YLKI dukung penghapusan 3-in-1, Polda ingin pertahankan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

YLKI dukung penghapusan 3-in-1, Polda ingin pertahankan

EPA

Three-in-one justru menimbulkan kemacetan di ruas jalan lain

JAKARTA, Indonesia – Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama untuk menghapus kebijakan 3-in-1 mendapat dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tetapi keberatan dari Polda Metro Jakarta.

“Terbukti `three in one` tidak efektif sebagai sarana pengendalian lalu lintas di Jakarta. `Three-in-one` gagal mengatasi kemacetan, khususnya koridor Sudirman-Thamrin,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa, 29 Maret.

Tulus menilai aturan “three-in-one” yang diberlakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta justru menimbulkan kemacetan di ruas jalan yang lain. 

Apalagi, ada pihak-pihak yang mengakali aturan dengan menggunakan jasa joki three-in-one. Dia mencontohkan ruas jalan Sudirman-Thamrin yang tetap macet karena banyak pengemudi mobil yang menggunakan jasa joki.

“`Three-in-one` sebaiknya dihapus. Sebagai gantinya, kami mendesak agar Gubernur Jakarta segera memberlakukan aturan jalan berbayar atau `electronic road pricing`,” katanya. 

Menurur Tulus, ERP akan jauh lebih efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Secara teknis, dia meyakini pemberlakuan ERP bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen.

“Namun, pemberlakuan ERP harus didukung dengan kesiapan sarana transportasi publik yang mumpuni,” katanya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab dipanggil Ahok, mengatakan akan menghapus aturan three-in-one, yaitu kewajiban kendaraan pribadi untuk membawa sekurang-kurangnya tiga penumpang untuk masuk ke sebagian Jalan Jen. Sudirman, M.H. Thamrin, dan Gatot Subroto pada jam-jam tertentu di pagi dan sore hari.

Ahok menilai aturan tersebut tidak memberi pengaruh apa pun dalam mengantisipasi kemacetan karena kenyataannya jalan-jalan protokol masih macet pada saat three-in-one diberlakukan. 

Polda Metro bilang masih perlu

Sementara itu, Polda Metro Jaya menganggap aturan pembatasan kendaraan three-in-one pada jalan protokol masih diperlukan sebelum ada kebijakan lain untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.

“Sepanjang belum ada kebijakan lain untuk pembatasan kendaraan, aturan three-in-one masih diperlukan,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Budiyanto menyatakan kebijakan lain untuk menggantikan aturan three-in-one pada jalur protokol adalah ERP atau jalan berbayar.

Pemerintah DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut tidak efektif dan hanya menimbulkan dampak sosial dengan munculnya joki. Sebagian warga Jakarta memanfaatkan anak di bawah umur untuk menjadi joki.

Terkait hal itu, Budiyanto menuturkan keberadaan joki masih bisa diatasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan catatan mereka harus lebih tegas dan gesit untuk mengatasi keberadaan joki three-in-one. 

Perwira menengah kepolisian itu mengakui aturan three-in-one tidak efektif karena pertumbuhan luas dan panjang jalan sekitar 0,01 persen tidak sebanding dengan perkembangan jumlah kendaraan yang mencapai 11,6 persen setiap tahun. – dengan laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!