Berita hari ini: Kamis, 23 Juni 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Kamis, 23 Juni 2016

Akbar Nugroho Gumay

Pantau terus laman ini untuk mengetahui perkembangan berita terbaru pilihan Redaksi Rappler pada Kamis, 23 Juni 2016.

Indonesia wRap: Dari ‘fit and proper test’ calon Kapolri hingga Jokowi kunjungi Natuna

Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian lolos fit and propert test di DPR RI. Jika terpilih, ia berjanji akan menjalankan 11 program prioritas, di antaranya reformasi internal kepolisian, perbaiki pelayanan publik, profesionalisme hukum, dan pemberantasan korupsi. Rapat paripurna DPR pada 27 Juni akan menentukan nasibnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi untuk pertama kalinya mengunjungi Kepulauan Natuna. Ia memimpin rapat tentang potensi pengembangan Natuna, daerah perbatasan yang sering jadi sengketa internasional.

Rapat diadakan secara simbolik di atas Kapal RI Imam Bonjol. Natuna berbatasan langsung dengan Malaysia, Vietnam, dan Kamboja. Pemerintah RI sering menangkapi kapal-kapal asing yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna.

Saksikan videonya di bawah ini:

Sidang dugaan suap reklamasi pantai Jakarta dimulai di Pengadilan Tipikor

Sidang kasus dugaan suap oleh PT Agung Podomoro Land kepada Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Sanusi dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 23 Juni. 

Duduk sebagai tersangka adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land  Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro.   

Jaksa penuntut umum mendakwa Ariesman memberi suap sebesar Rp 2 miliar kepada Sanusi untuk mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.

Ariesman juga meminta Sanusi untuk mengakomodasi kepentingan mereka, terutama kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen seperti tertera dalam rancangan peraturan daerah yang dibuat Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Berita sebelumnya mengatakan DPRD meminta Pemda Jakarta menurunkan kewajiban kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen. Permintaan tersebut ditolak oleh Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Baca berita selengkapnya di Tempo.co.

Pajak kendaraan bermotor naik 50% di Jakarta

KEMACETAN JAKARTA. Setujukah Kamu bila Jakarta disebut sebagai kota termacet di dunia? Foto oleh EPA.

Kepada para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, siap-siap membayar pajak lebih besar. Pasalnya, Pemda DKI Jakarta telah mengajukan rancangan peraturan daerah kepada DPRD untuk menaikkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10% menjadi 15% dari harga kendaraan baru, atau naik 50%. 

“Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin Perdanya. Karena mesti Perda, kami sendiri nggak bisa,” kata Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 23 Juni. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengatakan undang-undang yang berlaku membolehkan pemerintah daerah menetapkan BBNKB sampai 20 persen. 

“Kami ingin naikin lima persen untuk pajak BBNKB, menjadi 15 persen dari harga kendaraan baru,” kata Agus.

Menurut Agus, pada akhir 2015 lalu, Pemda Jakarta pernah mengajukan rancangan serupa tetapi ditolak DPRD. Baca berita selengkapnya di Beritajakarta.com.  

Dosen UI dilaporkan atas dugaan penistaan agama melalui status Facebook

Dituduh menista agama lewat FB, Ade Armando dipolisikan. Foto dari Facebook

Pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama, Kamis.

“Saya dipanggil sebagai saksi oleh pelapor atas nama Johan Kahn, orang perusahaan Trans Corporation. Saya dituduh menistakan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar sara,” kata Ade saat dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Seorang netizen, Johan Khan, melaporkan Ade atas status yang dibuatnya di laman Facebook pribadi pada 20 Mei 2015 lalu. Status itu berbunyi, “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues…”.

Ade mengatakan status itu tidak bermaksud menghina agama. Menurutnya, status itu dibuat untuk menanggapi pro kontra wacana Menteri Agama Lukman Hakim saat itu untuk menggelar festival baca Al-Qur’an dengan langgam nusantara. Selengkapnya di Tempo.co.

Komnas HAM temukan pelanggaran HAM berat di Simpang KKA Aceh pada 1999

Hasil penyelidikan tim ad hoc Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti pelanggaran HAM berat pada peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh, pada 3 Mei 1999 lalu. 

Bentuk perbuatan dan pola kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa Simpang KKA, menurut Komnas HAM, adalah pembunuhan 23 penduduk sipil yang tewas ditembak aparat TNI dan penganiayaan terhadap sekitar 30 orang. 

Tragedi berdarah ini berawal dari hilangnya seorang anggota TNI Detasemen Rudal 001/Lilawangsa pada 30 April 1999. Militer lantas menyisir rumah-rumah warga di Cot Murong yang dituduh menyembunyikan anggotanya dan dituding melakukan kekerasan terhadap warga.

Tak terima, warga kemudian berunjuk rasa di Simpang KKA. Aksi protes warga disikapi aparat TNI satuan Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti dengan menembaki di Simpang KKA pada 3 Mei 1999.

“Terdapat sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai pelaku dan penanggung jawab dalam peristiwa tersebut,” kata ujar ketua tim itu, Otto Nur Abdullah. Siapa saja nama-nama yang diduga terlibat? Selengkapnya di Tempo.co.

KPUD Jakarta: Pengumpulan KTP oleh Teman Ahok legal

 

KUMPUL KTP. Relawan gerakan Teman Ahok tengah mengambil foto mengenai jumlah total KTP yang terkumpul dari warga DKI Jakarta setelah 4 bulan bergerilya. Pada Minggu, 19 Juni, Teman Ahok mengklaim telah mengumpulkan lebih dari 1 juta KTP. Foto oleh Santi Dewi/Rappler

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta mengatakan kegiatan Teman Ahok menggalang dukungan melalui pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) adalah legal.

 

“Mereka kan memang harus kumpulkan KTP untuk galang dukungan,” kata Ketua KPUD Jakarta Sumarno.

 

Ia mengatakan bahwa mempromosikan diri meski belum sah menjadi calon gubernur dalam Pilkada 2017, hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai kampanye terselubung.

 

Yang dilarang adalah jika sudah resmi menjadi calon, namun berkampanye di luar jadwal yang ditentukan. Jika demikian, akan ada sanksi administrasi bagi calon tersebut. Selengkapnya di Tempo.co.

 

Indonesia wRap: Rabu, 22 Juni 2016

Dari ulang tahun ke-489 ibukota hingga ke peluncuran Satelit LAPAN-IPB ke luar angkasa

Tanggal 22 Juni, Ibukota DKI Jakarta merayakan hari ulang tahun ke-489. Tetapi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengaku di usia Jakarta yang semakin tua, masih banyak pekerjaan rumah yang belum rampung. Dua di antaranya membangun transportasi publik yang layak dan memperbanyak jumlah trotoar. 

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil meluncurkan satelit mikro dengan bobot 100 kilogram. Satelit itu akan mengorbit di atas 500 kilometer dari permukaan planet bumi. 

Apa manfaat dari satelit yang diluncurkan melalui stasiun luar angkasa di kota Shriharikota, India? Cari jawabannya di sini. Dan berikut rangkuman video Indonesia wRap pada hari ini:

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!