5 hal yang perlu kamu tahu tentang OTT KPK di Bengkulu

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 hal yang perlu kamu tahu tentang OTT KPK di Bengkulu

ANTARA FOTO

Selain menyita kendaraan pribadi, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp 150 juta.

JAKARTA, Indonesia—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu pada Senin malam, 23 Mei. Salah satunya adalah hakim berinisial JP, yang juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang.

Berikut lima hal yang perlu kamu ketahui tentang OTT tersebut: 

Siapa yang ditangkap?

KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Provinsi Bengkulu, Janner Purba

Selain Janner, juga ditangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu berinisial TN dan mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus berinisial SS, oknum panitera BI, dan dua warga sipil yang diduga kurir.

Bersama mereka juga ada dua warga sipil yang identitasnya masih dirahasiakan. 

Ditangkap di rumah dinas

Menurut Ketua KPK Agus Rajardjo, KPK melakukan tangkap tangan di rumah dinas Kepala PN Kepahiang. “OTT di TKP rumdin (rumah dinas) Kepala PN Kepahiang atas nama JP (55 tahun),” kata Agus. 

Dalam kasus apa?

Hingga saat ini, belum ada penjelasan mengenai kasus hukum yang sedang ditangani Janner berkaitan dengan kasus suap ini.   

Apa saja yang disita?

UANG SUAP. Penyidik KPK menunjukkan barang bukti senilai Rp 150 juta saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Mei. Foto oleh Rosa Panggabean/ANTARA

KPK turut mengamankan satu unit mobil dinas bermerek Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi BD 4 G, yang diduga milik Ketua PN Kepahiang dan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih bernopol BD 6680 CE yang digunakan dua warga sipil yang diduga kurir pengantar uang.

Tidak hanya itu, dalam OTT KPK tersebut diketahui penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar RP 150 juta.

Apa selanjutnya? 

KPK membawa Janner ke Jakarta. “Pagi ini jam 9 (dari Bengkulu),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. 

Selanjutnya Janner akan diperiksa dalam waktu 24 jam setelah ditangkap oleh penyidik KPK. —Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!