Adlun Fiqri ditangkap karena kasus kaus palu arit

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Adlun Fiqri ditangkap karena kasus kaus palu arit
Adlun dikabarkan ditangkap karena dianggap menyebarluaskan ajaran komunisme lewat media sosial.

JAKARTA, Indonesia— (UPDATED) Aktivis literasi Adlun Fiqri dikabarkan diciduk petugas Markas Kodim 1501 Ternate bersama rekannya yang juga aktivis lingkungan Supriyadi Sawai pada pukul 11:00 Selasa malam, 10 Mei. Penangkapan dilakukan di rumah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Maluku Utara. 

Adlun, 20 tahun, adalah mahasiswa Universitas Ternate jurusan Antropologi Sosial. Namanya ramai diberitakan media ketika ia mengunggah video oknum polisi diduga menerima suap. Ia pun langsung ditahan dua hari kemudian.

(BACA: UU ITE kekang demokrasi, jangan takut selama kita benar)

Apa alasan penangkapan? Menurut informasi yang kami terima, Adlun dianggap menyebarkan ajaran komunisme lewat media sosial. Adlun diketahui memang pernah mengunggah foto kaus berwarna merah bergambar palu arit yang tercelup di kopi bertuliskan PKI (Pecinta Kopi Indonesia). 

Ketua AMAN Abdon Nababan membenarkan Adlun telah ditangkap oleh petugas keamanan.

“Adlun ditangkap tadi malam di rumah AMAN Maluku Utara,” katanya pada Rappler Rabu siang, 11 Mei.

Abdon menjelaskan kronologi penangkapan Adlun pada Selasa kemarin sekitar pukul 23:00 WIT. Dia dijemput oleh dua orang anggota militer berpakaian sipil. Pukul 23:30 WIT, mereka menggeledah kamar Adlun dan Supriyadi. 

“Dari penggeledahan tersebut, pihak Unit Intel Kodim mengamankan beberapa buku, satu buah laptop dan kaos yang menurut mereka mengandung paham komunis,” ujar Abdon kepada Rappler melalui pesan pendek yang diterima pada Rabu, 11 Mei. 

Beberapa buku dan kaos yang disita dari kamar Adlun yakni:

  • Buku “Nalar yang memberontak” (filsafat Maxisme)
  • Buku “Kekerasan Budaya Pasca 1965”
  • Kumpulan Cerpen, dengan Judul “Penjagal itu telah mati”
  • Buku Investigasi Tempo “Lekra dan Geger 1965”
  • Buku “Orang yang di persimpangan Kiri Jalan.”
  • Kaos  warna Hitam “ Bekerja dan berkarya jangan berharap pada Negara”
  •  Kaos merah gambar cangkir “Pencinta Kopi Indonesia (PKI)”
  • Kaos warna hitam “1965 masalah-masalah yang tak selesai-selesai”
  • Kaos Munir “Melawan Lupa”

Rekan Adlun, Supriyadi ditangkap Unit Intel Kodim ketika tengah berada di Café Djarod. Keduanya kemudian dibawa ke ke Makodim 1501 untuk dimintai keterangan. 

“Mereka melakukan interogasi terhadap Supriyadi dengan pertanyaan-pertanyaan: ‘kenapa buku-buku komunis yang dilarang negara, masih dibaca? Kaos ini dibeli dimana? Dan dibagi ke siapa saja?'” tutur Abdon menirukan kalimat para personnel intel itu.  

Saat itu, Adlun menjawab bahwa buku-buku itu digunakan untuk tujuan ilmiah dan akademik. 

Akhirnya pada pukul 04:00 WITA, keduanya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji bahwa mereka tidak akan lagi menggunakan atribut-atribut Pecinta Kopi Indonesia (PKI) dan bahan lain yang mengandung paham komunis. Pada pukul 07:00 WIT, keduanya masih diperiksa di Polres Ternate. 

“Keduanya diberikan pendampingan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN),” kata Abdon. —Rappler.com.

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!