‎Luhut janji akan tuntaskan 16 kasus pelanggaran HAM di Papua

Banjir Ambarita

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

‎Luhut janji akan tuntaskan 16 kasus pelanggaran HAM di Papua
Menkopolhukam Luhut Panjaitan juga berjanji menyelesaikan kasus-kasus HAM lain seperti tragedi 1965, Talangsari, dan Semanggi

 

JAYAPURA, Indonesia — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah Indonesia akan menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua secara transparan dan akuntabel. 

“Masalah HAM di Papua sangat penting untuk dituntaskan, ada enam belas kasus yang dikategorikan harus diselesaikan, dan saya sudah pelajari itu,” kata Luhut dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua, pada Selasa, 28 Maret. 

Namun ia tidak merinci lebih lanjut soal kasus-kasus yang dimaksud, tapi kemungkinan besar di antaranya termasuk Wamena Berdarah hingga penembakan di Paniai.

Dalam menuntaskan berbagai kasus itu, pemerintah akan melakukannya secara terbuka. “Nanti penyelesaiannya kita bikin transparan dengan mengundang berbagai elemen di Papua, termasuk gubernur untuk ikut di dalamnya,” kata Luhut. 

Dengan transparansi, yang terbukti bersalah akan diproses hukum. “Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau salah ya dihukum, sehingga tidak membawa isu menjadi liar kemana-mana,” ujarnya. 

Selain 16 kasus pelanggaran HAM di Papua, Luhut juga berjanji akan menyelesaikan 6 kasus besar berskala nasional lainnya dalam tahun ini, termasuk Talangsari, tragedi 1965, hingga Semanggi.

Ia berharap kasus-kasus tersebut dapat dituntaskan pada Mei tahun ini.

“Kalau bisa tahun ini semua selesai, termasuk enam kasus lainnya secara nasional, yakni Talangsari, PKI, Semanggi,” katanya.

“Bahkan beberapa di antara kasus itu, akhir Mei mendatang diharapkan laporan lengkapnya sudah masuk dan dilaporkan kepada presiden,” kata Luhut.

Menurutnya, pemerintah tidak akan berlama-lama lagi untuk menyelesaikannya karena tidak ingin kasus-kasus ini menjadi belenggu bagi Indonesia.

“Kita tidak ingin kasus tersebut membuat bangsa ini diobok-obok asing, hingga kita sepertinya bukan bangsa yang bermartabat, jadi lebih baik dituntaskan secara transparan dan bertanggung jawab, agar tak ada lagi hutang sejarah,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!