Penjual kopi di Malang ditangkap karena pakai kaus gambar palu arit

Dyah Ayu Pitaloka

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Penjual kopi di Malang ditangkap karena pakai kaus gambar palu arit
Siari ditangkap saat bayar pajak STNK. Paul Baloff adalah vokalis band metal Exodus.

MALANG, Indonesia —  Siari hendak membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motornya saat ia ditangkap oleh aparat kepolisian pada Sabtu, 7 Mei.

Ia diperiksa aparat kepolisian Polres Malang hari ini, Senin, 9 Mei, karena mengenakan kaus bergambar palu dan arit saat membayar pajak STNK pada Sabtu pekan lalu.

“Hari Sabtu saya membayar pajak STNK motor saya yang habis pada Minggu, 8 Mei. Karena Minggu tanggal merah, saya bayar ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di Kepanjen pada Sabtu, 7 Mei,” kata Siari kepada media, Senin. 

Menurut pengakuannya, setelah menyelesaikan urusan pembayaran di Samsat, ia didatangi oleh sejumlah pria yang mengajaknya ke Koramil setempat.

Setelah diperiksa di Koramil, Siari kemudian diperiksa di Polsek Kepanjen. Kaus bergambar palu dan arit berwarna abu-abu yang dikenakannya pun disita oleh aparat. 

“Saya tidak tahu tulisan di kaus saya, itu saya dapat dari kakak ipar saat kerja di Surabaya tahun lalu,” akunya.

“Saya hanya mengenakannya dua kali selama ini.”

Penjual kopi yang putus sekolah di kelas 3 SD itu mengaku tak bisa membaca dan menulis. Walaupun pernah mendengar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), namun Siari tak mengerti tentang makna gambar palu dan arit atau mengapa ia ditangkap karena mengenakan kaus itu. 

Paul Baloff, mantan vokalis grup band metal Exodus, yang wafat pada 2002. Foto dari Wikimedia

Kaus yang ia kenakan itu bertuliskan Exodus di atas gambar palu dan arit. Sedangkan di bawahnya ada tulisan Paul Baloff. Ada juga tanggal 4-25-1960 dan 2-2-2002.

Paul Baloff adalah vokalis grup band thrash metal Exodus asal Amerika Serikat. Pria kelahiran 25 April 1960 itu wafat pada 2 Februari 2002 karena penyakit stroke yang dialaminya.

Setelah diperiksa, Siari diharuskan wajib lapor dua kali sepekan pada Senin dan Kamis. 

Kepala Dusun Mulyorejo, Admad Sarman, mendampingi Siari agar ia tak perlu wajib lapor.

“Hari ini saya mendampingi dia dengan harapan tak perlu wajib lapor. Karena dia ini memang tak bisa baca dan tulis, keluarganya juga tak punya hubungan dengan PKI,” kata Admad di kantor Polres Malang.

Ditangkap Karena TAP MPRS 25/1966 Belum Dicabut

Wakil Kepala Polres Malang Kompol Decky Hermansyah mengatakan aparat telah memeriksa Siari terkait kepemilikannya terhadap kaos bergambar palu dan arit. Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 27 tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Kemanan Negara. 

Menurut Decky, gambar palu dan arit juga melanggar Ketetapan MPRS No. 25 tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan untuk menyebarkan pahamnya. 

“Dia tidak mengerti tentang gambar palu arit meskipun pernah mendengar tentang PKI. Dia juga tidak memiliki motivasi untuk mengganti ideologi negara,” kata Decky.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Siari yang sempat cemas bisa bernafas lega. Ia dibebaskan dari kewajiban wajib lapor dua kali selama sepekan, meski kaus miliknya itu kini disita oleh aparat kepolisian. 

“Tidak perlu menjalani wajib lapor, masalahnya sudah selesai,” kata Decky. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!