Bagaimana hukum memelihara anjing dalam Islam?

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bagaimana hukum memelihara anjing dalam Islam?
Anjing juga mahluk Allah yang wajib diperlakukan dengan baik, tapi…

JAKARTA, Indonesia—Belum lama ini media sosial heboh dengan foto seorang perempuan berhijab panjang memberi makanan, mengelus, menggendong, dan memelihara anjing.

Foto yang diunggah oleh netizen bernama Desy Marlina Amin tersebut mengundang pro dan kontra di masyarakat karena memelihara anjing dianggap haram.

Bagaimana sebenarnya hukum memelihara anjing dalam Islam?

Menurut Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciracas Ustad Anwar, dasar hukum hubungan antara manusia dengan hewan, khususnya anjing, ada dalam kitab suci Al-Quran surat Al-Maidah ayat 4 yang artinya:

Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya. (QS Al-Maidah:4)

Dalam ayat tersebut tertera bahwa memelihara hewan buas (dalam hal ini anjing) untuk membantu berburu dibolehkan, namun dengan syarat tertentu.

“Tetap harus diingat bahwa anjing, air liur dan semua bagian tubuhnya adalah najis,” kata Anwar kepada Rappler pada Rabu, 22 Juni.

Oleh karena itu, setiap interaksi seorang muslim dengan anjing, bagian tubuh yang bersentuhan wajib dicuci dengan tanah sebanyak tujuh kali.

“Siapa saja yang memeliharanya harus memperhatikan agar dirinya terhindar dari najis tersebut,” ujar Anwar.

Selain itu, Anwar menambahkan, malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing.

Meskipun begitu, anjing tetaplah mahluk Tuhan yang wajib diperlakukan dengan baik. Namun dalam Islam, tetap ada aturan tertentu bagaimana memperlakukannya.

“Memberinya makan boleh saja, tapi tidak dengan cara seperti di gambar itu,” kata Anwar saat ditanya mengenai foto Desy dan anjing-anjingnya.

Lebih lanjut Anwar menilai bahwa ada cara lain untuk membantu anjing-anjing liar namun tetap sesuai dengan ajaran agama.

“Kalau dia mau kasih makan dan minum anjing, taruh saja di suatu tempat di mana anjing liar biasa kumpul. Tanpa harus memegang, membelai, apalagi foto bareng anjing dan disebarkan di media sosial,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!