Ricuh polisi vs Satpol PP di Makassar tewaskan 1 orang

Syarifah Fitriani

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ricuh polisi vs Satpol PP di Makassar tewaskan 1 orang
Kericuhan dipicu masalah sepele hanya karena tidak diterima ditegur untuk memelankan laju motor saat tengah berpatroli di Anjungan Pantai Losari

MAKASSAR, Indonesia – Personil Polrestabes Makassar mengalami bentrok dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Minggu, 7 Agustus yang dipicu oleh permasalahan sepele. Bahkan, aksi bentrok itu mengakibatkan 1 nyawa personil Polrestabes Makassar melayang.

Keributan dimulai dari Bripda Akmal Sulaiman dan Hendrik yang merupakan anggota satuan Sabhara Polrestabes Makassar hendak berpatroli di sekitar Anjungan Pantai Losari dengan mengendarai sepeda motor. Tetapi, saat memasuki anjungan dia ditegur oleh seorang anggota Satpol PP bernama Safri.

Setelah memarkirkan kendaraannya, kedua personil polisi menghampiri Safri untuk berdialog. Adu argumen sempat terjadi yang berujung Bripda Akmal malah dikeroyok oleh sekelompok anggota Satpol PP yang tengah berada di Anjungan Pantai Losari. Akibat insiden itu, Akmal mengalami luka robek di pelipis kiri dan bibir bawah serta lebam di bagian pipi dan punggung belakang.

Menurut Wakapolrestabes Makassar, AKBP CF Hotman Sirait, polisi kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan aksi Satpol PP tersebut.

“Pihak kami sudah melakukan hal yang benar dengan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan dengan nomor Laporan Polisi LP/890/VIII/POLDA SUL-SEL/RESTABESKMKS,” ujar Hotman usai mengidentifikasi kasus pada Minggu siang, 7 Agustus.

Tetapi, permasalahan tidak selesai di sana. Malah semakin meluas hingga berujung penyerangan satuan Sabhara Polrestabes Makassar dan Dit Shabara Polda Sulsel ke markas Satpol PP yang berada di area kantor Balaikota Makassar. Sekitar 50 personil kepolisian turun ke kantor Balaikota untuk menyerbu kantor Satpol PP.

Pemicu aksi penyerangan itu, karena adanya aksi penikaman personil kepolisian oleh seorang oknum Satpol PP. Personil kepolisian yang diketahui bernama Bripda Michael Abraham Riewpasa mengalami luka tikaman di bagian pinggang dan punggung.

Michael terluka ketika mendatangi markas Satpol PP untuk mengklarifikasi peristiwa di Anjungan Pantai Losari. Namun, dia diserang oleh seorang oknum Satpol PP dengan menggunakan sebilah sangkur.

Michael sempat dilarikan ke salah satu rumah sakit akademis di Makassar, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.

Belasan orang terluka

Dalam insiden penyerangan ke kantor Satpol PP mengakibatkan belasan aparat terluka. Baik anggota Satpol PP yang mengalami luka mulai dari di bagian jari telunjuk tengah hingga memar pada kelopak mata. Begitu juga dengan personil kepolisian yang mengalami luka robek di alis bagian kanan akibat terkena lemparan batu hingga luka robek di telapak tangan.

Selain itu, sebanyak 10 kendaraan roda empat dan 86 kendaraan roda dua ikut rusak.

“Kronologi kejadian sebenarnya masih dalam tahap investigasi, dimulai dari penyerangan di Anjungan Pantai Losari hingga ke kantor Balaikota Makassar,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi Rappler pada Senin, 8 Agustus.

Tetapi, Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti di Anjungan Pantai Losari dan markas Satpol PP Makassar. Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan 58 botol minuman keras jenis bir, 9 bilah sangkur, 1 buah mata tombak, sebilah badik, 1 buah anak panah, 2 pucuk Air Gun dan 26 buah gas air gun.

Walikota Makassar, Ramadhan Pomanto mengatakan pemda juga akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perseteruan ini. Sebab, fasilitas pemerintah juga ikut rusak.

“Kami juga akan menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi anggota Satpol PP yang dilaporkan oleh polisi. Sementara, 12 anggota kami yang sempat ditahan, sudah dipulangkan,” ujar Ramdhan.

Langgar kode etik dan disiplin

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan untuk menyelidiki kasus kericuhan tersebut, Mabes Polri menurunkan tim investigasi. Hasil investigasi itu disampaikan kepada Polda Sulsel.

Menurut Frans, sejauh ini sebanyak 32 personil sudah diperiksa. Tim investigasi juga melakukan pengumpulan bukti dan memeriksa beberapa saksi di internal kepolisian.

“Ke-32 personil ini yang diduga terlibat dalam penyerangan, mulai dari di Anjungan Pantai Losari hingga ke penyerbuan di kantor Balai Kota pada Minggu dini hari lalu,” kata Frans yang ditemui di Markas Polrestabes Makassar pada Selasa, 9 Agustus.

Dari 32 personil, sebanyak 5 orang akan masuk ke tingkat pidana walaupun hingga saat ini belum dapat disimpulkan sebagai tersangka. Sementara, 27 personil lainnya dinyatatakan melanggar kode etik dan disiplin. Mereka pun juga akan diproses oleh Polda Sulsel.

“Kami mengungkap secara profesional terhadap oknum polisi yang melanggar kode etik dan disiplin lantaran mereka merupakan personil. Hanya ini yang kami ungkap. Sementara, untuk personil Satpol PP ditangani oleh Polrestabes Makassar,” kata dia. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!