Indonesia

4 hal tentang Ketua KPU Juri Ardiantoro

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

4 hal tentang Ketua KPU Juri Ardiantoro

ANTARA FOTO

Hal-hal yang perlu kamu tahu tentang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Juri Ardiantoro

JAKARTA, Indonesia — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro resmi menggantikan Husni Kamil Manik menjadi ketua KPU. Ia terpilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup di KPU pada Senin, 18 Juli, malam lalu.

Husni meninggal lantaran sakit di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, pada 7 Juli lalu.

Nama Juri diumumkan lewat situs resmi KPU setelah pleno selesai.

Berikut hal-hal yang kamu perlu tahu tentang Juri:

1. Menjabat selama 8 bulan

Juri akan memimpin lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut selama 8 bulan ke depan. Komisioner KPU Sigit Pamungkas menjelaskan kalau Juri sebagai Ketua KPU RI definitif hingga 2017.

Sebelum Juri terpilih, komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay, sempat menjadi pelaksana tugas ketua KPU sejak 12 Juli.

Juri diharapkan dapat menjaga kualitas dan prestasi KPU yang tercapai di bawah pimpinan almarhum Husni.

Juri juga harus melanjutkan perbaikan kualitas kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu, pengaturan regulasi KPU secara keseluruhan, dan jembatan efektif dalam berkomunikasi dengan stakeholder penyelenggara pemilu

2. Pernah mengetuai KPU DKI Jakarta

Ia terpilih sebagai anggota KPU DKI Jakarta pada 2003, dan sempat menjadi pelaksana tugas ketua pada 2005. Ketua definitif saat itu, M. Taufik dari Partai Gerindra, ditahan kejaksaan karena kasus korupsi.

Akhirnya, pada 2007, ia diangkat sebagai ketua definitif namun untuk masa bakti singkat, hanya setahun. Pada periode selanjutnya, yakni 2008-2013, Juri terpilih sebagai ketua definitif KPU DKI Jakarta.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Hetifah Sjaifudian memuji kinerja Juri selama masa baktinya itu. 

“Ia juga berpengalaman dalam menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2009 serta Pilkada DKI tahun 2012 dengan aman dan tanpa konflik,” kata Hetifah.

3. Latar belakang pendidikan

Juri memperoleh gelar sarjananya dari jurusan pendidikan sejarah IKP Jakarta (sekarang UNJ), periode kuliah 1992-1999. Ia melanjutkan pendidikan magisternya di jurusan Sosiologi FISIP Universitas Indonesia pada 2000-2003.

Dia menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Sosiologi di University of Malaya, Kuala Lumpur, 2006-2015.

Dari sisi karir, Juri memulai sebagai guru SMA di Lab School Jakarta pada periode 1999-2000. Lalu dia menjadi dosen di FISIP Universitas Bung Karno (UBK), lalu kemudian pindah mengajar di UNJ.

4. Mengemban tugas berat

Selain harapan untuk melanjutkan prestasi KPU selama kepemimpinan Husni, Juri memiliki tugas berat lainnya.

Saat ini, KPU harus mencari solusi mengatasi masalah kekurangan anggaran di TA 2017. Hetifah menjelaskan, dalam pagu indikatif RAPBN TA 2017, KPU memperoleh anggaran sebesar Rp1.931.150.758.000.

“Dan KPU mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp976.410.485.000 yang akan dipergunakan antara lain untuk supervisi anggaran hibah Pilkada, maupun persiapan pemilu seperti kegiatan verifikasi parpol dan perseorangan, serta penyusunan dapil dan alokasi kursi,” katanya.

Belum lagi, KPU akan menghadapi Pilkada serentak serta ikut dalam berbagai pembahasan RUU paket politik bersama DPR. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!