Proyek Hambalang dari tahun ke tahun

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Proyek Hambalang dari tahun ke tahun

ANTARA FOTO

Anggaran yang semula sebesar Rp125 miliar, bengkak menjadi Rp 2,5 triliun

JAKARTA, Indonesia—Presiden Joko “Jokowi” Widodo berkunjung ke lokasi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 18 Maret lalu.

Didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat kondisi terkini dari pembangunan yang terbengkalai akibat kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2013 lalu.

Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan melanjutkan proyek di atas tanah seluas 32 hektar yang telah menghabiskan uang negara sebesar Rp 2,7 triliun.

Berikut linimasa proyek Hambalang dari tahun ke tahun, berdasarkan data BPK dan KPK.

2003-2004

Saat itu, Kemenpora masih berbentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Olahraga di bahwa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Ditjen Olahraga mengusulkan untuk membuat pusat pendidikan dan pelatihan olahraga yang bertaraf internasional sebagai tambahan dari fasilitas olahraga di Ragunan, Jakarta Selatan.

Selain Hambalang, dua wilayah lainnya yang sempat diwacanakan adalah Karang Pawitan dan Cariuk. Pemerintah akhirnya memilih Hambalang.

2004-2005

Di awal masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2004, proyek Ditjen Olahraga tersebut dipindahkan ke Kemenpora.

Adhyaksa Dault selaku Menpora pada saat itu melakukan pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun karena belum kunjung selesai hingga akhir 2005, pembangunan belum bisa dimulai.

Pada tahun 2005, didatangkan peneliti geologi oleh perusahaan konsultan yang akan mengerjakan proyek Hambalang, namun mereka menolak melanjutkan proyek karena struktur tanah Hambalang yang rapuh.

2006-2009

Pada 2006, mulai dianggarkan pembuatan masterplan perencanaan, karena ada perubahan rencana dari yang awalnya pusat pendidikan dan pelatihan menjadi pusat pelatihan atlet nasional.

Nama proyek juga diubah dari Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Nasional menjadi Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional.

Pada tahun terakhir jabatannya, Adhyaksa Dault mengajukan anggaran pembangunan sebesar 125 miliar. Namun anggaran tersebut tak kunjung cair karena surat izin penggunaan tanah Hambalang belum juga selesai.

2009

Pasca dilantik menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng melakukan pertemuan dengan jajaran pejabat di Kemenpora, kemudian meminta Ses-Kemenpora, Wafid Muharram, memaparkan rencana proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang. Menurut penjelasan Wafid, diketahui bahwa sertifikat tanah belum selesai diurus dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) juga masih disusun.

Andi Malarangeng pun meminta Wafid untuk merevisi RAB yang semula berjumlah Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. 

Wafid membentuk Tim Asistensi yang bertugas mengoordinasikan penyusunan desain masterplan dan perhitungan RAB dengan bantuan PT Metaphora Solusi Global dan PT Galeri Ide. Akhirnya tim tersebut berhasil menyusun anggaran senilai Rp 2,5 triliun, dengan rincian anggaran fisik bangunan, biaya konsultan, perencana, manajemen konstruksi dan pengelola teknis sebesar Rp 1,18 triliun dan Rp 1,4 triliun untuk biaya peralatan.

2010

Anggaran sebesar Rp 2,5 triliun tersebut diajukan ke DPR RI untuk dimasukkan ke dalam APBN-P 2010. Karena nilainya terlalu besar, akhirnya anggaran dibuat menjadi multiyears selama 3 tahun anggaran, 2010 hingga 2012.

Pada 6 Januari 2010, akhirnya BPN mengeluarkan Surat Keputusan Kepala BPN RI Nomor 1/HP/BPN RI/2010 tentang Pemberian Hak Pakai atas nama Kemepora atas tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menyusul Surat Keputusan tersebut, terbit sertifikat hak pakai nomor 60 atas nama Kemenpora dengan luas tanah 312.448 meter persegi. Sedangkan sertifikat pendirian bangunan baru keluar pada 30 Desember 2010.

2011

Desember 2011 terjadi longsor yang menimpa sebagian bangunan proyek P3SON Hambalang.

2012

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dalam proyek hambalang. Kerugian negara yang tercatat dari penyelewengan tersebut diperkirakan mencapai Rp 243,66 miliar.

Pada 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan vonis untuk Menpora Andi Malarangeng, Ses-Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan beberapa pihak lainnya, sebagai pelaku yang sengaja mengambil keuntungan dengan melakukan penyimpanan dalam proyek tersebut.

Pembangunan proyek Hambalang akhirnya dihentikan.—Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!