Indonesia

Warga Kampung Nelayan Dadap menolak digusur

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Warga Kampung Nelayan Dadap menolak digusur

ANTARA FOTO

“Jangan jadikan lokalisasi sebagai alasan penggusuran paksa sebab lokalisasi telah ditutup sejak dua bulan lalu," kata pengacara publik LBH.

 

JAKARTA, Indonesia— Puluhan warga yang menamakan diri Masyarakat Nelayan Dadap-Tangerang menolak rencana Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menggusur tempat tinggal mereka. Mereka mengatakan rencana penggusuran itu tidak sesuai dengan rencana awal, yakni penertiban lokalisasi.  

“Dasar penolakan kami jelas, kami berkehidupan sebagai nelayan, kami tidak bisa terpisahkan dari pantai dan muara,” kata Sujai Ta’lim, 41 tahun, warga Dadap yang meskipun mengalami gangguan penglihatan tetapi tetap menjalani profesi sebagai nelayan, saat menggelar konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 2 Mei. 

“Ini sudah jalan hidup yang kami pilih, profesi sebagai nelayan, jadi keahliannya sebagai nelayan, itu akan kami pertahankan,” katanya lagi. 

Ia menyadari mereka tinggal di atas tanah negara, tak memiliki sertifikat hak milih (SHM) atas tanah tersebut dan izin mendirikan bangunan (IMB). “Tapi kami warga negara, jelas kami lebih punya hak daripada aparat,” katanya. 

Apalagi, ia mengaku membangun rumah di kawasan itu dari nol dan kini rumah sudah dimiliki generasi ketiga. 

Dari Muara Karang ke Muara Dadap

Misbah, tokoh masyarakat setempat menambahkan pernyataan Ta’lim. Ia mengenang riwayat warga yang tinggal di Dadap. 

“Zaman kakek saya pada 1975, mereka membawa anak-cucunya ke Muara Dadap dari Muara Karang karena kami tak sanggup membeli rumah di kompleks Muara Angke, Jakarta Utara,” tuturnya sambil terisak. 

Lalu di Muara Dadap mereka diterima oleh Lurah Ilham. “Kami diberikan tanah di pinggiran kali, kami beli, dan kami membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” katanya. 

Selain melaut, mereka juga mencoba menggarap sawah dan menata sungai setempat. “Kami bahkan minum air dari kali (sungai), itu sejarah kami yang menyedihkan,” kata Misbah, disambut teriakan warga lainnya yang membenarkan pernyataannya. 

Lima tahun setelah itu, pada 1980, warga sempat ditawari untuk pindah lokasi oleh Cengkareng International Airport (CIA). Warga dan CIA sempat menyepakati ganti rugi, tapi urung karena perusahaan tersebut ternyata tak mampu mencari lokasi baru untuk tempat tingal mereka. 

Tahun 1996, pernah muncul rencana pembongkaran kawasan tersebut. Tapi warga mengadu ke LBH, dan mereka berhasil bertahan. 

Hingga hari ini, tepatnya pada 26 April lalu, mereka kembali terancam digusur. Sebuah Surat Peringatan I yang dikeluarkan oleh Bupati Tangerang Zaki Iskandar nomor 301/1081-SPPP menyatakan mereka harus membongkar tempat tinggal mereka. 

Di surat itu tertera alasan pembongkaran untuk program penertiban Indonesia Bebas Prostitusi 2019 yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial. (BACA: 99 titik lokasi penertiban lokalisasi di Indonesia)

Surat itu juga mengatakan warga yang memiliki bangunan atau tempat usaha 5-10 meter di sisi kanan jalan dan 10-20 meter di sisi kiri jalan di Kampung Baru Dadap Kecamatan Kosambi harus membongkar sendiri properti mereka. 

Alih-alih langsung mendukung, warga malah bingung. Menurut mereka bangunan di lokalisasi sudah dimusnahkan sejak dua bulan yang lalu. Tepatnya saat warga dikumpulkan oleh Lurah Dadap pada 14 Maret lalu. 

Sosialisasi berkedok penertiban lokalisasi

Menurut keterangan Waisul Kurnia, 33 tahun, warga dikumpulkan di Rumah Kawin 9 Saudara untuk diberikan sosialisasi tentang penertiban lokalisasi. Sekitar 117 warga hadir dalam pertemuan tersebut. 

Sosialisasi itu dikawal ketat oleh 550 aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Warga digeledah satu per satu saat memasuki ruangan. “Mirip standar protokoler bertemu dengan presiden,” katanya. 

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah setempat. “Awalnya tentang lokalisasi, lalu semuanya melenceng jadi penggusuran ke pemukiman warga. Sekda bilang warga akan dibuatkan rumah susun dan Islamic Center,” katanya. 

Waisul kemudian menimpali: “Kenapa harus Islamic Center, Pak? Yang kami butuhkan adalah pusat perdagangan ikan untuk nelayan,” katanya. Ia tak habis pikir dengan rencana itu. 

Mungkin, katanya, bupati selama ini menganggap warga Dadap tidak relijius karena ada lokalisasi di sana. Padahal, katanya, warga menerapkan jam malam di lokalisasi.

Seperti tak boleh menyalakan musik setelah pukul 12 tengah malam, dan tak boleh beroperasi pada Minggu malam dan Kamis malam, karena ada pengajian. 

“Kami juga menghimbau pada mucikari untuk menutup tempat usaha mereka pada saat Ramadhan,” kata Waisul. 

Intimidasi dari aparat

Setelah acara itu, warga mengaku gelisah sebab mulai ada intimidasi dari aparat. Misbah menuturkan mulai dari kepala polisi sektor, komandan korem, hingga kepala Satpol PP mengancam akan mengirimkan pasukannya ke wilayah ini jika warga tak mau tertib. 

Saefullah, warga lainnya menuturkan detil ancaman tersebut. “Pada 25 April lalu di Masjid Nurul Ummah, Kapolsek mengatakan akan menurunkan sebanyak 500 personel. Danrem juga angkat bicara akan menerjunkan 700 pasukannya. Dan Satpol PP juga demikian, akan menurunkan 3.000 pasukan,” katanya. 

Warga pun ketakutan mendengar besarnya jumlah kekuatan aparat. Mereka kemudian membentuk tim 21 yang dikepalai Haji Misbah. Tujuannya berusaha mencegah Surat Peringatan I turun. Tapi surat itu akhirnya turun juga keesokan harinya. 

Terkait reklamasi Teluk Jakarta? 

Selain isu lokalisasi, warga mencurigai penggusuran tempat tinggal mereka terkait dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Misbah mengatakan informasi itu ia terima dari televisi saat sang bupati diperiksa sebagai saksi kasus anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Mohamad Sanusi dalam kasus reklamasi. 

Di keterangannya, Zaki Iskandar mengungkap tentang rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Dadap dengan salah satu pulau reklamasi di pantai utara Jakarta. 

Ia bahkan mengaku sudah menyetujui proposal pembangunan itu. Tapi belum ada kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. 

Kampung nelayan Dadap memang berhadapan langsung dengan area pembangunan Pulau A, B, dan C.  

Lalu apa tanggapan bupati terkait tudingan ini? 

Kepada Ursula Florene dari Rappler, Bupati Zaki membantah semua tudingan masyarakat nelayan Dadap. “Masyaallah, itu untuk pembongkaran lokalisasi dan penataan kawasan Dadap. Kok isunya jadi ke sana-sini?” katanya. 

Ia juga tak terima jika Surat Peringatan I dikaitkan dengan proyek reklamasi. “Tidak ada hubungannya dengan reklamasi,” katanya lagi. 

Menurutnya, kampung nelayan Dadap adalah lahan negara dan PT Angkasa Pura II, statusnya mirip dengan Sungai Ciliwung di Kampung Pulo. Ia malah menuding warga termakan isu negatif. 

Soal warga yang terkena gusur, Bupati Zaki juga mengklaim sudah menyiapkan kontrakan cuma-cuma yang layak untuk warga selama 1,5 tahun ke depan. Lokasi kontrakan tak jauh dari lokasi tempat tinggal mereka. 

“Justru mereka yang mengatasnamakan masyarakat yang minta uangnya saja, dan mereka mau cari sendiri tempatnya, enggak bisa begitu kali,” katanya.

Meski dibantah, pengacara publik LBH Tigor Gempita Hutapea justru mempertanyakan Zaki. “Apakah warga pernah ditunjukkan konsep penataannya?” ujarnya. 

Ia malah yakin ada potensi pelanggaran dalam upaya penertiban yang dilakukan oleh Bupati Zaki. 

Tigor juga mengingatkan sang bupati. “Jangan jadikan lokalisasi sebagai alasan penggusuran paksa sebab lokalisasi telah ditutup sejak dua bulan lalu, saat ini yang ada di sana adalah warga dan nelayan yang memiliki rumah,” katanya. 

Ia kemudian meminta Bupati Zaki untuk jujur dan terbuka dengan rencana penertiban tersebut. “Ajak warga berdialog secara tulus tanpa ada intimidasi, dan memberikan ruang partisipasi seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapatnya,” katanya. —dengan laporan dari Ursula Florene/Rappler.com

BACA JUGA

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!