China tolak keputusan arbitrase internasional

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

China tolak keputusan arbitrase internasional
'China menolak dan tidak akan pernah menerima klaim apa pun berdasarkan keputusan tersebut'

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – China menolak keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag, Belanda atas sengketanya dengan Filipina di Laut China Selatan dengan mengatakan Beijing tidak menerima dan tidak mengakui keputusan lembaga yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut.

Pernyataan tersebut ditampilkan di website Kementerian Luar Negeri China sesaat setelah PCA memutuskan bahwa China tidak mempunyai hak historis untuk mengeksplorasi kekayaan alam di sepanjang area yang mereka sebut nine-dash line.

“Keputusan tersebut batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat,” kata pernyataan tersebut. “China tidak menerima dan tidak mengakuinya.”

Beijing “tidak menerima penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga atau solusi yang dipaksakan ke China,” kata peryataan tersebut.

China telah berulang kali menolak wewenang otoritas pengadilan tribunal tersebut dalam sengketanya dengan Filipina di Laut China Selatan, dengan mengatakan pengadilan tersebut ilegal dan bias terhadap negara tersebut.

China juga menolak kesempatan untuk menjelaskan posisinya di pengadilan tersebut.

“Kedaulatan teritori China dan hak dan kepentingan lautnya di Laut China Selatan tidak akan terpengaruh oleh keputusan tersebut,” lanjut pernyataan tersebut. 

“China menolak dan tidak akan pernah menerima klaim apa pun berdasarkan keputusan tersebut.”

Filipina memutuskan membawa sengketa tersebut ke PCA pada 2013 setelah usaha bilateral tidak membuahkan hasil berarti.

Keputusan PCA ini tidak hanya membuat Filipina lega. Sembilan garis putus-putus China juga bersinggungan dengan sejumlah daerah yang diklaim oleh Malaysia, Vietnam, dan bahkan Indonesia. Tiongkok, misalnya, mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau merupakan traditional fishing ground nelayan mereka.

Sejak Januari lalu, Indonesia telah tiga kali menangkap kapal nelayan China yang masuk ZEE Indonesia di Kepulauan Riau.– Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!