Ayah pukul anak kandung pakai tabung gas hingga tewas

Syarifah Fitriani

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ayah pukul anak kandung pakai tabung gas hingga tewas
Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa

MAKASSAR, Indonesia – Sungguh nahas nasib Alib. Bocah 6 tahun ini ditemukan meninggal dunia dengan luka di kepalanya. Diduga dia dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Jamaluddin, 34 tahun.

Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea Makassar sedang menginterogasi Jamaluddin secara maraton untuk mengungkap motif penganiayaan yang menyebabkan kematian anaknya itu.

“Di hadapan penyidik, Jamaludin yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu mengakui telah memukul kepala Alib menggunakan benda tumpul,” kata Kepala Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera.

“Diduga pelaku memukul korban menggunakan tabung gas tiga kilogram, hingga korban meninggal dunia,” ujar Barung.

Anak kedua dari pernikahan pertama

Alib adalah anak kedua Jamaluddin dari pernikahan pertamanya dengan Salma. Menurut Mardianah, kakak ipar Jamaluddin, selama ini Alib tinggal bersama neneknya Daeng Te’ne, ibu kandung Jamaluddin, di rumah tak jauh dari rumah pelaku.

Dua hari sebelum kejadian, Jamaluddin menjemput Alib untuk tinggal bersamanya. Karena tidak kunjung mendapat kabar dari Jamaluddin, Mardianah mengajak warga mencari Alib di rumah Jamaluddin.

Tiba di rumah Jamaluddin, Mardianah dan warga menemukan bocah itu meninggal dengan luka di kepala.

“Firasatku benar. Saya dan warga melihat ceceran darah di halaman rumah pelaku dan menemukan korban berada di atas ranjang tidur terbungkus selimut dalam kondisi tak bernyawa dan luka menganga pada kepalanya,” ujar Mardianah.

“Korban ditemukan tewas di rumah Anjas yang kebetulan letaknya di belakang rumah pelaku. Anjas sejak lama meninggalkan rumah tersebut karena takut dengan pelaku,” kata Mardianah.

Mendengar kabar kematian Alib, warga sekitar langsung bereaksi. Mereka menangkap Jamaluddin, mengikat kedua tangan dan kakinnya dan mulai memukulnya. Beruntung, seorang kerabatnya mengamankan dia sebelum anggota Polsek Tamalanrea, Makassar, tiba.

Pasien sakit jiwa?

Menurut Mardianah, pasca cerai dengan istri pertamanya Salma, perilaku Jamaluddin mulai aneh. Dia sering berteriak dan marah-marah sendiri. Keluarga sempat membawanya ke rumah sakit jiwa.

“Empat tahun lalu dia dimasukkan ke rumah sakit jiwa Dadi. Tapi hanya beberapa bulan di dalam, ia kabur dari rumah sakit dan kembali ke rumahnya,” kata Mardianah.

Setelah kembai ke rumah, kondisi Jamaluddin terus membaik. Ia pun kembali bekerja menjadi buruh bangunan dan mengumpulkan uang hasil kerjanya untuk merantau ke Malaysia.

Pada 2014, ia merantau ke Malaysia. Pada 2015 ia kembali ke Makassar dan bekerja sebagai buruh bangunan. Kondisi Jamaluddin memburuk lagi setelah cerai dari istri keduanya Hasnah.

Menurut sumber Rappler, Jamaluddin  sering pergi bertapa ke bukit di dekat rumahnya di Kampung Bulu-Bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamala.

 

Tak hanya itu, dua hari sebelum kejadian, pelaku juga sering berteriak sendiri di dalam rumahnya dan malamnya mengetok pintu rumah warga sekitar.

 

“Perilakunya sudah tak normal tapi tak ada yang berani menegur. Jadi, dibiarkan saja,” ujar Rahmatiah, yang juga merupakan bibi korban.

 

Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Ahmad mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku membunuh korban. Di antaranya tabung gas 3 kg 1 buah, sebuah balok sepanjang 1 meter, dan gergaji.

“Sampai detik ini pelaku masih tertutup terhadap motif sesungguhnya dan selalu berdalih kesurupan tak tahu kejadian yang sebenarnya,” ujar Ahmad.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait datang ke Makassar pada Jumat, 6 Mei, untuk memantau perkembangan kasus Alib.

“Mengerikan saat pelaku bercerita dengan polos bahwa dia menghantamkan tabung gas ke kepala anaknya hingga terbelah. Ini yang disebut extraordinary crime,” kata Arist.

“Kami salut terhadap respon Polda Sulselbar yang bergerak cepat. Karena kasus ini merupakan kategori bukan tindak pidana biasa, tetapi extraordinary crime.” – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!