Orangtua diajak antar anak ke sekolah pada hari pertama

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Orangtua diajak antar anak ke sekolah pada hari pertama

ANTARA FOTO

Pegawai Negeri Sipil akan diberi kelonggaran waktu untuk mengantar anak sekolah pada hari pertama

JAKARTA, Indonesia — Sebagian besar sekolah di Indonesia memulai tahun pelajaran baru 2016/2017,  besok, Senin, 18 Juli.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menganjurkan para orangtua untuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Ajakan ini ditanggapi baik oleh beberapa pemerintah daerah dan instansi terkait.

Melalui anjuran yang telah dituangkan dalam surat edaran resmi Mendikbud tentang Kampanye Hari Pertama Masuk Sekolah, hubungan dan interaksi antara orangtua dan guru dapat terbangun, antara lain untuk mengantisipasi tindak kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah.

“Praktik perploncoan dan kekerasan pada hari pertama sekolah akan menjadi fokus perhatian kita. Kalau ada kepala sekolah yang sampai melakukan itu akan ada sanksi mutasi, bahkan pemberhentian,” kata Anies.

Partisipasi aktif orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah juga dapat membantu memastikan bahwa masa orientasi siswa di sekolah telah sesuai dengan imbauan dari Kemdikbud, yakni dilakukan untuk mendidik dan tanpa kekerasan.

Pengelolaan program pengenalan sekolah yang sepenuhnya dilakukan oleh guru diharapkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yakni melihat potensi dan minat anak, menjelaskan proses pendidikan dan ekstrakurikuler yang disediakan sekolah, serta mengenalkan lingkungan sekolah secara umum.

Menanggapi anjuran itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau semua wali murid untuk mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Untuk itu, Anas meminta semua pimpinan kantor, baik di lingkup pemerintah kabupaten maupun instansi swasta di daerah itu memberikan dispensasi kepada pegawainya untuk dapat memulai kerja sesudah mengantar anaknya ke sekolah pada hari tersebut.

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, juga memberikan dispensasi bagi para aparaturnya untuk datang agak siang ke tempat kerja pada hari pertama siswa masuk sekolah.

“Kami pasti memberikan dispensasi kepada orang tua pegawai untuk mengantar anak pada hari pertama,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Sementara Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipersilakan untuk mengantar anaknya sekolah pada hari pertama masuk.

“Jadi kalau imbauan Kemendikbud itu memang hari pertama diharapkan orang tua memgantar ke sekolah, yah silakan saja orang tua mengantar,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) jangan melupakan tugas pelayanan publik saat hari pertama sekolah (HPS).

“Kami mengapresiasi kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencoba lebih mendekatkan orang tua siswa dan guru di sekolah,” kata Hendrar. —Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!