Berita hari ini: Selasa, 10 Mei 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Selasa, 10 Mei 2016

EPA

Pantau laman ini untuk perkembangan terbaru berita di Indonesia sepanjang Selasa, 10 Mei 2016

Indonesia wRap: Dari pengungkapan nama-nama di Panama Papers hingga kerjasama Gojek dengan taksi Blue Bird

Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ) memutuskan untuk mengungkap seluruh nama pemilik perusahaan cangkang di negara-negara suaka pajak, pada Selasa dini hari WIB, 10 Mei. Berdasarkan bocoran data yang dimiliki ICIJ terdapat beberapa WNI di dalam dokumen tersebut. Siapa saja mereka? 

Kemudian, setelah sempat terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengemudi taksi, salah satu penyedia transportasi online Gojek dikabarkan menjalin kerjasama dengan taksi Blue Bird. Diduga kerjasama itu untuk menyaingi GrabTaxi. 

Saksikan videonya berikut: 

 

Sistem 3-in-1 akan dihapuskan mulai pekan depan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan penerapan sistem 3-in-1 akan ditiadakan mulai Senin, 16 Mei, mendatang.

“Pada pertemuan Forum Lalu Lintas ini diputuskan 3-in-1 tidak diterapkan dan pasti akan berdampak pada kemacetan karena di situ ada pembangunan MRT  dan jalan susun Semanggi, serta ada penataan jalan Sudirman-Thamrin,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriyansyah, Selasa.

Penerapan ini mengikuti uji coba penghapusan 3-in-1 yang akan berakhir pada 14 Mei.

“Penataan kawasan kita percepatan termasuk implementasi dari pembangunan Electronic Road Pricing (ERP), itu rekomendasi yang kita sampaikan agar permasalahan di ruas Sudirman-Thamrin bisa teratasi,” kata Andri.

Pemberlakuan penghapusan 3-in-1 akan segera dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan kini sedang menunggu Peraturan Gubernur keluar. Selengkapnya di Antara.

PN Jaksel bebaskan Ongen, pengunggah konten ‘porno’ Jokowi dan Nikita Mirzani

Bareskrim Polri tangkap seorang pengguna media sosial terduga pelanggar UU ITE dan UU Pornografi. Foto oleh EPA

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Yulianus “Ongen” Paonganan, terdakwa kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi, Selasa, 10 Mei, seperti dilaporkan RMOL.co.

Sebelumnya, Ongen ditangkap karena dianggap menghina Presiden Jokowi ketika ia mengunggah foto Jokowi dengan artis Nikita Mirzani ke Twitter dengan tulisan, #PapaDoyanLonte, pada Desember tahun lalu. 

Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengatakan kasus ini sumir sejak awal, seperti yang ia tuangkan melalui Twitter:

Tagar #OngenBebas juga menjadi trending topic di Twitter per Selasa siang. 

 7 terdakwa pemerkosaan YY dihukum 10 tahun penjara

Tujuh anak di bawah umur yang didakwa memerkosa dan membunuh YY dihukum penjara 10 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Selasa, 10 Mei, sesudai dengan tuntutan jaksa.

Polisi menetapkan 14 tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY akhir April lalu. Tujuh tersangka lain adalah orang dewasa, termasuk dua yang masih buron.  

“Memutuskan pelaku dihukum penjara 10 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua Hakim Neni Farida.

Sesuai aturan, tuntutan anak di bawah umur harus dikurangi setengah, sehingga untuk kasus pembunuhan tuntutan jaksa adalah 7,5 tahun.

Sedangkan kasus perkosaan, sesuai aturan tuntutan kedua, harus sepertiga dari tuntutan tertinggi 7,5 tahun, yakni  2,5 tahun.  Jadi total untuk dua berkas tuntutan maksimal 10 tahun. 

Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku puas dengan keputusan hakim dan tak akan melakukan banding.

“Ini sesuai tuntutan kita, ditambah enam bulan latihan kerja,” kata Kajari Rejang Lebong Eko W. Baca selengkapnya di Kompas.com 

Namanya dicatut dalam bursa caketum Golkar, Jokowi marah

Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan. Foto oleh Adi Weda/EPA

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo marah besar karena ada pemberitaan yang menyebutkan namanya dicatut untuk memberi dukungan kepada salah satu calon ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto.

“Presiden sangat marah akibat dikatakan begitu. Jadi itu sama sekali tidak benar,” kata Kalla, Selasa, kepada Detik.com.

Kemarin,Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan membantah mendukung Setya sebagai caketum Golkar.

Sebelumnya, kasus “Papa Minta Saham” melibatkan Setya yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Setya bersalah dalam kasus itu. 

Menanggapi pencatutan namanya dalam kasus Papa Minta Saham, Jokowi juga pernah berkata, “Siapapun catut nama saya (keluarga/relawan/pejabat/lainnya), minta jabatan/proyek abaikan saja. Pemerintahan bersih harus dipraktikkan”.

Ahok akan tunda penggusuran warga di Jalan Lauser, Kebayoran Baru

Ahok mengatakan akan menunda penggusuran permukiman warga yang menempati lahan milik PD PAM Jaya di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurutnya, selain karena belum tersedia rumah susun untuk warga yang dipindahkan, alasan lainnya adalah lahan yang belum mendesak.

“Saya tanya sama camat dan wali kota ada apa, apakah begitu penting? Kan saya sampaikan yang prioritas kita gusur adalah kalau mau normalisasi sungai, waduk atau (ruang terbuka) hijau. Itu yang penting yang akan kita tertibkan. Itu pun harus ada rusun,” kata Ahok, Selasa.

Menurut Ahok, PD PAM Jaya ingin menjadikan lahan tersebut sebagai ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) karena peruntukannya berada di atas lahan hijau. Selengkapnya di Kompas.com.

7 pelaku pemerkosaan YY akan divonis hari ini

Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan menjatuhkan vonis terhadap 7 anak di bawah umur yang memperkosa dan membunuh YY, gadis 14 tahun.

“Kita berharap hari ini merupakan sidang vonis terhadap tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh itu,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Curup, Aan Tomo, Selasa.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mereka.

Dari 14 pelaku, 7 di antaranya anak di bawah umur, dan 5 pelaku status dewasa. Sedangkan 2 pelaku lagi statusnya buron.

Ada dua tuntutan berbeda yang diterapkan jaksa, yaitu pembunuhan dan perkosaan. 

Sesuai aturan, tuntutan anak di bawah umur harus dikurangi setengah, sehingga untuk kasus pembunuhan tuntutan jaksa adalah 7,5 tahun.

Sedangkan kasus perkosaan, sesuai aturan tuntutan kedua, harus sepertiga dari tuntutan tertinggi 7,5 tahun, yakni  2,5 tahun.  Jadi total untuk dua berkas tuntutan maksimal 10 tahun. Selengkapnya di Detik.com.

Ahok akan jalani pemeriksaan perdana di KPK terkait reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Ahok saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada 25 Februari 2016, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus UPS. Foto oleh Reno Esnir/Antara  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memerika Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sebagai saksi terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi teluk, pada Selasa pagi, 10 Mei.

Ia akan ditanya tentang sejumlah hal, termasuk kasus suap di balik pembahasan raperda, yang telah menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi sebagai tersangka.

“Ahok diperiksa juga tentang latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat,” kata Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Ahok terkait kasus tersebut. Selengkapnya di Detik.com.

Luhut: Jangan asal tangkap pemakai kaus berlogo palu arit 

Anggota Humas Polda Metro Jaya menunjukkan kaus band Kreator yang berlambang palu arit. Foto dari Facebook Humas Polda Metro Jaya

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Pandjaitan meminta aparat selektif dalam menindak penggunaan logo palu arit.

Sebelumnya, aparat keamanan melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang menjual dan menggunakan kaos berlogo palu arit. Ia menilai apa yang dilakukan aparat agak berlebihan. 

“Kalau ada satu atau dua kasus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihatlah, jangan berlebihan,” kata Luhut.

Kendati begitu, Luhut memastikan jika pemerintah tetap memerhatikan fenomena yang terjadi. Selengkapnya di Antara.

Mourinho akan melatih timnas Indonesia?

Pelatih Chelsea Jose Mourinho dalam sesi latihan jelang laga Liga Champions melawan FC Porto. Foto oleh Facundo Arrizabalaga/EPA

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melemparkan wacana akan mendatangkan pelatih kenamaan dunia, Jose Mourinho, untuk melatih tim nasional sepak bola Indonesia.

“Wacana ini sudah didiskusikan dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir, walau memang bukan perkara mudah,” kata Imam di kantor Kemenpora di Jakarta, Senin.

Mengapa Mourinho? Menurutnya, ia ingin mendongrak prestasi timnas di level internasional. Selain Mourinho, Imam juga memiliki pilihan kedua, yaitu pelatih Chelsea, Guus Hiddink.

“Selain itu, nilai kontrak Mourinho diperkirakan Rp 250 miliar untuk satu tahunnya, sedangkan Hiddink masih ada di bawahnya,” kata Imam. Selengkapnya di Antara.

Indonesia wRap, Senin, 9 Mei

Dari penangkapan 3 pria karena mengenakan kaos palu arit dan pemilihan umum di Filipina

Empat pria sempat ditahan oleh kepolisian setempat di 3 kota berbeda yakni di Lampung, Malang dan Jakarta. Alasannya serupa, mereka mengenakan atau memiliki kaos bergambar palu arit. Mengapa petugas keamanan seolah paranoid terhadap gambar palu arit?

Sementara, negara tetangga Filipina tengah menggelar pesta demokrasi. Pemilihan umum ke-16 ini selain untuk memilih Presiden yang akan berkuasa 6 tahun ke depan, juga memilih anggota parlemen dan kepala daerah. Apa makna pemilu di Filipina bagi Indonesia?

Saksikan videonya:

—Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!