Berita hari ini: Kamis, 11 Agustus 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Kamis, 11 Agustus 2016

ANTARA FOTO

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 11 Agustus 2016

Indonesia wRap: Dari agenda politik anti-LGBT hingga pembukaan GIIAS 2016

Human Rights Watch temukan pemerintah Indonesia diam, dalam diskriminasi terhadap LGBT. Diduga komentar pejabat publik tentang LGBT dimanfaatkan sebagai momentum Pilkada 2017. 

HRW juga menilai ada upaya kriminalisasi LGBT lewat pengajuan yudisial ke Mahkamah Konstitusi. Peneliti HRW Kyle Knight menilai Indonesia tengah mundur ke belakang saat negara lain mulai mendekriminalisasi LGBT.

Sementara itu, Polri menghentikan sementara penyelidikan kasus pencemaran nama baik oleh koordinator Kontras, Haris Azhar. Polri bentuk tim independen untuk telusuri pengakuan Haris terkait keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional dengan terpidana mati Freddy Budiman.

Haris mengaku Freddy bercerita ia pernah suap oknum BNN hingga Rp 450 miliar. 

Staf MA yang didakwa korupsi minta dihukum ringan

Andri Tristianto Sutrisna, Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, membacakan nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 11 Agustus.

Dalam pleidoinya, Andri, yang didakwa melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, meminta dihukum ringan.

“Saya mohon Majelis Hakim berkenan dipertimbangkan untuk tidak menjatuhkan hukuman kepada saya dengan cara berlipat ganda, sebagaimana tuntutan Penuntut Umum,” kata Andri kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.

Andri dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca berita selengkapnya di Kompas.com. 

2 menteri koordinator kunjungi perbatasan Indonesia-PNG

Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia dan PNG membawa tiang bambu beserta bendera merah putih di rawa Koya Barat, Kota Jayapura, Papua, Senin, 8 Agustus. Menjelang HUT RI ke-71, Satgas Pamtas Yonif 122/TS mulai menancapkan sebanyak 1945 bendera Merah Putih di sepanjang wilayah perbatasan RI-PNG, Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, Papua. Foto oleh Antara/Indrayadi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengunjungi perbatasan Indonesia and Papua New Guinea di Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Kamis pagi, 11 Agustus.

Rombongan kedua menteri disambut oleh Sekda Papua Heri Dosinaen mewakili Gubernur Lukas Enembe, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Pangdan XVII/Cenderawasih Mayjen Hinsa Siburian, Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan Kepala Badan Perbatasan dan Kejasama Luar Negeri Suzana D Wanggai.

Dalam sambutannya, Menko Wiranto mengatakan dia dan rombongan ingin melihat perkembangan pembangunan perbatasan Indonesia dan PNG di Skouw-Wutung.

“Bersama kami ikut serta Kepala Kejaksaan Agung George Brandish dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson. Mereka ingin melihat langsung pembangunan di perbatasan wilayah timur Indonesia yang terletak di Kota Jayapura,” kata Wiranto. Baca berita selengkapnya di Antara.

Ayah dan murid yang memukul guru di Makassar jadi tersangka

  

Siswa SMK Negeri 2 Makassar, MA (15 tahun), dan ayahnya, Adnan Achmad (43) ditetapkan sebagai tersangka atas kasusu penganiayaan terhadap Dahrul, guru di sekolah MA.

“Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Siswa dan orangtuanya terbukti melakukan pengeroyokan terhadap gurunya di SMK 2 Makassar, Dahrul,” kata Kepala Polsekta Tamalate Kompol Muh Azis Yunus.

“Pihak tersangka juga melapor dan kita telah terima laporannya. Dari laporan itu, siswa mengaku juga dipukul. Jadi kita proses juga dan menunggu hasil visum,” katanya.

Dahrul (52) melaporkan Adnan yang telah memukulnya saat proses belajar berlangsung, pada Rabu, 10 Agustus. Dahrul mengalami luka-luka memar di wajahnya. Peristiwa terjadi setelah MA tidak mengerjakan tugas dan menegur MA yang tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku. Dahrul kemudian mengaku menepuk pundak MA dan menyuruhnya keluar dari ruang kelas.

Adnan yang datang setelah dihubungi anaknya, langsung memukul wajah Dahrul. Ia mengaku tidak terima karena mendapat informasi bahwa anaknya dipukul dan disuruh keluar kelas. Selengkapnya di Kompas.com.

Gaikindo Indonesia Auto Show 2016 resmi dibuka hari ini hingga 21 Agustus

Penyelenggaran GIIAS Makassar pada Mei 2016 lalu. Foto dari www.gaikindo.or.id  

Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 resmi dibuka hari ini oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Acara ini digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan.

Akan ada sebanyak 31 merek kendaraan dan 300-an merek yang terkait dengan industri otomotif ikut tampil. Pameran baru dibuka untuk umum pada pukul 17.00 nanti.

Acara tahun ini mengambil tema “Green Technology for the Better Future” dan akan berlangsung selama 11-21 Agustus. Khusus untuk hari pembukaan, tiket masuk dikenakan biaya Rp 150.000. Namun untuk hari biasa, Rp 50.000, sedangkan Rp 70.000 untuk akhir pekan.

Pada GIIAS 2015, tercatat sebanyak 17 ribu unit mobil terjual dan dipesan pengunjung. Nilai transaksi yang diperoleh acara itu mencapai Rp 5,4 triliun. Selengkapnya di Tempo.co.

Polri hentikan sementara kasus Haris Azhar

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (kiri), bersama Koordinator Kontras, Haris Azhar (kanan) saat memberikan pernyataan menyikapi tindak lanjut tulisan Haris tentang kesaksian Freddy Budiman di Jakarta, pada 10 Agustus 2016. Foto oleh Reno Esnir/Antara

Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Ahmad mengatakan pihaknya saat ini sedang menghentikan proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh koordinator Kontras, Haris Azhar, terkait pernyataan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

“Benar, menunda untuk sementara,” kata Boy, Kamis.

Menurut Boy, saat ini ada tim independen yang dibentuk untuk menelusuri pengakuan Haris terkait dengan keterlibatan oknum penegak hukum dengan Freddy. Rencananya, tim independen ini akan bekerja selama tiga bulan.

Sebelumnya Haris menyatakan kepada publik bahwa Freddy pernah menyuap oknum Badan Nasional Narkotika (BNN) hingga Rp 450 miliar dan beberapa pejabat senilai Rp 90 miliar. Freddy juga sempat mengaku mendapat fasilitas ekstra saat dipenjara di LP Cipinang. Selengkapnya di Tempo.co.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!