Berita hari ini: Kamis, 28 Juli 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Kamis, 28 Juli 2016

ANTARA FOTO

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita pilihan redaksi Rappler pada Kamis, 28 Juli 2016

Indonesia wRap: Dari rencana hukuman mati hingga maskot baru Asian Games 2018

Pemerintah Indonesia akan eksekusi 14 terpidana mati pada Jumat dini hari, 29 Juli. Ada 10 warga negara asing dan 4 warga Indonesia yang akan hadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Ini adalah kali ketiga eksekusi di bawah kepemimpinan Jokowi. Sebelumnya, 14 orang lainnya telah dieksekusi dalam 2 tahap pada 2015.

Sementara itu, Indonesia resmi meluncurkan logo dan maskot baru Asian Games 2018. Logo Asian Games terinspirasi dari Stadion Utama Gelora Bung Karno, berupa matahari di bagian tengahnya yang mencerminkan Energy of Asia.

Maskot baru Asian Games menggambarkan 3 satwa yang merefleksikan slogan Bhineka Tunggal Ika. 3 maskot ini menggantikan Drawa, hewan cenderawasih, yang gambarnya dinilai terlalu kekanak-kanakan. Simak selengkapnya di video di bawah ini:

14 peti jenazah sudah tiba di Nusakambangan

Sebanyak 14 peti jenazah sudah tiba di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, lewat dua rombongan mobil ambulans.

Rombongan pertama terdiri dari 8 unit mobil jenazah tiba pukul 06:00 WIB, Kamis pagi. Sedangkan rombongan kedua yang meliputi 9 unit mobil jenazah tiba pukul 06:30 WIB.

Tiga unit mobil ambulans berlaku sebagai cadangan. Ke-17 mobil ambulans itu langsung diangkut menggunakan feri menuju Nusakambangan begitu tiba di dermaga Wijayapura. Peti jenazah ini disiapkan untuk 14 narapidana yang masuk daftar eksekusi mati jilid III di mana semuanya sudah masuk ruang isolasi. Selengkapnya di Antara.

Jaksa Agung bantah ada terpidana hukuman mati disiksa aparat

TAK ADA YANG DISIKSA. Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo membantah ada terpidana mati yang disiksa agar mengakui telah menyimpan narkotika yang ditemukan polisi di awal kasus mereka. Foto oleh Yudhi Mahatma/ANTARA

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah terjadi tindak penyiksaan yang dilakukan oleh aparat hukum untuk memperoleh pengakuan para terpidana hukuman mati terhadap kepemilikan narkoba. Menurut Prasetyo pengakuan mereka adalah alasan karena tak lama lagi akan menghadapi eksekusi mati.

Dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid ketiga terdapat 14 terpidana. Sebagian besar merupakan warga negara asing.

Kejaksaan Agung sudah memberikan notifikasi kepada masing-masing kedutaan dari warga tersebut. Selain itu, Prasetyo yakin dengan semua tahap proses hukum yang harus mereka lalui. Lalu bagaimana dengan terpidana mati yang kini masih mengajukan grasi kepada Presiden?

“Grasi sudah lewat waktu. Sesuai dengan aturan Indonesia, grasi diajukan paling lambat satu tahun setelah keputusan incracht,” kata dia.

Pelaksanaan hukuman mati, ujar Prasetyo tidak bisa terus ditunda karena mendapat permintaan dari salah satu pemerintah negara asing atau desakan dari organisasi internasional.

“Ya, semua bisa minta seperti itu (agar tidak dieksekusi), tetapi kepastian hukumnya bagaimana? Saya enggak bisa mengulur waktu terus kan?” katanya. Laporan Rappler.com.

Indonesia wRap: Rabu, 27 Juli 2016

Dari reshuffle kabinet jilid 2 hingga tahap akhir persiapan eksekusi mati

Presiden Joko “Jokowi” Widodo melakukan kocok ulang terhadap para Menterinya di kabinet kerja. Ini merupakan reshuffle kedua dalam administrasi kepemimpinan Jokowi-JK. Karena ingin fokus terhadap perbaikan ekonomi, maka Jokowi melakukan perombakan cukup signifikan terhadap Menteri di bidang ekonomi.

Sementara, total ada 12 Menteri dan 1 kepala lembaga negara yang digeser atau dirotasi. Sementara, 8 Menteri terpental keluar dari kabinet kerja. Siapa saja kah mereka?

Di tempat berbeda, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan eksekusi mati yang direncanakan pada pekan ini sudah memasuki tahap akhir. Dia membenarkan jumlah terpidana yang akan dieksekusi mencapai 14 orang. Sebagian besar di antaranya merupakan warga negara asing.

Prasetyo menyebut jajarannya telah mengirimkan notifikasi kepada Kedutaan Asing asal terpidana mati.

“Saya berharap semua pihak bisa memahami hal ini, termasuk para pengacara masing-masing terpidana,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!