Kronologi penangkapan pengacara dan kakak Saipul Jamil

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kronologi penangkapan pengacara dan kakak Saipul Jamil

ANTARA FOTO

Tim Saipul Jamil diduga menyuap panitera PN Jakarta Utara untuk meringankan vonis penyanyi dangdut tersebut

JAKARTA, Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengacara dan kakak penyanyi dangdut Saipul Jamil, dalam operasi tangkap tangan karena diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk meringankan hukuman Saipul, pada Rabu, 15 Juni.

Saipul sendiri telah divonis 3 tahun atas kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria, DS, pada hari yang sama.

(BACA: Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara)

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan kronologi penangkapan tujuh orang yang terlibat, 4 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka:

Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dimulai sekitar pukul 11 WIB di empat lokasi terpisah di Jakarta.

“Rabu, 15 Juni pukul 10:40 WIB, KPK mengamankan penasihat hukum terdakwa SJ bernama BN dan seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berinisial R di daerah Sunter, Jakarta Utara,” kata Basaria merujuk pada penasihat hukum Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman, dan panitera PN Jakut, Rohadi.

Penangkapan dilakukan sesaat setelah Bertha menyerahkan uang kepada Rohadi.

Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman, diduga menyuap Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi untuk mengurangi hukuman kliennya yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/Antara

“Penyidik mendapat uang sejumlah Rp 250 juta dalam tas plastik berwarna merah lalu,” kata Basaria.

Uang Rp 250 juta itu merupakan bagian dari komitmen bayaran sejumlah Rp 500 juta.

Pada saat bersamaan, aparat juga bergerak ke tiga lokasi berbeda dan mengamankan kakak terdakwa Saipul, bernama Samsul Hidayatullah di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pukul 13:00 WIB.

Tim penyidik kemudian mengamankan kepala tim penasihat hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam.

“Dan juga DS selaku panitera pengganti di PN Jakarta Utara diambil di kantor PN Jakarta Utara sekitar pukul 18:00,” kata Basaria, mengacu pada panitera pengganti, Dolly Siregar.

Rentetan penangkapan ini terkait penanganan perkara perlindungan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Yaitu penggunaan pasal 82 UU Perlindungan Anak jo pasal 290 jo pasal 292 tentang perbuatan cabul yang dituntut jaksa penuntut umum selama tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta tapi ingin ada pengurangan (hukuman) dan hasilnya putusan tiga tahun dan pasal yang diberikan adalah pasal 292,” ujar Basaria.

Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Ia diduga menyuap panitera pengganti PN Jakarta Utara untuk mengurangi hukuman adiknya. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/Antara

Dalam operasi, penyidik KPK juga menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi namun uang itu belum bisa dipastikan kepemilikannya.

“Benar ditemukan uang di mobil, tapi sampai pemeriksaan saat ini belum bisa dipastikan untuk apa,” kata Basaria.

KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat orang tersangka, yaitu:

  1. Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman
  2. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah
  3. Panitera Pengganti (PP) Jakarta Utara, Rohadi
  4. Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!