Indonesia

Jatah makanan dikorup, 5 ekor harimau di kebun binatang Yogya terlihat kurus

Mawa Kresna

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jatah makanan dikorup, 5 ekor harimau di kebun binatang Yogya terlihat kurus
SG terancam hukuman penjara empat tahun karena melakukan korupsi uang pakan satwa di kebun binatang Gembira Loka selama hampir satu tahun.

YOGYAKARTA, Indonesia – Akibat jatah makanannya dipotong oleh petugas Kebun Binatang Gembira Loka, 5 ekor harimau di sana terlihat kurus dan kurang nutrisi. Pelaku yang berinisial SG itu mulai memotong jatah makanan bagi hewan di kebun binatang sejak bulan Juni 2015 hingga Februari 2016.

Menurut Kepala Bagian Humas Kebun Binatang Gembira Loka, Khrisyanto Agung, kendati dalam kondisi kurus dan stres namun 5 ekor harimau itu masih sehat. Untuk memulihkan lagi kondisi hewan mamalia itu, pihak kebun binatang memberi 5 ekor harimau itu vitamin dan makanan tambahan.

“Kalau binatang memang mudah stres. Dalam kondisi begitu lapar, mereka juga bisa lebih galak juga. Tetapi, kami sudah memberikan penanganan dengan memberi vitamin dan makanan tambahan yang lebih dari hari biasa,” ungkap Agung yang dihubungi Rappler melalui telepon pada Jumat, 29 April.

Dia berjanji untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak kebun binatang akan meningkatkan quality control terhadap makanan untuk hewan. Salah satunya dengan mengecek berat makanan sebelum diberikan kepada hewan di kebun binatang.

“Sebelum diberikan (ke hewan), makanan akan ditimbang lebih dulu, apakah sudah sesuai belum. Supaya bisa kita kontrol dan tidak terjadi hal serupa,” tuturnya.

Peristiwa korupsi uang jatah makanan itu terkuak dari pengamatan pawang. Dia melihat kondisi harimau semakin kurus.

“Dia lalu melapor ke pihak kebun binatang,” ujar Kapolsek Kota Gede, Kompol Suparman yang ditemui di Polsek Kota Gede.

Dia menjelaskan, setiap pekan SG menggelapkan uang makanan untuk hewan di kebun binatang sebesar Rp 3 juta setiap pekannya.

“Dia menggunakan dana itu untuk membayar kredit mobil dan dua unit sepeda motor. Tersangka dilaporkan ke Polsek oleh pihak kebun binatang,” kata Suparman.

5 ekor harimau seharusnya diberi makan dalam sepekan dua kali yakni pada hari Rabu dan Minggu. Pada hari Rabu, jatah makan berupa 17 kilogram daging kambing, namun yang terjadi harimau itu hanya diberikan daging ayam dan sapi.

Sedangkan pada hari Minggu, harimau tersebut hanya diberikan 5 kilogram daging kambing. Padahal, seharusnya jumlah yang diberikan mencapai 17 kilogram daging kambing.

Suparman mengatakan usai kebun binatang mencurigai kasus tersebut, SG buru-buru langsung menjual kembali mobil dan dua unit sepeda motor yang telah dia beli secara kredit. Uang yang diperoleh digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

SG saat ini sudah ditahan di Polsek Kota Gede dan dijerat dengan pasal 372 KUHAP tentang penggelapan dan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. -Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!