Berita hari ini: Rabu, 4 Mei 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Rabu, 4 Mei 2016

EPA

Berita pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Rabu, 4 Mei dan akan terus diperbarui.

Indonesia wRap: Dari Presiden Jokowi yang ikut berkomentar kasus kematian YY hingga Leicester City yang jadi juara Liga Inggris

Kematian remaja berusia 14 tahun asal Bengkulu, YY akhirnya turut dikomentari oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Twitternya. Dia mengatakan turut berduka dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara, tim kuda hitam Leicester City secara tidak terduga berhasil menjadi juara Liga Primer Inggris.

Bagaimana perjalanan karir tim Leicester City sejak awal hingga meraih juara? Simak video berikut:

 

31 penumpang Etihad Airways terluka karena turbulensi di udara Indonesia

Pesawat maskapai Etihad Airways dengan nomor penerbangan EY 474 mengalami turbulensi yang keras ketika tengah terbang di atas udara antara Medan dengan Palembang pada Rabu, 4 Mei. Sebanyak 31 penumpang dilaporkan terluka. Berdasarkan keterangan tertulis dari maskapai Etihad, pesawat mengalami turbulensi 45 menit sebelum mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Begitu mendarat di bandara, sembilan penumpang harus dilarikan ke rumah sakit setempat. Sedangkan sisa 22 penumpang hanya mengalami luka ringan. 

“Pesawat berhasil mendarat dengan selamat dan semua penumpang langsung diperiksa oleh petugas medis begitu keluar menuju ke gedung terminal,” tulis Etihad dalam keterangan tertulis tersebut. 

Selain puluhan penumpang terluka, turbulensi juga mengakibatkan kerusakan ke tempat penyimpanan di kabin pesawat. – Rappler.com

Presiden hingga Menteri tunjukkan kepedulian terhadap kasus kematian YY 

TINDAK KEKERASAN SEKSUAL. Pegiat yang tergabung dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual melakukan aksi unjukrasa di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Mei. Foto oleh Dewi Fajriani/ANTARA

Selain netizen, musisi, dan aktivis perempuan yang peduli atas kasus YY, gadis berusia 14 tahun yang diperkosa hingga tewas di Bengkulu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise juga menyampaikan kepedulian yang sama.

Jokowi menyampaikan keprihatianannya lewat akun twitternya @jokowi. 

Sementara, Menteri Yohana menyatakan kasus YY akan menjadi perhatian nasional. Bahkan Yohana juga mendesak agar hukuman kebiri segera diterapkan.

“Kami mengecam dengan keras para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun. Kami sangat amat kecewa dengan mereka yang melakukan tindakan keji itu,” katanya. 

Lebih lanjut, Yohana juga langsung memberangkatkan tim untuk mengumpulkan keterangan atas kasus yang terjadi April lalu. Tim tersebut juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait kasus tersebut.

Menteri Yohana dilaporkan akan ikut turun bersama Komite Aksi Perempuan yang bakal mengelar aksi solidaritas untuk YY sore ini pukul 16:00 di Bunderan Hotel Indonesia.

Sementara, di saat kedua pejabat tinggi tersebut berkampanye, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani malah mengaku tidak mengetahui kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY.

“Wah saya belum tahu. Apa itu ya?” ujarnya. 

Luhut siapkan pengacara untuk telusuri keberadaan namanya dalam Panama Papers

LUHUT DI PANAMA PAPERS. Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kiri) berbincang dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) pada seminar Halaqah Fikih Antiterorisme bertema "Terorisme dan Tantangan Penegakan Hukum yang Berkeadilan", di Semarang, Jateng, Selasa, 3 Mei. Foto oleh R Rekotomo/ANTARA

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Luhut Panjaitan mengaku sedang menyiapkan berbagai bukti terkait namanya yang bisa tercantum dalam dokumen Panama Papers dan diberitakan oleh Majalah Tempo. Dalam dokumen tersebut, Luhut disebut-sebut menjadi direktur sebuah perusahaan cangkang di Republik Seychelles, salah satu negara yang menjadi suaka pajak. 

“(Kami) sudah bayar lawyer untuk investigasi. Siapa yang bikin (perusahaan) cangkang di sana? Ada enggak transaksi? Kalau dapat nanti akan kami lakukan langkah hukum,” ujar Luhut ketika melakukan kunjungan kerja ke Semarang. 

Menurut Luhut pemberitaan Tempo yang mengaitkan namanya dalam dokumen bocoran perusahaan firma Mossack Fonseca di Panama tidak sesuai alamatnya. Dalam dokumen Panama Papers tertulis alamat rumah Luhut di Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta Selatan. Sementara, menurut Luhut data itu tidak benar. 

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengaku sudah mengirimkan hak jawab atas pemberitaan Tempo dan dimuat pekan ini. Kendati tidak meminta Tempo agar meminta maaf, Luhut seolah memberikan sinyalemen juga akan membawa permasalahan ini ke Dewan Pers. Selengkapnya di Tempo.co

Reklamasi Teluk Jakarta: Amdal pulau C dan D bermasalah

PROYEK REKLAMASI TELUK JAKARTA. Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis, 14 April. Foto oleh Agus Suparto/ANTARA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menemukan sejumlah permasalahan akibat reklamasi Teluk Jakarta. Dua pulau yang ia soroti adalah C dan D, yang dilakukan oleh pengembang PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan Agung Sedayu Group.

“Pulau C dan D dari sisi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), ada beberapa persoalan yang harus kita koreksi,” kata dia di Pulau D pada Rabu, 4 Mei 2016, seperti dilansir dari Kompas.com

Menurut dia, pengembang tidak mengkaji dampak lingkungan dengan baik. Contohnya, permasalahan ketersediaan air bersih, pengaruhnya terhadap kabel pipa bawah laut dan gas, dan lain-lain.

Pengembang juga tidak mengkaji keberatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang dan Tanjung Priok. Kemudian, pengembang juga tidak mengkaji dampak limpasan sedimen terumbu karang. Dia menilai, pengembang juga tidak membangun pemisah antara pulau hasil reklamasi dan daratan dengan baik sehingga mempersempit ruang gerak nelayan untuk mencari ikan.

“Kalau dilihat di lapangan, harusnya pulau terbelah dan ada kanal untuk memberi jalan kepada nelayan. Ini harus dikoreksi,” kata Siti.

Kementerian LHK akan memberi keputusan terkait koreksi amdal pada Rabu malam ini atau Senin pekan depan. “Hari Senin, saya kira surat keputusan terkait izin lingkungan akan kita terbitkan. Kondisi lingkungannya sudah parah ini,” kata Siti. – Rappler.com

 Mantan menteri Tuty Alawiyah meninggal dunia

MANTAN MENTERI MENINGGAL. Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama sejumlah tokoh nasional melayat almarhumah mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Tuty Alawiyah di rumah duka di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Mei. Foto oleh Risky Andrianto/ANTARA

Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Tuty Alawiyah meninggal dunia dalam usia 74 tahun pada Rabu, 4 Mei, setelah sempat dirawat beberapa hari di RS Metropolitan Medical Center, Kuningan, Jakarta.

Tuty Alawiyah lahir di Jakarta, 30 Maret 1942, putri dari ulama besar Betawi KH Abdullah Syafii.

Pada 1998, Tuty diangkat menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dalam Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan dari Presiden Suharto. Jabatan tersebut dipegangnya sampai 1999.

Dia juga pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dari tahun 1992 hingga 2004 dari Utusan Golongan. Baca selengkapnya di Antara.

Pelaku pemerkosaan YY dituntut 10 tahun penjara

Tujuh dari 12 tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY mulai digelar di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu pada Selasa, 3 Mei. 

Sidang dipimpin hakim ketua Heny Farida, dibantu dua hakim anggota, Hendri Sumardi dan Fahrudin, serta jaksa penuntut umum Arlya Noviana Adam.

Seusai persidagan, Kepala Kejaksaan Negeri Curup Eko Hening Wardhono mengatakan ketujuh tersangka melanggar Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76-d Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. “Agenda persidangan kali ini ialah tuntutan, di mana tersangka pelaku ada tujuh orang dengan status anak di bawah umur,” tuturnya seperti dikutip Tempo.

Menurut Eko Hening, ketujuh tersangka tersebut masih berstatus anak-anak yang dibuktikan dengan akta kelahiran dari masing-masing tersangka. Mereka berinisial D alias J, 17 tahun, A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16), dan S (16).

Sedangkan lima tersangka lain adalah TW, 19 tahun, Sk (19), Bb (20), Fs (19), dan Zl (23). Dua tersangka lain masih berstatus buron aparat kepolisian. Jalannya persidangan berlangsung dalam penjagaan ketat petugas dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Sementara itu, orang tua YY berharap 14 tersangka dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah secara hukum.

“(Keluarga) minta hukum yang seberat-beratnya pelaku, kalau sebatas 10 tahun aku tak nyaman rasanya. Aku minta apakah seumur hidup itu (misalnya)…,” kata Yana, 30, ibu YY kepada BBC Indonesia 

“Karena aku tidak punya harta, hanya anak lah harta aku. Itulah yang aku perjuangkan dalam hidup aku. Anakku cuma dua, yang perempan Yuyun, yang laki-laki Yayan, kembar.” – Rappler.com

Universitas bekukan lembaga pers, mahasiswa protes

Wakil Rektor III Abdul Fadlil. Foto diambil dari www.persmaporos.com

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengecam tindakan birokrat Universitas Ahmad Dahlan membubarkan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros di universitas tersebut sejak akhir April lalu.

“Mengecam segala bentuk tekanan secara fisik dan mental yang bertujuan untuk membatasi kerja-kerja jurnalistik dalam hal mendapatkan, mengelola, dan menyebarkan informasi yang menimpa LPM Poros,” kata PPMI Kota Jember dalam siaran pers yang diterima Rappler pada Rabu, 4 Mei.

Birokrat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jember membubarkan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros pada 27 April setelah sebuah buletin yang dikelola lembaga tersebut menurunkan artikel mengenai pendirian fakultas kedokteran di universitas tersebut.

Sebelum ditutup, Abdul Fadlil, Wakil Rektor III, memberitahu aktivis LPM bahwa dia tidak akan lagi membela lembaga tersebut di rapat birokrat universitas.

PPMI Kota Jember mengatakan tindakan universitas melanggar undang-undang pers No. 40, 1999. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!