Kesaksian korban 1965

Famega Syavira

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kesaksian korban 1965
Para korban 1965 menceritakan penyiksaan dan tragedi yang mereka alami

 

Secara terpisah, para penyintas 1965 menceritakan penyiksaan dan penderitaan yang mereka alami. Kesaksian lengkap dapat dibaca dengan klik pada nama masing-masing korban. 

Martoyo, tukang listrik
Mereka menyeretku keluar Kampung Kedunglumbu seperti seekor binatang buruan. Kepalaku dikepruk (dipukul menggunakan benda keras), badanku diinjak-injak, ditendang, dan dilempar ke atas mobil. Mataku ditutup dan kedua tanganku diikat erat.

Aku seperti merasakan akan mati sebentar lagi. Kepalaku kosong, tak ada harapan lagi. Giliranku tiba. Aku disetrum seperti tahanan lainnya agar mengaku.

“Saya bukan PKI, bukan PKI!” teriakku.

Suti, pedagang dan aktivis perempuan
Aku menjalani hukuman topo pepe wudo sinjang rambut (bertapa dijemur telanjang hanya berbalut rambut). Beruntungnya, rambutku sangat panjang jika tidak digelung, dan bisa aku gunakan untuk menutupi kemaluanku.

Aku mengira kami akan segera dibawa ke penjara. Tetapi, dugaanku salah. Senapan menyalak berkali-kali, memecah siang yang sunyi. Satu per satu pemuda yang berdiri tegak roboh, tersungkur ke tanah tak bernyawa. Mereka dimasukkan ke lubang galian mereka sendiri. Sungguh mengerikan.

Aku merasa akan segera mati, menunggu peluru menembus dadaku

Supomo, guru 
Dia ditangkap oleh massa yang dikawal tentara, lalu kepalanya beberapa kali ditebas dengan katana – pedang panjang senjata para Samurai yang juga dipakai tentara Jepang pada masa pendudukan di Indonesia.

“Kedua daun telinga saya ini sudah kewer-kewer (menggantung hampir lepas, red), leher saya bagian belakang luka cukup dalam. Bagian bibir atas, dan betis juga robek tersayat pedang,” kata Supomo sambil menunjukkan bekas luka penyiksaan 50 tahun lalu itu.

“Telinga saya ditempelkan kembali oleh petugas PMI keliling waktu itu.”

Meskipun sudah mandi darah, Supomo masih harus menerima hukuman lain yang tak kalah sadis. Badannya diikat dan digelindingkan dari atas jurang, lalu dijatuhi batu kali berukuran besar. Ia jatuh terkapar di dasar jurang, tetapi beruntung tidak tertimpa batu.

Dengan kedua tangannya terikat tali pengikat sapi, ia digiring ke lapangan dan dijemur seharian, sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

“Di kantor polisi, saya disuruh membuka mulut menganga, lalu disumpal pakai sepatu polisi,” kata Supomo.

Kayin Haryoto, Kepala Sekolah SD
Saya ditahan di kantor polisi, pada hari ke-11 saya diinterogasi, saya dihajar hingga babak belur agar mengaku bahwa saya simpatisan PKI. Saya teguh dengan pendirian saya, karena memang saya bukan simpatisan PKI. 

Saya diinterogasi dari pukul 22.00 malam sampai 04.00 pagi . Selama interogasi itu saya dipukuli hingga pingsan, lalu disiram air dingin, kemudian dipukuli lagi. Saya masih beruntung karena kemudian dikembalikan ke dalam sel. Biasanya, tahanan yang diambil untuk bon malam, alias diinterogasi pada malam hari (pukul 22.00) tidak akan kembali lagi ke sel (tewas).

Setelah itu saya dikirim ke Nusakambangan selama 5 tahun. Kemudian saya dipindah ke Pulau Buru, di suatu tempat bernama Kamp Pengasingan, Savana Jaya, Unit 4. Saya menjalani tahanan selama total 14 tahun.

Setelah saya bebas, saya kembali ke Banjarnegara dan menyadari bahwa apa yang saya miliki telah habis. Istri saya sudah membangun keluarga baru dengan orang lain, anak-anak saya ikut dengannya, dan saya dilarang menemui mereka. 

Basuki Wibowo, mahasiswa
Basuki ditangkap dan dibuang ke Pulau Buru. Dia dan rekan-rekannya harus bertani dengan tangan kosong. Mereka tak bisa makan cukup. “Kalau makanan bulan pertama, makanan diberi pemerintah nasi dan lauk-pauknya yang ala kadarnya. Tapi kemudian, kami hidup sendiri sebagai petani. Dan lauk-pauknya yang ala kadarnya,” kata Basuki.

Tapi tak jarang ia mendapat lauk tambahan baru. “Ada tikus, ada burung, ada lagi ular yang terpanjang yang kami tangkap itu sekitar 6-9 meter,” katanya.

Tintin Rahayu, mahasiswi dan guru
Berikut ini potongan kesaksian Tintin di International People’s Tribunal:

Berapa lama kamu ikut gerakan politik? Berapa orang di sana?”
Saya jawab, ‘Saya tidak ikut. Saya sudah hidup mapan sebagai mahasiswi dan guru.’
Saya lalu ditendang dan ditelanjangi.
Saya disuruh menciumi kelamin mereka.
Setelah selesai mereka semua di situ, saya ditanya lagi hal yang sama.
Saya dimaki kenapa diam saja.
Saya dipaksa telungkup, diinjak-injak, rambut saya digunduli.
Setelah itu saya tidak ingat lagi. Semuanya gelap.

Darsono, guru
Aku akhirnya dibawa ke Cilacap, ke pulau Nusakambangan. Awal 1966, aku masuk ke LP Permisan. Mayat bergelimpangan, satu per satu tahanan di penjara mati kelaparan.

Setiap orang hanya dijatah makan satu kepal gaplek setiap jam makan – sehari hanya makan tiga kepal. Kondisi tahanan yang hidup juga menyedihkan, hanya tinggal tulang dan kulit, seperti mayat hidup.

Badan tak punya tenaga. Aku masih ingat, untuk berdiri saja kedua tanganku harus bertopang pada dinding dan bergerak sangat pelan seperti orang tua renta.

Sekitar enam bulan kemudian, tahanan mulai sakit-sakitan. Mereka berjatuhan meregang nyawa, terkapar di atas dinginnya lantai sel. Terkadang dalam sehari ada tiga orang mati karena sakit dan kelaparan.

Tom Ilyas, mahasiswa tehnik mekanisasi pertanian
Tom adalah salah satu mahasiswa tehnik mekanisasi pertanian tahun 1960 yang dikirim oleh Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat ke Tiongkok. Niat awal hanya untuk melanjutkan sekolah berlanjut menjadi pembuangan bertahun-tahun karena dia kemudian terhalang pulang dan akhirnya ia menjadi eksil di Swedia.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum Padang Wendra Rona Putra menuturkan, Tom yang sudah bertahun-tahun tak pulang kampung, akhirnya mendapat kesempatan langka itu. Dia akhirnya bisa pulang ke Indonesia. Dia berniat untuk berdoa di makam ayahnya yang merupakan korban pembunuhan massal saat tragedi 1965 di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dia dilarang berdoa, malah diamankan oleh polisi dan imigrasi dengan tudingan membuat dokumentasi yang dianggap membahayakan keamanan negara.

Mardi Wiyono, wakil komandan Pertahanan Rakyat (Hanra)
Mardi ditangkap dan dipukuli. Kepalanya berkali-kali dihantam dengan linggis hingga berurai darah. “Saya mengeluarkan banyak darah dan menahan rasa sakit sampai pingsan sebelum dibawa ke kamp,” kata Mardi mengenang.

Ia lolos dari bon malam di kamp Candra, tetapi harus menjalani kerja paksa selama enam bulan, sebelum dikirim ke penjara Nusakambangan awal Maret ’66. Di sana, ia menjalani kerja paksa setiap hari di perkebunan.

“Hanya dijatah makan butir jagung dengan wadah kaleng kecil bekas semir sepatu, dua kali sehari siang dan sore. Kerja dari pagi sampai jam 8 malam,” katanya. Total dia ditahan selama 14 tahun.

Bronto, anggota Brigade Infanteri VI Surakarta
Lima puluh tahun lalu, Bronto adalah sosok gagah dengan baju dinasnya sebagai anggota Brigade Infanteri VI Surakarta. Hanya karena mendukung Presiden Sukarno, ia ditangkap dalam operasi pembersihan komunis, dituduh simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), dipenjara tanpa pengadilan, dan menyandang eks-tahanan politik (tapol).

Ia adalah salah satu dari sekian banyak tentara yang menjadi tahanan karena mendukung kebijakan Orde Lama atau dianggap dekat dan loyal pada Sukarno. Mereka dilabeli sebagai pengkhianat tanpa upaya pembuktian hukum.

“Akibatnya banyak sekali orang tak bersalah ditangkap, disiksa, dan dicap PKI,” ujar Bronto. Sebagian anggota Angkatan Udara di Lanud Panasan (sekarang Adisoemarmo) yang akhirnya ditangkap karena menolak operasi pembersihan yang dilakukan Soeharto.

Nani Nurani, penyanyi istana
Awalnya, Nani Nurani hanya seorang remaja biasa yang dididik di lingkungan Islam moderat dan modern. Tetapi dia berkembang dan menjadi penyanyi dan penari.

Kariernya terus meningkat, hingga ia bisa tampil di Istana Cipanas pada 1962-1965. Ia sempat disebut juga sebagai penyanyi kebanggaan Presiden Indonesia pertama Soekarno.

Nasibnya berubah setelah menari dalam acara ulang tahun PKI. Setelah itu dia ditangkap dan dipenjara selasam 8 tahun. Selama Nani Nurani ditangkap, sejak 23 Desember 1968 hingga 29 Maret 1976, dirinya tidak pernah diperiksa di persidangan dan tidak pernah diputus bersalah di pengadilan.


Kesaksian di atas hanya menggambarkan sebagian kecil kekejaman yang terjadi setelah 30 September 1965. Masih ada banyak korban yang tidak sempat bercerita, banyak yang tidak bisa bersuara. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!