Diduga cabuli pelajar, dua anggota Polres Batu diperiksa Propam Polda Jatim

Dyah Ayu Pitaloka

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Diduga cabuli pelajar, dua anggota Polres Batu diperiksa Propam Polda Jatim
Dua personel polisi itu meminta uang tilang yang besar atau harus melayani mereka untuk bercinta.

MALANG, Indonesia – Dua anggota Polres Kota Batu diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur sejak hari Jumat, 10 Juni. Hal itu menindaklanjuti adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh 2 anggota polres terhadap 2 siswi SMA.

Kedua polisi itu diduga melakukan kekerasan seksual di dalam pos polisi yang berlokasi di sekitar Alun-Alun Kota Batu dengan modus melakukan razia kelengkapan mengemudi kendaraan bermotor roda dua. Laporan pertama disampaikan pelajar SMA berusia 17 tahun, Mawar. Dengan didampingi oleh Agustinus Tedja Bawana dari LSM Jaring Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Mawar melaporkan tindak kekerasan seksual yang dilakukan secara verbal oleh Brigadir E pada Sabtu, 4 Juni.

Mawar bercerita ketika itu, dia terjaring razia saat berkendara motor dengan seorang temannya karena tidak membawa SIM dan STNK. Brigadir E kemudian membawa Bunga ke dalam satu ruangan di dalam pos polisi. Dia meminta uang tilang sebesar Rp 250 ribu atau melayaninya bercinta.

“Intimidasi itu terjadi selama 3 jam sejak pukul 13:00 hingga pukul 16:00 ketika korban dibebaskan. Korban tertekan secara psikologis dan tak berani melapor ke orang tuanya hingga sekarang,” ujar Tedja yang menyebut pihak sekolah juga ikut mendampingi Mawar pada Sabtu, 11 Juni.

Kejadian serupa juga menimpa Melati. Dia mengaku mengalami tindak kekerasan seksual secara fisik oleh Bripka A di tempat yang sama. Bripka A juga menggunakan modus yang sama ketika menjaring Melati saat razia.

Meminta maaf

Mengetahui peristiwa itu, Kapolres Kota Batu menyampaikan permitaan maaf secara langsung pada Mawar.

“Kepentingan saya datang untuk meminta maaf kepada korban,” ujar Kapolres Kota Batu AKBP Leonardus Simarmata.

Dia mengatakan saat ini 2 anggota kepolisian itu masih diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur. Selama pemeriksaan, mereka berstatus polisi non aktif.

“Perintah dari Kapolda sudah jelas dan tidak akan mentolerir segala penyimpangan yang dilakukan anggota. Penanganan 2 anggota dilakukan oleh pertanggungjawaban profesi, Subditwaprof Dit Propam Polda Jatim,” tuturnya.

Kewenangan penyidikan, ujar Leonardus sepenuhnya diserahkan kepada Propam Polda Jatim. Sementara, pos polisi yang berada di sekitar Alun-Alun Kota Batu kini telah diisi oleh personel baru. Kapolres telah menarik semua personel lama dan melarang mereka beroperasi di lapangan.

“Tak ada lagi personel yang beroperasi di lapangan. Nantinya, mereka akan diambil keterangan. Saat ini, personel yang ditempatkan di sana sudah berbeda,” kata dia. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!