Indonesia

Industri makanan dan minuman sumbang 30 persen PDB Non Migas

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Industri makanan dan minuman sumbang 30 persen PDB Non Migas
Menteri Perindustrian mengatakan industri ini siap bersaing di pasar bersama ASEAN

JAKARTA, Indonesia – Dari sembilan industri Indonesia yang siap bersaing di pasar ASEAN, salah satunya adalah industri makanan dan minuman. Industri makanan dan minuman diyakini terus tumbuh seiring tingkat konsumsi dan laju ekspor produk olahan pangan dari Indonesia ke pasar internasional.

Selain jumlah penduduk yang besar, geliat industri makanan dan minuman juga ditopang aktivitas produsen nasional dan multinasional yang telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. Selain itu, Indonesia juga mampu menyediakan bahan baku guna mendukung kontinuitas produksi.

“Tahun lalu, industri makanan dan minuman tumbuh 7,88 persen dan menopang sebagian besar pertumbuhan industri non migas. Kinerja ekspor juga bagus karena pada 2015 kemarin senilai US$ 5,6 miliar yang meningkat dari tahun sebelumnya US$ 5,55 miliar,” kata Saleh Husin menjawab pertanyaan Rappler, Selasa, 26 April. Sehari sebelumnya dia hadir dalam acara Forum Bisnis Makanan dan Produk Pertanian, di Jakarta.

Saleh Husin optimistis kinerja industri makanan dan minuman bakal menanjak sejalan realisasi investasi sektor industri makanan sebesar Rp 24,5 triliun untuk Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing sebesar US$ 1,52 miliar. Kontribusi industri ini pada produk domestik bruto merupakan yang terbesar yakni 30,86 persen sepanjang tahun 2015.

Menperin mengatakan, alasan lain yang menunjang kemajuan industri makanan dan minuman di Indonesia adalah bakal kecenderungan pola konsumsi masyarakat khususnya menengah ke atas yang mengarah untuk mengkonsumsi produk-produk makanan dan minuman yang higienis dan alami.

Kementerian Perindustrian juga turut mendorong dilakukannya penerapan Standar Nasional Indonesia dan sejumlah parameter internasional untuk mendorong proses produksi berkualitas tinggi termasuk Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius). Ini dilakukan untuk memastikan perusahaan menerapkan pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya guna keamanan produk.

“Penerapan standar pada industri makanan dan minuman diharapkan dapat memacu percepatan ke arah industri yang berkelanjutan,” kata Saleh Husin – Rappler.com

 

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!