Berita hari ini: Senin, 11 Juli 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Senin, 11 Juli 2016

ANTARA FOTO

Pantau terus laman ini untuk mengetahui berita pilihan redaksi Rappler pada Senin, 11 Juli 2016.

Indonesia wRap: Dari Portugal juara Euro 2016 hingga pemerintah minta maaf soal mudik

Portugal merebut gelar juara Euro 2016 setelah mengalahkan Perancis 1-0 di partai final. Eder menjadi pahlawan Portugal setelah mencetak gol tunggal pada menit 109 di babak kedua perpanjangan waktu.

Ini adalah gelar Euro pertama bagi Portugal. Pada Euro 2004, Portugal sempat mencapai final, namun dikalahkan Yunani. Sedangkan striker Perancis, Antoine Griezmann, menjadi top skorer Euro 2016 dengan 6 gol.

Sementara itu, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan meminta maaf atas meninggalnya belasan pemudik saat kemacetan panjang di Brebes, Jawa Tengah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga telah meminta maaf terkait layanan mudik tahun 2016.

Kemacetan belasan kilometer di pintu tol Brebes Timur merenggut korban jiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes mengumumkan 17 orang yang meninggal dunia saat mudik lebaran.

Selengkapnya tonton video ini:

Mantan anggota DPRD DKI Sanusi jadi tersangka pencucian uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Ia terlibat dalam kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Sanusi sebelumnya juga merupakan tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

“MSN diduga melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan dan seterusnya harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi untuk menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin.

Atas perbuatan tersebut, Sanusi dikenakan pasal 3 atau pasal 4 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selengkapnya di Antara.

Aset tersangka kasus vaksin palsu dibekukan

Petugas Dinas Kesehatan Kota Medan memeriksa vaksin di gudang farmasi salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara, pada 2 Juli 2016. Foto oleh Irsan Mulyadi/Antara

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekukan sejumlah aset milik 18 tersangka kasus peredaran vaksin palsu.

“Beberapa aset sudah kami bekukan. Penyitaan aset ini sedang berjalan, termasuk pemblokiran rekening seluruh tersangka. Ini terkait tindak pidana pencucian uang dan kejahatan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Konsumen,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Senin.

Selain memblokir rekening tersangka, beberapa aset tidak bergerak milik tersangka seperti mobil mewah dan motor telah disita polisi. “Untuk aset lain yang tidak bergerak, (penyitaan) harus ada izin pengadilan. Kami tunggu izin pengadilan dulu,” ujarnya.

Hingga kini ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu, dua di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing ada yang berperan sebagai produsen, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label, distributor, kurir, hingga tenaga medis. Selengkapnya di Antara.

Khawatir kasus ‘bullying’ terulang, situs SMAN 3 Jakarta diretas

Situs SMAN 3 Jakarta di-hack. Screencshot dari sman3jkt.sch.id  

Situs SMAN 3 Jakarta diretas menjelang masa orientasi sekolah tahun pelajaran baru. Situs yang beralamat di sman3jkt.sch.id ini bertuliskan “Berikan masa orientasi sekolah pada murid baru dengan bermakna, bukan hanya PEMBODOHAN oleh OSIS”.

Sebelumnya, pernah diberitakan kasus perisakan di salah satu SMA unggulan di Jakarta ini. Videonya turut menyebar di media sosial. Namun kini pihak sekolah mengatakan bahwa siswa tidak lagi memiliki peran dalam masa orientasi.

“Kami MOS sudah mengikuti peraturan dari Kementerian Pendidikan. Sudah tidak lagi melibatkan siswa,” kata Wakil Kepala SMAN 3 Jakarta Yudi Hermunanto, Senin.

Orientasi siswa baru di SMAN 3 Jakarta akan dilaksanakan selama 3 hari mulai 18 Juli. Selengkapnya di Detik.com.

Kapolri Badrodin terima medali Distinguished Service Order dari Singapura   

Calon Kapolri baru Badrodin Haiti (kanan) berjabat tangan dengan Plt Pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki (kiri). Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler

Menjelang masa pensiunnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menerima medali The Distinguished Service Order (DSO) dari Singapura pada Senin, 11 Juli.

“‎Pak Badrodin sedang mengikuti acara penerimaan penganugerahan medali The Distinguished Service Order (DSO) di Istana Singapura dari Presiden Singapura, H.E. Tony Tan Keng Yam,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul dalam pesan yang diterima Rappler. 

Badrodin akan memasuki masa pensiun akhir bulan Juli.

Menurut Martinus, ‎penganugrahan medali DSO berlangsung pada pukul 10:45 WIB tadi. Pemerintah Singapura menilai institusi yang dipimpin Badrodin cukup banyak memberikan bantuan.

“Penghargaan diberikan karena Bapak Kapolri dinilai mampu meningkatkan kerjasama bilateral yg baik antara Polri dan Singapore Police Force,” jelas Martinus.

Sejumlah perwira tinggi Polri turut hadir dalam penganugrahan medali tersebut. Antara lain, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian, Kadiv TI Polri Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, ‎ dan Asisten Sarana dan Prasarana Polri Irjen Happy Kartika. Laporan Rappler.com.

Napi kasus terorisme mengamuk menuntut kamar asmara

Narapidana kasus terorisme Noim Ba'asyir, adik kandung Abu Bakar Ba’asyir (foto), mengamuk di Lapas Pamekasan pada Sabtu, 9 Juli. Foto oleh Bagus Indahono/EPA

Seorang narapidana kasus terorisme, Noim Ba’asyir, mengamuk pada Sabtu, 9 Juli, setelah permintaannya untuk disediakan kamar khusus untuk melakukan hubungan suami istri ditolak oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan Kusmanto Eko Putro.

Adik kandung Abu Bakar Ba’asyir itu sempat mengancam akan mengerahkan pendukungnya di luar lapas. Tak ayal, ancaman Noim membuat narapidana lain di lapas tersebut marah. Bahkan seorang napi dilaporkan melemparkan batu ke arah Noim.

Setelah kejadian tersebut, otoritas lapas memutuskan memindahkan Noim ke Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Sebelum diserahkan ke pihak Lapas Klas II B Kabupaten Tuban, Noim akan diserahkan dulu kepada Densus 88 di Surabaya,” kata Humas Lapas Pamekasan Restu pada Sabtu malam, 9 Juli. Baca berita selengkapnya di Kompas.com. 

Pemudik meninggal dunia, Menkopolhukam Luhut minta maaf

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan meminta maaf atas meninggalnya belasan pemudik yang saat kemacetan panjang di Brebes, Jawa Tengah.

“Menko Polhukam Luhut Pandjaitan minta maaf kepada masyarakat atas jatuhnya korban jiwa selama tanggal 3-5 Juli lalu,” kata Luhut melalui akun Twitter @polhukamRI, pada Minggu, 10 Juli.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga meminta maaf terkait layanan mudik pada 2016 ini.

“Terjadinya musibah sebagian warga masyarakat pada saat kemacetan di Pantura daerah Kabupaten Brebes, Saya Mendagri atas nama pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf,” kata Luhut.

Kemacetan panjang yang terjadi di pintu keluar tol Brebes Timur telah merenggut korban jiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes telah mengumumkan 17 orang yang meninggal dunia saat mudik lebaran 2016 mulai dari 29 Juni-5 Juli 2016.

Anak perempuan 5 tahun, putri kader PKS, ditemukan tewas

Seorang anak perempuan berumur 5 tahun, putri kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ditemukan tewas di Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat pekan lalu, 8 Juli. N (5 tahun) diduga menjadi korban pembunuhan.

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri meminta agar kasus ini segera diungkap. “[N], putri saudara Faturahman [Kepala] DPC PKS Sangkurilang Kutai Timur. Bocah tak berdosa dibunuh dengan keji,” kata Salim melalui akun Twitter, Minggu.

N dilaporkan hilang pada Jumat  dan ditemukan malam harinya sudah tak bernyawa. Diduga ada kekerasan di tubuh korban. Selengkapnya di Detik.com.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!