ada tindak kekerasan. Besok, ia memperkirakan ada 20 ribu orang yang akan mengikuti unjuk rasa dari seluruh pelosok Jakarta.

“Sudah saya ingatkan agar menggunakan atribut penanda. Tujuannya menghindari provokasi dari penyusup,” kata dia. Atribut dapat berupa seragam, atau penanda kain hitam di lengan kiri seperti sebelumnya.

Unjuk rasa pada pekan lalu memang menelan korban satu unit kendaraan Grab Car, yang dihancurkan salah satu kelompok demonstran. Namun, Shafruhan mengatakan belum tentu pelakunya anggota PPAD.

“Bisa saja ada penyusup yang mau provokasi. Pokoknya sudah saya imbau supaya jangan terbawa emosi,” kata dia.

Aksi besok masih akan memakai rute yang sama dengan sebelumnya. Dari pelbagai titik di Jakarta, massa akan bergerak menuju dua titik, yakni gedung Dewan Perwakilan Rayat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Demonstrasi sendiri akan berlangsung mulai pukul 9 pagi hingga pukul 17.30. Untuk itu, armada Go-Jek, Grab Bike, Car, Taxi, dan Uber diimbau untuk tak melewati area tersebut. -Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!