KontraS: Freddy Budiman dieksekusi demi menutup akses informasi

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KontraS: Freddy Budiman dieksekusi demi menutup akses informasi

ANTARA FOTO

Direktur KontraS Haris Azhar beranggapan dengan mengeksekusi mati Freddy Budiman, maka pemerintah tak bisa menggali keterlibatan oknum dalam perdagangan narkoba miliknya

JAKARTA, Indonesia—Pasca eksekusi mati yang dilakukan terhadap terpidana Freddy Budiman, sebuah tulisan tentang curahan hati sang bandar narkoba viral di media sosial.

Kisah tersebut disebarkan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar pada Kamis, 28 Juli, sesaat sebelum eksekusi dilakukan di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Singkat cerita, saat Haris berkunjung ke lapas Nusakambangan, Freddy menceritakan adanya keterlibatan oknum pejabat penegak hukum dalam usaha narkobanya selama ini. Freddy mengaku menyuap oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp 450 miliar dan pejabat tertentu di Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.

Dalam keterangannya di kantor KontraS di Jakarta, Jumat, 29 Juli, Haris mengungkap bahwa menurutnya eksekusi mati Freddy Budiman bisa jadi merupakan cara para oknum untuk menutup informasi yang bisa saja digali dari mulutnya.

“Saya merasa bahwa menghukum mati Freddy Budiman adalah bagian dari konspirasi untuk menutup informasi siapa-siapa yang terlibat,” ujar Haris.

Oleh karena itu, ia pun menyayangkan hukuman mati yang telah diberikan kepada beberapa terpidana narkoba. Eksekusi pada dini hari tadi merupakan yang ketiga selama pemerintahan Jokowi.

“Sekarang saya cerita begini, terus orang mau bongkar. Ketika kita mau bongkar, Freddy Budimannya udah meninggal. Saya mau tanya, di Republik ini siapa yang bisa menghidupkan orang mati?” katanya.

Seirama dengan KontraS, dalam kesempatan yang sama Yohan Misero dari LBH Masyarakat juga menyayangkan pemberian hukuman mati.

“Eksekusi mati hanyalah pencitraan atas kegagalan negeri ini dalam pemberantasan narkoba,” tuturnya.

Menurut Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI), tindakan serupa memang kerap terjadi khususnya bagi para terpidana kasus narkoba. Banyak oknum yang terlibat dalam pengedaran narkoba, bahkan dari dalam penjara, namun tidak pernah dihukum.

“Umumnya, caranya adalah pengurangan jumlah barang bukti,” tutur Koordinator Advokasi PKNI. Dengan pengurangan jumlah barang bukti yang dicatat, maka barang bukti yang tidak tercatat dapat beredar di pasaran dengan bebas.

Haris berharap dengan informasi yang ia berikan, para lembaga penegak hukum dapat menelusuri dan membongkar kasus narkoba. Ia juga berharap agar Presiden Joko “Jokowi” Widodo menunjukkan aksi nyata terkait masalah ini. —Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!