MUI Banten ingin kasus Ibu Saeni tetap diproses hukum

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

MUI Banten ingin kasus Ibu Saeni tetap diproses hukum
Ibu Saeni dirazia Satpol PP karena berjualan pada siang hari saat bulan puasa Ramadan

JAKARTA, Indonesia — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait polemik razia rumah makan saat bulan puasa Ramadan, termasuk warung milik Ibu Saeni yang menggemparkan media sosial pekan lalu.

“Di antaranya melakukan proses hukum atas Saeni lantaran dianggap melanggar Perda Kota Serang No. 2 tahun 2010 karena membuka rumah makan siang hari di bulan Ramadan,” kata Ketua Bidang Komunikasi Data dan Informasi MUI Banten, Zainal Abidin Sujai, Kamis.

Proses hukum ini, menurut Zainal, dipandang perlu untuk memberikan efek jera terhadap para pengusaha warung dan rumah makan agar tidak melakukan kegiatan serupa. 

Ia mengatakan, tindakan Satpol PP sudah sesuai prosedur dalam melakukan penertiban rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadan. 

“Cara penertibannya mungkin yang perlu dikoreksi agar tidak terkesan menonjolkan kekuatan. Tapi secara prosedural saya kira ini sudah sesuai Perda,” kata Zainal.

(BACA: Ditutup, sumbangan untuk Ibu Eni mencapai Rp 265 juta)

Rekomendasi lainnya meliputi memberikan pendidikan kesadaran beragama oleh para pemuka agama, seperti kyai, ulama, dan khotib. 

Selain itu, MUI juga menyarankan untuk tetap mempertahankan Perda Islami. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diharapkan terus melakukan razia rumah makan yang buka selama Ramadan yang tidak mematuhi ketentuan.

Rekomendasi MUI yang dicapai setelah berdiskusi dengan para tokoh dan ulama Banten ini akan disampaikan ke pemerintah pusat, khususnya ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden, untuk ditindaklanjuti.

Kota Serang intoleran? 

Sementara itu, tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarif, menyayangkan pernyataan intoleransi dari sejumlah kalangan atas peristiwa razia rumah makan di Kota Serang itu. 

Padahal, kata Embay, secara kasat mata, toleransi masyarakat Kota Serang dan Banten pada umumnya sangat kental.

“Intoleransi di Kota Serang tidak benar. Contohnya alun-alun saja depannya gereja. Coba lihat di daerah lain di Indonesia, kebanyakan alun-alun itu bersandingan dengan masjid,” kata Embay.

Menurut Embay, di Kota Serang, Islamic Center juga berdampingan dengan Gereja Katolik. Bahkan, kata dia, ketika ada kegiatan di gereja parkirnya kemudian di Masjid Agung. 

“Jadi jika di Kota Serang disebutkan intoleran itu tidak benar. Di mana letak intoleransinya?” katanya. —Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!