Kronologi tindakan represif terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kronologi tindakan represif terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta

ANTARA FOTO

Rekam jejak aksi represif aparat terhadap mahasiswa Papua di Yogkyakarta selama 2016.

JAKARTA, Indonesia  – Pengepungan oleh aparat terhadap asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta pada 14 dan 15 Juli yang lalu bukanlah yang pertama kali. Sejak Januari 2016 saja, pengepungan terjadi hampir tiap bulan. Dan hampir bisa dipastikan, setiap pengepungan selalu diikuti dengan berbagai tindakan represif.

Emanuel Gobay, atau Edo, seorang warga asal Papua yang sudah bermukim di Yogyakarta sejak 10 tahun lalu, menuturkan beberapa tindakan pelanggaran hak konstitusi dari mahasiswa Papua oleh aparat.

 

“Sikap polisi sangat berlebihan seperti itu? Hak demokrasinya (mahasiswa Papua) tidak bisa berjalan maksimal,” kata Edo kepada Rappler pada Selasa, 19 Juli 2016.

Berikut adalah beberapa peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta yang berhasil dicatat Rappler sejak April lalu.

 

April 2016

Pengepungan asrama Papua pertama tahun ini terjadi pada 26 April lalu. Pada waktu itu, mahasiswa Papua berencana menyelenggarakan pentas seni dan budaya untuk memperingati hari kematian budayawan Papua, Arnold C. A.

Pada malam sebelum hari pementasan, seseorang yang mengaku intelijen polisi mendatangi asrama dan menanyakan tentang persiapan acara. Para mahasiswa menjelaskan kalau acara akan berlangsung secara kekeluargaan di dalam asrama.

Pada 26 April pagi, puluhan Polisi gabungan Brimob mengelilingi bagian depan, sisi kiri dan kanan asrama Papua di Jalan Kusumanegara I Yogyakarta. Mereka mengenakan atribut dan membawa senjata lengkap. 

Sedikitnya 7 truk Dalmas, 4 mobil Sabara, dan puluhan motor milik Brimob parkir berjejer sepanjang Jalan Kusumanegara.

Akibatnya? Tak hanya acara molor, para penghuni asrama pun tidak bisa keluar asrama untuk kuliah.

Saat ditanya oleh panitia dan LBH Yogyakarta, polisi mengaku hanya menjalankan perintah dari Kapolresta. Tidak puas, panitia dan LBH Yogyakarta berangkat ke Polresta Yogyakarta di mana merek ditemui oleh Kasat Intelkam Kompol Wahyu Dwi Nugroho.

“Kami hanya mengamankan situasi saja. Jangan sampai ada tindakan atau terjadi kejadian yang tidak kita inginkan, juga warga,” kata dia.

Namun, polisi tidak menjawab pertanyaan LBH dan mahasiswa tentang keberadaan senjata api laras panjang lengkap saat itu.

Setelah negosiasi alot, pihak kepolisian sepakat menarik truk dari sepanjang jalan, namun tetap menjaga perhelatan acara yang berlangsung hingga lewat tengah malam.

 

Mei 2016

Pada 2 Mei 2016, media massa sempat dihebohkan oleh penangkapan ratusan pendukung ULMWP. Mereka terdiri dari aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan sejumlah mahasiswa. Semula mereka hendak menggelar aksi dukungan untuk pertemuan Internasional Parliamentarian for West Papua (IPWP) di London, 3 Mei 2016.

Aksi juga dimaksudkan untuk menuntut agar Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG). Aksi dilakukan serentak di Merauke, Kaimana, Yahukimo, Sorong, Manokwari, Fakfak, dan Timika.

Pada saat yang sama, di Yogyakarta aksi mimbar bebas sebagai bentuk solidaritas juga dikepung aparat.

Selanjutnya, pada 30 Mei malam, polisi gabungan Brimob kembali mengepung asrama Papua di Yogyakarta. Kali ini, sedikitnya 5 truk Dalmas dan 2 mobil patroli milik Kepolisian dan puluhan motor cross berjejer di depan asrama.

Anehnya, pada saat itu tidak ada aktivitas yang melibatkan banyak orang atau kegiatan yang bersifat khusus di asrama mahasiswa Papua. Para mahasiswa menjadi panik. Namun, militer bergeming, tetap saja mereka berjaga hingga pukul 23:00.

Pada 31 Mei, sekitar pukul 8:00, situasi serupa terulang. Bahkan jumlah aparat bertambah lebih banyak. Mereka memarkirkan 9 truk Dalmas, 5 mobil patroli, dan puluhan motor berjejer. Para aparat membawa senjata amunisi lengkap.

Beberapa perwakilan dari asrama dipertemukan dengan Kapolresta Yogyakarta AKBP Pri Hartono Eling Lelakon dan Kasat Intelkam Polresta Yogyakarta Kompol Wahyu Dwi Nugroho di Hotel Fave yang berlokasi tidak jauh dari asrama.

Ketika penghuni asrama menanyakan alasan pengawasan tersebut, Hartono mengatakan kalau mereka menjalankan perintah Kapolri terkait pengamanan nasional. 

“Kami hanya mengamankan situasi saja. Jangan sampai kawan-kawan Papua melakukan tindakan yang tidak diinginkan bersama. Kan ada aksi KNPB di Jayapura?” jawab Hartono.

Setelah memastikan tak ada kegiatan apapun hari itu, aparat kepolisian mengurangi jumlah anggotanya di lokasi. Lewat tengah hari, aparat berseragam cokelat dikembalikan ke kandang masing-masing.

 

Juni 2016

Pada tanggal 14 Juni, kembali terjadi pengepungan di asrama Papua yang diduga berkaitan dengan rencana aksi permintaan referendum pada 16 Juni. Meski demikian, tidak ada detail jumlah aparat maupun perlengkapan yang dibawa.

Namun, di Malang, Jawa Timur, secara terpisah polisi menangkap 26 mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berunjuk rasa menuntut referendum di depan Balai Kota Malang.

 

Juli 2016

Pada 1 Juli 2016, polisi sempat mengepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta, namun masih senyap dari pemberitaan.

Baru pada Rabu, 13 Juli 2016, mulailah insiden yang dibarengi dengan kehadiran ormas. Pada tanggal 14 dan 15 Juli, keadaan semakin tegang dengan kehadiran ratusan aparat, lengkap dengan senjata dan mobil water canon.

Pengepungan ini diduga berkaitan dengan pertemuan tingkat tinggi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) di Honiara, Kepulauan Solomon, di mana anggota ULMWP dijadwalkan menerima ULMWP sebagai anggota penuh organisasi antar pemerintah Melanesia tersebut.

Tak hanya itu. Mahasiswa Papua juga dianiaya, dan sepeda motor mereka disita tanpa alasan jelas. Bahkan, mereka tidak diizinkan keluar asrama untuk membeli makanan.

Rasisme aparat

Kepada Rappler, Edo mengatakan kalau mahasiswa Papua tidak pernah bermasalah dengan warga di sekitar asrama. “Kalau warga sekitar asrama Papua baik-baik saja,” kata dia.

Selama ini, masalah hanya timbul dengan aparat kepolisian dan militer. Dalam kasus terakhir, beberapa organisasi masyarakat (ormas) ikut mengepung. Bahkan beberapa anggota ormas menangkap dan mengikat mahasiswa asal Papua.

“Di video dan pemberitaan seperti itu,” kata Edo.

Kehadiran polisi dalam jumlah besar dan tanpa alasan jelas, lanjut dia, justru menimbulkan keresahan warga sekitar. Ia berharap PROPAM dapat menindak tegas personil yang ketahuan terlibat dalam aksi ini.

“Sebab jika tidak ditindak maka akan semakin meresahkan kenyamanan warga Yogyakarta dan akan mengubah citra polisi dari pelindung, pengayom dan penegak hukum menjadi pengacau kenyamanan warga Yogyakarta, pemulus terjadinya konflik sosial berbasis diskriminasi dan rasis di Yogyakarta dan pelanggar HAM secara sistematik,” kata dia.

Ia juga mempertanyakan dari mana asalnya dana pengerahan pasukan yang rutin dilakukan kepolisian dengan menggunakan implementasi Protap No 1/X/2010 tentang Penangganan Anarkis dan Perkap No 8/2010 tentang tata cara penanggulanggan huru hara. Pelanggaran terjadi sebab saat pasukan dikerahkan, tak ada keributan yang berlangsung.

“Jangan biarkan polisi yang tidak profesional gunakan alat negara dengan pendekatan yang ilegal untuk menciptakan diskriminasi di Yogyakarta,” kata dia.

Komnas HAM turun tangan

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan akan melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait tindakan kepolisian dan beberapa organisasi masyarakat di asrama Papua.

Tujuan penyelidikan ini untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM, juga untuk melihat fakta peristiwa berdasarkan data, dan informasi, serta berdasarkan penyelidikan yang objektif, imparsial dan transparan bagi terpenuhinya rasa keadilan bagi semua pihak,” kata dia lewat siaran pers.

Tim akan turun ke Yogyakarta untuk melakukan penyelidikan pada hari ini, Selasa 19 Juli, hingga Kamis, 21 Juli, mendatang.

Komnas HAM juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kapolda Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat, pihak korban, dan pihak terkait. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!