5 besar kawasan bebas pajak

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 besar kawasan bebas pajak
5 besar kawasan bebas pajak favorit di seluruh dunia. Semuanya berada di bawah persemakmuran Inggris.

 

JAKARTA, Indonesia – Dokumen Panama mengungkap nama-nama tokoh publik – artis, pejabat, dan politikus – yang memiliki perusahaan cangkang di kawasan bebas pajak. Di kawasan yurisdiksi yang memiliki transparansi finansial rendah ini, mereka bisa menyembunyikan harta dari negara. Bahkan, mengemplang pajak.

Dalam bocoran kasus ini, Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ) juga mencamtumkan 5 besar kawasan yang menjadi basis tokoh-tokoh tersebut.

1. British Virgin Islands

Sejak lama, British Virgin Islands memang menjadi surga bagi perusahaan cangkang. Data ICIJ menyebutkan, ada 151.588 perusahaan yang berbasis di kawasan teritori luar pulau Britania Raya itu.

Hingga 2010, International Monetary Funds (IMF) memperkirakan aset di BVI mencapai US$600 miliar. Di kawasan ini, hampir tak ada pajak yang dibayarkan. Tak ada pajak penjualan, pajak pendapatan kapita, pajak warisan, dan lain-lain. BVI sendiri memperoleh pendapatan dari pajak tanah dan biaya lainnya.

BVI telah menjadi kawasan surga pajak sejak tahun 1976, berkat seorang pengacara dari Amerika Serikat bernama Paul Butler. Namun, landasan hukum yang benar-benar resmi baru diluncurkan 8 tahun kemudian lewat International Business Companies Act of 1984.

Dalam aturan ini, setiap pemilik bisnis di BVI dapat berlaku sesuka mereka. Seperti misalnya, tak perlu memiliki tujuan yang jelas, juga hanya menyimpan data-data yang ‘dianggap perlu oleh direktur.’

BVI dapat menjalankan regulasi ini dengan lancar, meski ada gejolak protes internasional. Tekanan terus membesar hingga pada 2004 mereka terpaksa mengamandemen aturan ini. Meski demikian, beberapa aturan permisif seperti direktur dan anggota perusahaan tak wajib mendafatarkan perusahaannya, serta tak ada keperluan untuk mendokumentasikan aset ke akuntan publik. Pada akhirnya, perubahan ini hanya basa-basi semata.

Sebenarnya, pemerintah Inggris memiliki wewenang untuk menghentikan sepak terjang BVI menjadi kawasan surga pajak. Sebagai salah satu kawasan teritorial, Inggris berhak mengganti aturan yang memudahkan pengusaha untuk mengemplang pajak. Perdana Menteri Inggris David Cameron pernah berjanji untuk menindak urusan ini. Namun, hingga sekarang belum ada langkah yang konkrit.

2. Panama

Inilah kawasan yang menjadi judul utama liputan investigatif perusahaan cangkang.

Berdasarkan studi akademik dari Norwegian Center for Taxation, sejarah kawasan bebas pajak Panama bermula sejak 1919. Saat itu, mereka menjadi negara tempat perusahaan minyak raksasa Amerika, Standard Oil, mendaftarkan kapal untuk menghindari pajak dan regulasi. Langkah ini cepat diikuti perusahaan lainnya.

Kesempatan ini kemudian dikembangkan oleh Panama. Mereka memangkas pajak minimal, regulasi, dan persyaratan. Saat itu, mereka juga membiarkan siapapun yang memulai usaha tak perlu membayar pajak, menggunakan identitas anonim, dan tak banyak bertanya.

Lebih lagi, mulai 1970, mereka juga memberlakukan hukum yang sangat melindungi kerahasiaan keuangan individual. Nama-nama perusahaan yang berdiri, serta siapa pemegang sahamnya, tak perlu dipublikasikan. Bahkan, siapa yang memaksa akan dianggap melanggar hukum dan bisa terkena hukuman berat.

Panama menjadi basis dari 48.373 perusahaan cangkang.

3. Bahamas

Kepulauan eksotis yang berada di Samudera Atlantik Utara ini juga termasuk dalam kawasan bebas pajak favorit. Sama dengan yang lainnya, pemerintah Bahama tidak menarik pajak penghasilan, pajak korporasi, ataupun pajak kekayaan dari mereka yang berinvestasi dari perusahaan cangkang.

Aturan terkait pendirian perusahaan cangkang di Bahamas sendiri tertuang dalam IBC 2000, yang terus menerus diamandemen hingga tahun 2010. Dalam aturan ini, tertuang persyaratan untuk membentuk perusahaan yakni cukup satu direktur dan satu pemegang saham. Perusahaan perlu menyiapkan profil, tapi tak perlu membukanya kepada publik. Mereka juga tak perlu membuat laporan keuangan tahunan.

Total ada 15.946 perusahaan terdaftar di sini.

4. Seychelles

Berbeda dengan BVI yang menjadi bebas pajak berkat seorang pengacara, motivasi awal Seychelles justru datang dari pemerintahnya. Bermula sejak tahun 1978, presiden Seychelles saat itu, France-Albert Rene, menjadikan negaranya sebagai pusat perusahaan offshore. Bersama dengan rekan-rekannya di pemerintahan, Rene mendirikan Seychelles Trust Company, yang merupakan pemegang hak utama untuk mengkorporasikan perusahaan offshore di kepulauan Seychelles.

Data ICIJ menyebutkan ada 15.580 perusahaan cangkang yang berbasis di Seychelles.

5. Samoa

Dari semua kawasan bebas pajak, Samoa menduduki peringkat pertama dalam kerahasiaan bisnis. Financial Secrecy Index tahun 2015 memberi nilai 88 dari 100. Sementara BVI hanya 66 saja.

Keunikan negara ini terletak pada sistem penarikan pajaknya. Pemerintah mengenakan pajak 27 persen bagi penduduk lokal; namun, semua perusahaan cangkang skala internasional di sana bebas dari kewajiban membayar pajak lokal.

Pemerintahnya juga memberikan jaminan hukum bagi perusahaan cangkang di sini. Ada 4 hukum yang berlaku:

1. International Companies Act 1987

2. International Trusts Act 1987

3. The Offshore Banking Act 1987

4. The International Insurance Act 1988

Total, ada 13.418 perusahaan cangkang yang berbasis di sini. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!