Apa arti simbol palu arit dan komunisme bagi Kapolri?

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Apa arti simbol palu arit dan komunisme bagi Kapolri?

AFP

PKI memang sudah mati, tapi aparat masih memburu mereka yang dianggap mempromosikan lambang PKI, karena dianggap mengancam keamanan nasional.

 

JAKARTA, Indonesia — Palu dan arit menjadi bulan-bulanan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Palu yang biasanya dipakai pekerja bangunan untuk memaku papan-papan kayu kerangka rumah atau gedung dan arit yang digunakan untuk bertani itu, mengalami pergeseran makna. 

Palu dan arit hari-hari ini dianggap mewakili eksistensi ideologi komunisme yang pernah dibawa oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), walau partai ini telah lama bubar. Memang, di partai ini dulu, palu melambangkan pekerja industri dan arit mewakili para petani.

Pelarangan simbol palu arit dilakukan pasca pembantaian massal 500 ribu hingga jutaan jiwa warga Indonesia yang dianggap sebagai anggota dan/atau simpatisan PKI yang terjadi pada 1965. Pada tahun itu, bukan hanya simbol palu arit yang dilarang, tapi pemerintahan Orde Baru turut mengeluarkan larangan atas segala hal yang dianggap berkaitan dengan ajaran komunisme. 

Larangan itu dituangkan dalam pasal 2 Tap MPRS No. XXV/1966 yang menyebutkan bahwa,

“Setiap kegiatan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut, dilarang.” 

Namun, ketetapan tersebut mengizinkan segala kegiatan mempelajari secara ilmiah komunisme atau Marxisme-Leninisme, seperti di universitas.

Tapi kemudian, makna pelarangan ini meluas. Akhir-akhir ini aparat menangkap orang-orang yang memakai atribut palu arit, karena dianggap mewakili simbol PKI yang bahkan ketuanya, Dipa Nusantara Aidit, telah ditangkap dan ditembak mati pada 22 November 1965.

Lalu, apa tujuan pemerintah melakukan operasi penangkapan terhadap pihak-pihak yang dianggap mempromosikan komunisme ini? 

PKI. Buletin sebuah ormas yang ada di Solo menentang upaya rekonsiliasi dengan korban Tragedi 1965. Foto oleh Ari Susanto/Rappler

Berikut obrolan singkat Rappler dengan Kepala Polisi RI Jenderal Badrodin Haiti, Selasa pagi, 10 Mei:

Apa yang saat ini dilakukan oleh polisi terkait kasus palu arit ini? 

Kami sedang memproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 27 tahun 1999 tentang perubahan kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara. 

Kenapa gambar ini dipermasalahkan kembali, kan PKI sudah lama bubar? 

Sekarang begini, saya tanya, kalau muncul gambar palu arit apa yang ada di benak Anda? 

Palu biasa dipakai tukang bangunan, dan arit alat untuk bertani. 

PKI. Nah, apakah menyebarkan gambar palu arit itu termasuk mempromosikan atau mengembangkan paham Komunisme/Marxisme-Leninisme? Kalau ahli bilang masuk, bisa masuk ke kaidah pasal dalam Undang-Undang No. 27 tahun 1999. Ini UU kan produk era Reformasi bukan Orde Baru. 

Sehingga masyarakat harus paham, itu tidak bisa seenaknya saja (menggunakan lambang palu arit). Kalau pemerintah memberikan ruang, itu bukan untuk mempromosikan. 

Soal kemunculan atribut palu arit, apakah polisi juga mencari siapa yang pertama kali memproduksi ini? Jangan-jangan ada pihak tertentu yang ingin membuat kegaduhan? 

Bisa saja. Tapi kami enggak bisa menyampaikan ke publik, karena belum ada fakta hukumnya kalau ada kecurigaan ini, oh ini ada yang memanfaatkan, ada yang menunggangi. 

Tapi kemunculan atribut palu arit ini momennya pas sekali, setelah penyelenggaraan Simposium Nasional 1965, apa polisi tidak curiga? 

Itu masih dalam proses penyelidikan. Ya tapi kita kan melihat begini, ada TAP MPRS yang melarang itu, ada UU yang melarang itu, ya harus sesuai dengan kaidah itu. Kita kan negara hukum, itu dilarang, tidak ada alternatif lain. 

Tentu yang melarang itu yang mengeluarkan kebijakan, masyarakat melalui wakilnya di legislatif. 

Ada yang bilang jangan mencampuradukkan ajaran Marxisme/Komunisme/Leninisme/PKI dan palu arit jadi satu, tidak selalu begitu, apa pendapat Anda? 

Masyarakat apa tahu itu? Kita bisa berpikir, tapi apakah masyarakat bisa membedakan? Pokoknya tahunya itu komunis. 

Adakah tindakan lain dari polisi untuk mengatasi kegaduhan palu arit ini? 

Banyak. Beberapa waktu lalu di Mojokerto ada yang menyanyikan lagu Genjer-Genjer, ada radio lokal bahkan yang selalu memutar lagu itu, itu memberikan inspirasi untuk berkembangnya komunisme. 

Pada sekitar tahun 1942, berkembang lagu Kesenian Angklung yang terkenal berjudul Genjer-Genjer. Pada saat itu, kondisi rakyat sedang krisis dibanding sebelumnya. Bahkan genjer, atau tanaman gulma yang tumbuh di rawa-rawa yang sebelumnya dikosumsi itik, akhirnya menjadi santapan yang lezat, karena masyarakat tidak mampu membeli daging. PKI kemudian menggunakan lagu ini sebagai bahan kampanye untuk mengangkat isu kemiskinan di desa. 

Anda kan masih berdarah Madura, dalam suku itu, arit menjadi alat perlawanan Pak Sakerah pada zaman kolonial Belanda, apakah itu tidak terpikirkan? 

Beda, ini palu arit. Berbeda simbol komunis dan simbol Pak Sakerah. 

Walaupun PKI sudah lama bubar? 

PKI memang sudah mati, tapi komunisme, dilarang ajaran itu. PKI itu kan partainya. Partainya sudah dilarang. Tetapi ajarannya, Marxisme, itu dilarang dalam Undang-Undang. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!