63 Napi Lapas Kerobokan dipindah ke Madiun

Bobby Andalan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

63 Napi Lapas Kerobokan dipindah ke Madiun
Salah satu dari 63 napi yang dipindahkan ke Lapas Madiun adalah anggota Bali Nine. Pemindahan dilakukan untuk mengurangi kepadatan di dalam lapas.

BALI, Indonesia – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan sebanyak 63 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar pada Selasa malam, 26 April. Salah satu di antara 63 napi itu terdapat anggota gembong narkoba Bali, Bali Nine, yaitu Michael William.

Selain William masih terdapat enam napi asing lainnya yang dipindahkan ke Madiun. Proses pemindahan napi semalam berlangsung gaduh. Mereka berteriak-teriak sambil mengumpat ke arah polisi dan wartawan yang mengabadikan momen tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja mengatakan ada tiga napi lain yang dipindah ke Lapas Tabanan.

“Jadi, jumlah (napi) yang dipindah mencapai 66 orang. Sebanyak 63 orang yang berstatus narapidana dikirim ke Lapas Madiun, sedangkan 3 orang lainnya berstatus tahanan, karena masih harus menjalani sidang,” ujar Surya pada Rabu pagi, 27 April.

Dia menjelaskan pemindahan napi dilakukan dalam rangka mengatasi situasi lapas yang sudah melebihi kapasitas. Menurutnya, salah satu pemicu seringnya terjadi kerusuhan di Lapas Kerobokan karena kelebihan penghuni.

Tetapi, dia menepis jika pemindahan itu merupakan dampak dari aksi kerusuhan di Lapas Kerobokan pada pekan lalu.

“Semata-mata kami melakukan ini untuk mengendalikan dan mencegah tindak kerusuhan. (Napi) yang kami pindahkan berindikasi akan mengganggu keadaan,” kata dia.

Dia pun membenarkan jika napi yang dipindahkan ke Lapas Madiun rata-rata merupakan pemimpin di blok selnya masing-masing. Bahkan, sebagian besar juga merupakan anggota ormas tertentu.

“Yang kami pindahkan ini berasal dari semua blok. Ada (napi) yang menjalani hukuman seumur hidup, ada yang pidana sementara 5 tahun, ada juga yang terkena hukuman 4 tahun. Intinya yang terindikasi menganggu keamanan,” tuturnya.

Kendati sudah memindahkan 66 napi, Surya mengakui kondisi Lapas Kerobokan tetap masih kelebihan kapasitas napi. Namun, paling tidak bisa mengurangi jumlah napi dan diharapkan membuat situasi di lapas lebih kondusif. – Rappler.com

BACA JUGA: 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!