Presiden Jokowi janji umumkan nama WNI di Panama Papers

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Presiden Jokowi janji umumkan nama WNI di Panama Papers

EPA

Data yang bocor itu akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengejar WNI yang mengemplang pajak.

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait informasi berupa nama-nama warga Indonesia di dalam dokumen milik firma hukum Mossack Fonseca atau yang dikenal sebagai “The Panama Papers”.

“Nanti, akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya,” ujar Jokowi usai meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Provinsi Maluku pada Rabu, 6 April.

Di dalam dokumen itu mengungkap nama kepala pemerintahan, mantan kepala pemerintah, pejabat dan pengusaha dari berbagai negara yang pernah menyewa jasa Mossack untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak di luar negeri.

Beberapa nama WNI yang berada di dalam daftar antara lain Sandiaga Uno, Riza Chalid dan Djoko Soegiarto Tjandra. [Baca: Jejak Panama Papers di Indonesia]

Pemerintah saat ini masih terus memvalidasi informasi yang masuk dengan tujuan untuk mencocokan data dengan yang diperoleh dari otoritas pajak negara-negara yang tergabung dalam G-20.

“Karena, ada yang menyangkut tax amnesty dan lain-lain, nanti setelah itu saya umumkan,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Belum tentu lakukan bisnis ilegal

Sementara, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memuji bocornya daftar nama dalam dokumen Panama Papers itu.

“(Dokumen) itu bagus, bisa menambah data yang kami miliki,” ujar Bambang usai menggelar rapat dengan Komisi XI DPR Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 April.

Bambang menjelaskan, tidak semua data yang dipegang oleh Direktorat Jenderal Pajak sama dengan data yang dimiliki Aliansi Jurnalis Investigatif Global (ICIJ). Dia juga mengingatkan tidak semua nama-nama yang tercantum di dalam dokumen itu tengah melakukan bisnis ilegal.

“Saya pikir untuk keperluan kami di Indonesia, kami akan melihat apakah transaksinya berimplikasi terhadap pembayaran pajak yang sesuai,” kata Bambang.

Kemkeu dan Dirjen Pajak, kata dia, tidak fokus pada praktik pencucian uang. Tetapi, mereka akan mengejar siapa-siapa saja yang belum membayar pajak.

Hal tersebut juga diamini oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dia mengatakan, Dirjen Pajak akan mengejar pajak orang Indonesia di mana saja.

“Kami kejar pajak worldwide, bukan di dalam negeri saja,” tutur dia. –dengan laporan ANTARA/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!