Apa kata Menteri Agama soal komik Charlie Heboh?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Apa kata Menteri Agama soal komik Charlie Heboh?

GATTA DEWABRATA

Sampul komik Charlie Heboh dinilai menistakan nabi dan agama Islam

JAKARTA, Indonesia — Menteri Agama Lukman Saifuddin menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan sebagai dalih pembenar untuk setiap tindakan menyebar kebencian dan menistakan agama. 

Pernyataan tersebut menanggapi beredarnya sebuah komik satir bernama Charlie Heboh, yang meniru Charlie Hebdo di Perancis.

“Pemilik akun media sosial dan pihak yang memproduksi dan menyebar penistaan agama harus diproses hukum. Langkah ini lebih produktif ketimbang aksi kekerasan seperti yang terjadi di Perancis pasca terbitnya karikatur Nabi Muhammad di surat kabar Charlie Hebdo,” kata Lukman, pada Minggu, 3 April.

Sebelumnya, dari laman Facebook Charlie Heboh yang diunggah perdana pada Jumat, 1 April, diketahui bahwa edisi perdana komik tersebut menampilkan gambar seorang pria berjanggut terlihat sedang memperkosa seorang anak kecil yang disimbolkan dengan perempuan berambut kepang lengkap dengan tas sekolah dan sebuah boneka.

“Ana cuma menjalankan sunnah nabi,” ucap pria yang ditampilkan dalam laman sampul Charlie Heboh tersebut.

Gambar ilustrasi pelecehan seksual itu, secara jelas terpampang dengan latar warna kuning dan tulisan berupa ‘Sunnah’ yang dituliskan sebanyak tiga kali.

Belum diketahui persis di mana komik ini beredar dan diproduksi. 

Lukman menilai penegakan hukum lebih mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia mampu bersikap dewasa menghadapi provokasi penistaan agama oleh pihak manapun. Hal itu juga selaras dengan ajaran Islam yang mengutamakan cara produktif ketimbang reaktif dalam merespon sesuatu.

“Protes dan bantahan untuk setiap tindakan penistaan perlu dilakukan dengan cara yang baik dan elegan,” katanya. 

Lukman mengaku masih berprasangka bahwa pembuatan dan penyebaran karikatur yang sensitif agama adalah kesalahan fatal dalam memahami kebebasan berpendapat, bukan upaya sengaja untuk membuat gara-gara yang memancing keributan lewat isu agama.

“Namun demikian, saya minta aparat keamanan dapat segera menemukan produsen konten tersebut, dan melakukan penindakan hukum yang tegas,” ujarnya. —Laporan Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!