Asian Games

Sanksi bagi penendang wasit: 6 bulan tak boleh bermain dan denda Rp 50 juta

Mahmud Alexander

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Operator ISC menindak tegas sejumlah pemain Persinga Ngawi yang menyerang wasit.

Foto: Twitter resmi Indonesia Soccer Championship.

JAKARTA, Indonesia – PT Gelora Trisula Semesta (GTS) Langsung merespon surat dari Kemenpora terkait penyerangan kepada wasit yang terjadi pada laga ISC B 2016 Sabtu 7 Agustus lalu. Mereka telah menyelesaikan sidang pekan ini dan memberikan sanksi berat kepada pelaku.

Lima pemain Persinga Ngawi harus memendam skill dan kemampuan mereka di atas lapangan. Setidaknya selama enam bulan ke depan. Akibat ulah mereka sendiri yang tak bisa menahan diri, sanksi berat didapatkan karena menyerang dua asisten wasit saat laga PSS Sleman kontra Persinga Ngawi di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu, 7 Agustus.

Sempat lama dibahas dan disidangkan, keputusan itu akhirnya diumumkan pada Jumat, 12 Agustus. Kelima pemain Persinga yang disanksi itu adalah Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rosi, M. Zamnur, dan M. Pujiantoro.

Mereka didakwa melanggar pasal 46 dan 48 Kode Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC), yakni melakukan penyerangan dan penganiayaan. Sanksi mereka semakin berat karena bukan pemain lain yang dianiaya, tapi perangkat pertandingan.

Tak hanya dihukum berat dengan larangan aktif di sepak bola Indonesia, mereka juga terancam harus membayar denda masing-masing Rp 50 juta. Itu diberlakukan jika mereka tak memenuhi panggilan yang telah dilayangkan oleh Komdis.

“Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC,” bunyi pernyataan resmi dari Komdis.

Menurut Ratu Tisha Destria, Direktur Kompetisi dan Regulasi PT GTS, pihaknya memang tak bisa memberikan toleransi kepada para pelaku kekerasan di atas lapangan, terutama kepada wasit. “Komdis sudah mengeluarkan sanksi yang berat bagi mereka. Harapan kami ini menjadi efek jera, dan pemain lain jangan bertindak ceroboh,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait laporan ke pemerintah, Tisha juga memastikan berterima kasih dengan surat yang telah dikirimkan kepada mereka pada Rabu, 10 Agustus lalu. Meski sudah ada tindakan, PT GTS juga tetap akan memberikan proses penindakan tersebut kepada pemerintah.

“Terima kasih atas atensi dan perhatian pemerintah. Hasil ini segera kami berikan kepada mereka,” imbuh dia.

Sementara itu, pihak Persinga belum memberikan respon atas sanksi tersebut. Hanya asisten wasit Iswah Indiarto yang sempat dihubungi oleh Rappler mengakui kondisinya saat ini mulai membaik. Tapi, dia mengakui belum bisa memimpin laga karena masih merasakan nyeri di muka, kaki dan badan setelah dipukul dan dinjak-injak.

“Mudah-mudahan jangan terulang lagi. Kami sudah memberikan seobjektif mungkin sesuai pengamatan di lapangan. Saya ingin istirahat dulu, belum bisa memimpin karena masih ada nyeri-nyeri,” ucapnya.

Detail sanksi untuk Pemain Persinga

1. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 – Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang – penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Slamet Hariyadi (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC

2. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 – Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang – penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Andre Eka Prasetya (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC

3. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 – Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang – penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: M Fatkhur Rosi (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC

4. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 – Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang – penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Muhammad Zamnur (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC

5. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 – Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang – penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Moch Pujiantoro (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!