Berita hari ini: Kamis, 30 Juni 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Kamis, 30 Juni 2016
Pantau terus laman ini untuk mengetahui berita pilihan redaksi Rappler pada Kamis, 30 Juni 2016

Indonesia wRap: Kamis, 30 Juni 2016

Dari Kemkominfo minta YouTube hapus lagu ‘Lelaki Kardus’ hingga persiapan Polri antisipasi mudik Lebaran

Lagu berjudul “Lelaki Kardus” yang tayang di media sosial YouTube tengah membuat heboh dunia maya di Tanah Air. Video tersebut menampilkan seorang anak perempuan yang menyanyikan lagu tentang kemarahan seorang anak terhadap sosok ayahnya yang telah menduakan sang Ibu.

Alhasil, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta kepada YouTube untuk menurunkan video tersebut. Mengapa lagu itu membuat publik geram?

Sementara, perayaan Idul Fitri akan tiba pada pekan depan. Sesuai ritual tahunan, sebagian besar warga di Indonesia memilih mudik ke kampung halman.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan tingginya arus lalu lintas, Polri menggelar Operasi Ramadniya 2016 yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 15 Juli 2016. Apa saja isi kegiatan operasi tersebut?

Simak jawaban lengkapnya melalui video berikut:

Istri Gus Mus meninggal di RSUD Rembang

Keluarga besar Nahdlatul Ulama tengah diselimuti duka. Sebab, Siti Fatma istri dari KHA Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus wafat pada hari ini.

Siti Fatma meninggal ketika dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

“Istri Gus Mus meninggal sekitar pukul 14:30 WIB,” ujar Kabid Pengembangan dan Informasi RSUD Rembang, Giri Saputro.

Tetapi, Giri mengaku tidak mengetahui penyakit yang dialami Siti Fatma sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, jenazah Fatma akan dimakamkan pada Jumat, 1 Juli sekitar pukul 13:30 WIB di kompleks pemakaman keluarga di wilayah Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang. Selengkapnya baca di Antara.

21,8 ton daging sapi sitaan dihibahkan ke Kemensos

DAGING SITAAN. Ilustrasi daging sitaan yang dihibahkan kepada Kementerian Sosial. Foto oleh ANTARA

Sedikitnya 21,8 ton daging sapi sitaan dihibahkan kepada Kementerian Sosial melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Kamis, 30 Juni.

Jenis daging yang disita terdiri dari frozen boneless beef trimmings sebanyak 14.400 kilogram, beef offal “a” neck bones 5.596,5 kilogram, dan bone in beef tendon 1.850,72 kilogram.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita daging tersebut dari PT SNJ dan PT ABU karena tidak memiliki kuota impor di Indonesia. 

“Jenis daging tersebut tidak memiliki kuota impor di Indonesia sehingga disita,” kata Bambang.

Menteri Koordinator PMK Puan Maharani mengatakan daging tersebut akan diberikan kepada panti sosial, ormas, lembaga binaan Kemensos, dan lembaga kesejahteraan sosial di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Baca berita selengkapkanya di Tempo.co. 

Fadli Zon, Rachel Maryam dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

MINTA FASILITAS. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku meminta fasilitas penjemputan bagi putrinya yang mengikuti kursus musim panas di New York. Alasan minta dijemput di Bandara JFK karena tiba di New York pada dini hari. Foto oleh Septianda Perdana/ANTARA

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon dan anggota DPR Rachel Maryam dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Kamis, 30 Juni, oleh aktivis Donal Fariz, Indonesia Corrupption Watch (ICW), Indonesia Budget Center, dan Perludem (Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi).

Mereka menuduh kedua politisi Partai Gerindra itu telah menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi.

Fadli Zon diberitakan meminta Kedutaan Besar Indonesia di Amerika untuk menjemput dan mendampingi anaknya Shafa Sabila Fadli, sementara Rachel diketahui meminta fasilitas dari Kedutaan Besar Indonesia di Paris selama dia dan keluarganya berlibur di sana.

“Keduanya kami duga melanggar kode etik DPR RI Pasal 6 ayat 4 tentang larangan menyalahgunaan jabatan,” kata Fariz di Gedung DPR, Jakarta. Baca berita selengkapnya di Tempo.co.

Indonesia minta YouTube hapus video lagu ‘lelaki kardus’

Apa yang dimaksud dengan 'Lelaki Kardus' dan 'Lelaki Karpet'? Foto: Screenshot dari Youtube

Pemerintah Indonesia meminta YouTube menghapus video lagu ‘lelaki kardus’ karena dianggap merendahkan martabat dan tidak ramah anak.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu mengatakan pencipta lagu, Achmad, telah berjanji untuk menurunkan video lagu tersebut dari YouTube.

“Namun karena sudah banyak yang mengkopi maka lagu tersebut masih ada di YouTube. Kominfo akan mengirim surat ke YouTube agar menghapus video tersebut,” katanya.

Lagu itu bercerita seorang bapak yang menikah lagi dan menduakan istrinya. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mengatakan lagu tersebut merendahkan martabat dan tidak ramah anak. Baca berita selengkapnya di Antaranews.com.

2 dari 17 tersangka vaksin palsu masih anak-anak

APOTEK RAKYAT. Salah satu kondisi apotek rakyat yang terletak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Toko obat di sini sempat diklaim sebagai pasar obat terbesar di kawasan Asia Tenggara. Foto oleh Santi Dewi/Rappler

Dua dari 17 tersangka kasus vaksin palsu masih berumur di bawah 18 tahun atau anak-anak, sementara satu tersangka lain berprofesi sebagai bidan, kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Jakarta pada Kamis, 30 Juni.

“Dua orang (tersangka) tidak ditahan karena masih di bawah umur,” katanya di Mabes Polri. Kedua anak tersebut berperan sebagai kurir.

Sementara itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial ME di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu malam, 29 Juni. ME, yang berprofesi sebagai bidan, berperan sebagai tenaga medis yang menyuntikkan vaksin palsu ke bayi dan distributor vaksin.

Selain ME, polisi juga menangkap dua orang di Cakung, Jakarta Timur. Sampai saat ini, mereka masih diperiksa polisi. Baca berita selengkapnya di Kompas.com. 

Diduga cubit siswa, guru ini terancam dipenjara

Seorang guru SMP di Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menjalani persidangan akibat dituding mencubit muridnya, pada Rabu, 29 Juni. Samhudi, guru SMP Raden Rahmat Balongbendo,  dilaporkan oleh orangtua murid Arif (bukan nama asli) atas dugaan telah mencubit anaknya hingga memar pada Februari lalu.

“Saya tidak pernah mencubit anak itu. Apalagi sampai memar,” kata Samhudi kepada media.

Ia mengatakan kejadian itu terjadi saat para siswa melaksanakan salat duha di masjid sekolah. Namun, Arif justru terlihat duduk-duduk di pinggir sungai. Sebagai seorang guru, menurut Samhudi, ia menegur Arif dan mengajaknya salat berjamaah dengan mengelus pundak. 

“Saya hanya mengelus, tidak mencubit, apalagi memukul. Saya hanya mengingatkan,” ujarnya.

Ia dijerat pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sidang ini adalah ketujuh kalinya yang harus Samhudi jalani, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menundanya setelah mengatakan belum siap membacakan tuntutan. JPU mengatakan, setelah sidang pekan lalu, pihaknya meminta terdakwa menempuh jalan damai dengan korban. Selengkapnya di JPNN.

Malam Lebaran, Bogor larang takbir keliling

Anak-anak menyalakan obor saat pawai menyambut Ramadan, di Karawaci, Tangerang, Banten, pada 4 Juni 2016. Foto oleh Lucky R/Antara

Kepala Polres Bogor Kabupaten, AKBP Suyudi Seto, melarang takbir keliling pada malam Idul Fitri untuk mencegah gangguan ketertiban serta kecelakaan lalu lintas.

“Kami melarang kegiatan takbir keliling, karena membahayakan. Kebanyakan yang melakukan takbir keliling tidak memperhatikan standar keselamatan berlalu lintas,” kata Seto.

Ia mengatakan, takbir keliling rawan terjadi kecelakaan. Banyak masyarakat mengikuti takbir keliling tidak memperhatikan standar keselamatan. Misalnya menggunakan mobil bak terbuka, atau angkutan umum hingga duduk di atas atapnya. “Mobil bak itu untuk mengangkat barang, bukan orang,” katanya. 

Larangan takbir keliling selain untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat juga menjaga kekhusyukan dari malam takbiran tersebut. “Apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa takbir keliling sebaiknya dilaksanakan di masjid-masjid saja, lebih khusyuk dan aman,” katanya. Selengkapnya di Antara.

Indonesia wRap: Rabu, 29 Juni 2016

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 4 orang pada Selasa malam, 28 Juni. Salah satu yang ditangkap merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiantara.

Dia ditangkap di kediaman dinasnya di daerah Ulujami, Jakarta, dengan dugaan menerima uang suap. Partai Demokrat mengatakan jika Sudiantara terbukti bersalah, maka akan dipecat dari keanggotaan partai.

Dari berita internasional, Bandara Ataturk, di Istanbul, Turki, diguncang 3 ledakan bom bunuh diri pada Selasa malam waktu setempat.

Pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah petugas keamanan bandara lalu masuk ke gedung terminal. Tak lama terdengar suara teriakan dan ledakan bom. Total korban tewas sementara mencapai 36 orang. Sedangkan korban luka berjumlah 147 orang.

Selengkapnya saksikan video di bawah ini:

—Rappler.com

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!