PKS tunjuk Ledia Hanifa gantikan Fahri Hamzah jadi Wakil Ketua DPR

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

PKS tunjuk Ledia Hanifa gantikan Fahri Hamzah jadi Wakil Ketua DPR
Penunjukkan Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri telah disampaikan melalui surat ke pimpinan DPR pada Rabu, 6 April.

JAKARTA, Indonesia – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman, telah menunjuk Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri Hamzah untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPR. Penunjukkan itu telah disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR.

“Iya, kami sudah mengirimkan (surat keputusan penunjukkan). Tapi, apakah sudah sampai ke meja pimpinan atau belum saya harus cek. Biasanya surat seperti itu masuk dulu ke sekretariat,” kata Sohibul ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek pada Rabu, 6 April.

Sementara, Ledia mengaku siap untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, hingga saat ini dia belum bertemu secara khusus dengan Sohibul.

“Saya masih bertugas sebagai panitia kerja Badan Pengurus Ibadah Haji (BPIH) di Mekkah. Jadi belum sempat bertemu,” kata politisi PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat.

Fahri dipecat oleh PKS pada Jumat, 1 April. Ketua Departemen Hukum PKS, Zainudin Paru dalam keterangan pers mengatakan surat keputusan pemecatan itu sudah diterima oleh Fahri pada Minggu, 3 April sekitar pukul 19:43.

Dalam situs resmi, PKS memecat Fahri karena dianggap sebagai sosok politisi yang kontroversial, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arahan partai.

“Beberapa contoh antara lain pernah menyebut ‘rada-rada bloon’ yang ditujukan untuk anggota DPR RI lainnya, mengatasnamakan DPR RI yang telah sepakat untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan pimpinan partai,” ujar Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Iman dalam pemaparan kronologi yang terdapat di situs resmi PKS, Senin, 4 April.

Menurut Sohibul, Fahri sudah berjanji akan mengundurkan diri paling lambat pada pertengahan Desember 2015. Tetapi, jelang memasuki pengunduran diri, Fahri berubah pikiran. Selain itu, dia juga tetap menggunakan pola komunikasi buruk saat berbicara di hadapan publik.

Sementara, Fahri yang tak terima dipecat secara sepihak oleh PKS, sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 5 April. Hingga saat ini, Rappler masih belum bisa menghubungi Fahri untuk dimintai komentarnya mengenai penunjukkan Ledia. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!