6 hal yang perlu kamu tahu mengenai insiden terbakarnya rutan Bengkulu

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

6 hal yang perlu kamu tahu mengenai insiden terbakarnya rutan Bengkulu

ANTARA FOTO

Kericuhan bermula dari petugas BNN yang berniat menjemput salah satu napi narkoba di rutan Melabero.

JAKARTA, Indonesia – Pada Jumat malam, 25 Maret, kerusuhan terjadi di Lapas Kelas II A Melabero, Bengkulu. Kejadian tersebut menyebabkan sebagian area lapas terbakar dan memaksa otoritas mengungsikan 254 narapidana ke lapas baru yang terletak di Bentiring.

Berikut enam hal yang perlu kamu tahu soal inisden terbakarnya rutan Bengkulu:

1. Bermula BNN ingin jemput salah satu napi

Menurut Kepala Bidang Humas Direktorat Jenderal Lapas Akbar Hadi, kericuhan di dalam rutan bermula ketika kepala rutan mendapat laporan mengenai seorang napi yang masih aktif bertransaksi narkoba. Dia kemudian melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Petugas BNN datang untuk menciduk dan mengumpulkan barang bukti dari tahanan yang dimaksud. Mereka masuk sendiri ke sel tahanan,” ujar Akbar ketika dihubungi Rappler melalui telepon pada Senin, 28 Maret.

Kedatangan petugas BNN, kata Akbar, menyebabkan kemarahan sejumlah narapidana. Mereka kemudian memprovokasi tindakan kekerasan.

“Karena kapasitas (di dalam lapas) berlebih, maka jeruji penahan di sel-sel berhasil dijebol tahanan. Fasilias sel hancur dan kebakaran terjadi,” kata dia.

2. Tewaskan lima napi

Akibat insiden kericuhan di dalam lapas, lima napi yang menempati kamar blok narkotika dan obat berbahaya tewas. Mereka diketahui bernama Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.

“Posisi korban yang meninggal tersebut ada di dalam sel nomor tujuh,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta.

Selain lima napi yang tewas, kericuhan itu juga menyebabkan dua napi terluka. Mereka telah dibawa ke BNN Bengkulu dan di RS M. Yunus.

3. Kurang koordinasi di antara petugas

Petugas gabungan TNI dan POLRI mengevakuasi tahanan saat kebakaran yang dipicu aksi tawuran dan tembak menembak antar napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Malabero Kota Bengkulu, Jumat, 25 Maret. Foto oleh David Muharmansyah/ANTARA

Kepala Bidang Humas Direktorat Jenderal Lapas Akbar Hadi mengakui memang ada kendala koordinasi antar petugas kedua lembaga ketika terjadi insiden itu. Akbar berpendapat untuk menjaga supaya situasi tetap kondusif, memang sebaiknya petugas rutan yang menjemput tahanan.

“Tapi saat itu, petugas BNN mengatakan ingin mengambil bukti. Dan kami memang ada kerjasama,” ujar Akbar.

4. Dipicu dua faktor

Akbar menjelaskan ada dua faktor yang menyebabkan kericuhan terjadi. Pertama, menurut dia, tahanan di Rutan Bengkulu masih tergolong baru sehingga kondisi psikologis masih belum kondusif.

Kedua, situasi rutan yang terlalu padat karena di dalam sudah over capacity. Di dalam rutan tersebut terdapat 259 napi, sementara jumlah ideal sekitar 100 orang.

Hal tersebut memicu mudahnya emosi yang tersulut jika ada tahanan yang bandel dengan menyimpan barang terlarang di rutan.

5. Tak ada napi yang kabur

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan pasca terjadi insiden kebakaran di rutan Melabero, tidak ada napi yang kabur.

“Ya, tidak ada yang kabur. Barusan, kami sudah evakuasi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Bentiring, kota Bengkulu,” kata Ardian.

6. Keamanan di rutan diperketat

Kepala Bidang Humas Direktorat Jenderal Lapas Akbar Hadi mengatakan hingga saat ini kepolisian Bengkulu masih terus menuntaskan penyelidikan di lokasi sebelum mengambil tindakan. Saat ini, lokasi kejadian masih terus dipasang garis polisi.

“Kami masih tunggu dulu ambil tindakan,” kata dia.

Namun, lembaganya sudah menginformasikan ke instansi-instansi terkait untuk pengetatan penjagaan.

Salah satunya adalah dengan menggandeng Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian untuk mendidik tahanan. Aparat kepolisian juga dapat membantu pengamanan rutan.

Terkait penambahan petugas, Akbar tak dapat berkomentar lantaran hal tersebut merupakan wewenang Kementerian Aparatur Negara. Sementara untuk perbaikan maupun perluasan fasilitas, masih harus menunggu keputusan dan audit dari kementerian.  – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!