Kemenhub: ‘groundhandling’ Lion Air belum dibekukan

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kemenhub: ‘groundhandling’ Lion Air belum dibekukan

ANTARA FOTO

Kementerian Perhubungan masih memberikan waktu selama 30 hari kepada Lion Air untuk memperbaiki sistem pelayanan penumpang dan bagasinya

JAKARTA, Indonesia—Pelayanan jasa penumpang dan barang milik maskapai Lion Air yang dikabarkan akan dibekukan mulai besok, 25 Mei, ternyata masih akan beroperasi seperti biasa.

Demikian penjelasan Direktur Angkutan Udara Maryati Karma saat ditemui Rappler pada Selasa, 24 Mei di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Timur. 

“Pembekuan dilakukan ke rute baru yang diusulkan, dia (Lion Air) belum ngusulin rute baru. Selama enam bulan ke depan dia enggak boleh ngusulin rute baru, maksudnya gitu. Jadi belum ada pembekuan sebetulnya,” kata Maryati seusai pertemuan bersama Ombudsman RI dan beberapa institusi pemerintahan lainnya. 

Maryati menyatakan bahwa ada kesalahan penafsiran dari surat pembekuan yang beredar

Dalam poin ketiga surat tersebut tertulis: “Pembekuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 berlaku mulai 5 (lima) hari kerja sejak diterbitkannya surat ini sampai dengan hasil investigasi terhadap kejadian tersebut dinyatakan selesai.”

Hari ini, Selasa, 24 Mei, pihak Dirjen Perhubungan Udara telah melayangkan surat agar Lion Air segera melakukan perbaikan. Menurut Maryati, layanan groundhandling Lion Air baru akan dibekukan apabila tidak memperbaiki kinerjanya dalam 30 hari ke depan.

“Kalau sampai satisfactory dari pemerintah, sesuai dengan peraturan-peraturannya, memenuhi semua, baru setelah itu dikasih ijin groundhandling-nya. Kalau tidak ya dicabut,” ujar Maryati.

Melanggar SOP

Dalam kesempatan yang sama, Alvin Lie, salah satu anggota Ombudsman RI, mengatakan kepada Rappler bahwa Lion Air telah melanggar beberapa peraturan dan tidak melaksanakan operasion sesuai SOP (Standard Operational Procedur) yang telah disepakati.

“Izinnya, groundhandling itu ditangani sendiri oleh maskpai, ternyata di-outsource. Outsource itu pun juga tidak melaporkan kepada Angkasa Pura dan otoritas bandara,” kata Alvin.

Pelanggaran ini baru diketahui setelah terjadinya kasus ini. Oleh karena itu, pemerintah akan meninjau kembali seluruh maskapai yang beroperasi.

“Semua akan ditinjau lagi, siapa yang sudah patuh, yang mana yang belum patuh. Perlu ditingkatkan lagi kepatuhan dari semua airline ini agar melaksanakan operasional sesuai SOP, termasuk juga kepatuhan menyerahkan manifes penumpang kepada bea cukai, manifes penumpang kepada imigrasi, ini juga sering lalai,” ujar Alvin panjang lebar.

Ombudsman dan seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat untuk memperketat seluruh pihak yang bekerja di air-site ini. 

“Baik itu yang groundhandling maupun yang lain-lain diperketat lagi karena mereka harusnya kan mendapatkan security clearance juga,” katanya.

Pada Selasa, 24 Mei, lembaga Ombudsman RI mengundang sembilan pihak yang berkaitan dengan insiden “salah terminal” yang terjadi pada Lion Air JT161 pada 10 Mei dan Air Asia QZ509 pada 16 Mei lalu untuk mengoordinasikan para pihak yang bertugas di bandara agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Pihak yang diundang antara lain adalah Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai, Sekjen Kementrian Pertahanan, Dirut PT Angkasa Pura I, Dirut PT Angkasa Pura II, Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Kepala Otoritas Bandara Ngurah Rai, serta Indonesian National Air Carriers Association (INACA).

Namun pihak Lion Air dan Air Asia sebagai maskapai terkait tidak turut diundang.

“Kami mengundang INACA sebagai asosiasi maskapainya, tapi Lion (Air) kan sudah menyatakan keluar dari INACA, jadi sudah tidak ikut asosiasi,” ujar Alvin.

Meskipun begitu, pihaknya mengaku tidak akan mengundang Lion Air dalam pertemuan selanjutnya.

“Yang kami urus adalah sektor kebijakannya, jadi biar Kemenhub saja,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!